Tinta Media

Kamis, 28 Desember 2023

IJM: Hidup Sejahtera dalam Sistem Kapitalisme Bagaikan Mimpi di Siang Bolong



Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menganggap bahwa hidup sejahtera dalam sistem kapitalisme bagaikan mimpi di siang bolong. 

“Berharap hidup sejahtera dalam sistem kapitalisme bagaikan mimpi di siang bolong, karena itu aturan mainnya,” tuturnya dalam video: Kritik Program Makan Siang Dan Susu Gratis, melalui Youtube Justice Monitor Channel, Ahad (24/12/2023). 

Menurutnya, kapitalisme hanya fokus pada produksi tetapi tidak dengan distribusinya. “Kapitalisme menyerahkan distribusi sepenuhnya pada pasar sedangkan negara tidak berperan apa pun kecuali sebatas regulator,” ujarnya. 

Agung menilai, kebebasan kepemilikan menjadikan sebagian kecil manusia dianggap sah merenggut hak sebagian besar manusia lainnya. “Kekayaan berputar pada segelintir orang saja, walhasil sebagian besar penduduk bumi harus memperebutkan remah-remah sisa para pemilik modal,” pungkasnya. [] Evi

Program Makan Siang dan Susu Gratis Habiskan Anggaran 450 Triliun, IJM: Itu Uang Siapa?



Tinta Media - Program makan siang dan susu gratis yang menghabiskan anggaran 450 triliun dari pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran, dipertanyakan Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana. 

"Wajar bila ada yang bertanya biaya hingga 450 triliun rupiah itu uang siapa?” tuturnya dalam video: Kritik Program Makan Siang dan Susu Gratis, melalui Youtube Justice Monitor Channel, Ahad (24/12/2023). 

Menurut Agung, program bagi-bagi susu gratis ini menjadi ironi lantaran kebutuhan susu di dalam negeri selama ini dipasok dari impor. 

“Kebutuhan susu di dalam negeri selama ini dipasok dari impor, kebutuhan susu di Indonesia mencapai 4,4 juta ton pada tahun 2022. Kebutuhan susu di 2023 maupun tahun-tahun mendatang tentunya akan mengalami kenaikan seiring dengan bertambahnya penduduk, perbaikan kondisi ekonomi dan faktor lain,” bebernya. 

Menurutnya, penyebab utama bukanlah kekurangan pangan maupun gizi. “Melainkan kekayaan yang tidak terdistribusi merata dan adil pada seluruh umat manusia,” ungkapnya. 

Akar persoalan dari sulitnya manusia mengakses makanan, menurut Agung, terkait dengan kepemimpinan sistem ekonomi kapitalisme. “Sistem ini telah nyata menyebabkan malapetaka bagi umat manusia juga alam raya,” pungkasnya. [] Evi

Apresiasi untuk Ibu



Tinta Media - Pada Peringatan Hari Ibu ke-95 Tingkat Kabupaten Bandung yang digelar di Dome Bale Rame, Soreang, Jumat (22/12/2023). Dadang Supriatna mengatakan "Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung dari Januari hingga Oktober 2023 terjadi 73 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan 10 kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Artinya ibarat gunung es kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi. Belum lagi kasus-kasus yang dilaporkan oleh DP2KBP3A,"  (KejakimpolNews.com) 

Tema Hari Ibu 2023 yang diusung oleh KemenPPPA adalah "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju". Menurut KemenPPPA, tema ini diharapkan akan memberikan inspirasi kepada semua pihak untuk terus mendukung perempuan dan menyadari pentingnya peran mereka dalam mencapai kemajuan Indonesia. 

Dari subtema Peringatan Hari Ibu, masih lekat dengan isu kebebasan, kesetaraan gender, kemandirian secara ekonomi, keterlibatan perempuan dalam dunia politik, dan berbagai hal lainnya yang sejatinya berujung kepada eksploitasi perempuan itu sendiri. 

Islam memberikan kedudukan mulia kepada kaum perempuan yaitu ummu wa'rabatul bait. Sehingga seorang ibu harus memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat. Agar dapat memahamkan anak-anaknya akan hakikat hidup dan tujuan hidup yang benar dan selalu taat pada aturan Allah juga menjauhi larangan-Nya. 

Sistem kapitalisme membuat peran ibu sebagai pendidik generasi masa depan tidak dapat dijalankan dengan maksimal. Sebab dengan berbagai problematika kehidupan terutama perekonomian keluarga membuat kaum ibu terkadang berperan dominan di luar rumah. Sehingga tersita sekali waktunya untuk berperan sebagai pendidik anak-anaknya di dalam rumah. 

Sehingga apresiasi terbaik untuk para ibu adalah dengan menerapkan Islam secara kaffah agar peran utama dan mulia  seorang ibu sebagai pendidik anak-anaknya dapat terlaksana dengan optimal. Agar ibu bisa mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa sekaligus generasi yang siap membela agama Allah SWT. 

Allahu a'lam bishowab 

Oleh : Khansa Mi
Ibu Rumah Tangga

Perayaan Natal dalam Sistem Islam, Adakah?



Tinta Media - Setiap masuk bulan Desember “Toleransi” menjadi pembahasan utama dimana-mana. Di bulan ini masyarakat Indonesia yang beragama Kristen/Nasrani akan merayakan hari besar keagamaannya yakni Natal. Indonesia dengan mayoritas beragama Islam diminta untuk bertoleransi dengan agama lain. 

Toleransi saat ini ditunjukkan dengan “ikut serta” dalam perayaan agama lain atau kegiatan-kegiatan agama lain. Contoh dengan masuknya bulan perayaan Natal maka segala dekorasi ditempat-tempat umum semua bernuansa Natal. Semua pegawai/pekerja pun diharapkan menggunakan aksesoris yang berhubungan dengan Natal dan yang terakhir yang menunjukkan memang kita toleransi adalah mengucapkan “Selamat Natal” kepada yang merayakannya. 

Bahkan tidak hanya mengucapkan selamat tapi juga ikut serta dalam kegiatan Natal yang diadakan di gereja (tempat ibadah). Apakah begini yang dinamakan toleransi atau ini sudah merupakan toleransi yang kebablasan? Apakah umat Islam tidak memiliki sikap toleransi pada penganut agama lain? 

Islam Agama Toleran 

Islam merupakan agama yang mengatur seluruh lini kehidupan. Islam akan terterapkan secara sempurna jika ada institusi yang menerapkannya yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Khalifah (kepala negara) dengan berlandaskan kepada akidah Islam. Meskipun Khilafah berdiri atas dasar akidah Islam tapi Khilafah memberikan kebebasan toleransi dan kebebasan kepada non-muslim untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Mereka dibiarkan untuk memeluk keyakinannya dan tidak akan dipaksa untuk masuk Islam. 

Namun, perlu diperjelas dan dicatat bahwa ahli dzimmah itu adalah non-muslim yang tunduk kepada sistem Islam (Daulah) dengan tetap memeluk keyakinannya dan mereka wajib membayar jizyah. Imbalannya mereka diberikan hak untuk hidup dalam Daulah Khilafah dan mendapatkan hak yang sama dalam hal hak kewarganegaraannya (kesehatan, pendidikan, hukum, dll). Dalam hak beribadah pun mereka diberikan kebebasan. Makanan, minuman berpakaian, nikah dan talak itu sesuai dengan agama mereka. Masalahnya mereka hidup dalam sistem Islam yang diterapkan dalam seluruh lini kehidupan maka tidak mungkin agama lain selain Islam lebih menonjol. Baik dalam hal syiar, simbol maupun atribut yang tampak di permukaan. 

Ketika ahli dzimmih mengajukan dzimmah kepada Khilafah maka mereka akan mengajukan proposal yang beberapa klausulnya berbunyi mereka tidak akan mengajak atau mempengaruhi muslim untuk mengikuti agama mereka. Mereka tidak akan mendirikan gereja, jika ada kerusakan tidak akan direnovasi. Mereka tidak  akan membunyikan lonceng, tidak akan memakai atribut mereka di depan muslim dan banyak lagi. Jika mereka melanggar maka dzimmah akan dicabut bahkan mereka dapat diperangi. Lalu bagaimana perayaan-perayaan hari besar non-muslim di dalam sistem Islam (Daulah Khilafah Islamiyah)? Apakah perayaan tersebut tidak boleh dilangsungkan atau boleh saja dengan bebas atau ada aturan yang berlaku? 

Perayaan Natal dalam Sistem Islam 

Perayaan agama merupakan salah satu ritual dari keagamaan. Dalam sistem Islam non-muslim pun dibiarkan untuk merayakannya. Hari raya Paska dan Natal contohnya. Natal yang diyakini sebagai Hari kelahiran Isa Almasih merupakan sentral perayaan agama Kristen. Perayaan ini tampak dari adanya pohon natal, malam kelahiran, pertemuan keluarga, sinterklas, dan pemberian hadiah. Mereka juga merayakan tanggal 31 Desember sebagai Tahun Baru Masehi setiap tahunnya untuk mengawali tahun baru. Selama setiap perayaan tadi merupakan bagian dari ritual agamanya maka semuanya diperbolehkan untuk mereka merayakannya. 

Namun, meski tidak dilarang, perayaan ini tidak secara bebas sebebas-bebasnya dapat dilangsungkan. Hal ini tetap diatur oleh Khilafah. Berdasarkan klausul dzimmah mereka dan juga filosofi Islam itu tinggi tidak ada yang bisa menandingi ketinggian Islam yang harus dipegang teguh. Karena itu, perayaan ini dibatasi dalam gereja, asrama dan komunitas mereka. Diruang publik seperti televisi, radio, internet atau jejaring sosial yang bisa diakses dengan bebas oleh masyarakat tidak boleh ditampilkan.  Dengan landasan ini juga para ulama melarang untuk mengucapkan selamat baik individu/pribadi atau sebagai pejabat publik. 

Demikianlah sistem Islam bersikap toleransi kepada agama lain. mereka tidak diusik, diprovokasi malah diberikan perlindungan oleh Khalifah selama menjalankan klausul dzimmahnya. Sebaliknya mereka juga tidak boleh mendemonstrasikan dan memprovokasi muslim untuk mengikuti agama mereka. Seperti inilah Khilafah memberikan ruang kepada mereka. 

Intelektual Barat pun mengakui toleransi dan kerukunan umat beragama sepanjang masa kekhalifahan Islam. Will Durant dalam bukunya The Story Of Civilization, dia menggambarkan keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi dan Kristen di Spanyol di era Khilafah Bani Umayyah. T.W Arnold seorang orientalis dan sejarawan Kristen juga memuji toleransi beragama dalam negara Khilafah. Dalam bukunya The Preaching of Islam: A History of Propagation of The Muslim Faith, dia antara lain berkata: “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintahan Khilafah Turki Utsmani selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani-telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa.” 

Mengapa hal ini tidak terlihat lagi? malah toleransinya umat Islam kebablasan dengan mengikuti agenda-agenda keagamaan agama lain. Sejarah ini hanya dapat terulang kembali dengan diterapkannya syariah di seluruh lini kehidupan dalam sebuah institusi yakni Daulah Khilafah Islamiyah yang tidak hanya menjaga akidah kaum muslim tapi juga menjamin kebebasan agama lain dalam menjalankan ibadahnya. 

Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H. 
Dosen FH-UMA

Koruptor Penjahat Berdasi Produk Perguruan Tinggi

Tinta Media - Di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang, Ahad (17/12/2023) Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi. 

Berdasarkan data KPK sekitar 1300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara dan mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi. 

Mahfud juga mengatakan seorang yang menyandang gelar sarjana belum tentu memiliki intelektualitas, menurutnya ijazah seorang sarjana hanya sebagai tanda keahlian di bidang ilmu tertentu. 

Sungguh Miris mayoritas koruptor lulusan perguruan tinggi. Tingginya kasus korupsi menggambarkan gagalnya sistem pendidikan yang di terapkan di negara ini. Perguruan tinggi gagal mencetak  generasi dengan kepribadian mulia, yaitu kepribadian Islam. 

Sebenarnya ini mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan di perguruan tinggi saat ini, karena tegak di atas asas sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Oleh karena itu kurikulum pun di desain untuk generasi yang hanya mampu menghasilkan pundi-pundi rupiah saja. 

Di mana keberhasilan pendidikan di ukur dari lulusan perguruan tinggi yang masuk ke dunia kerja dan hanya memperhatikan pembentukan SDM sedangkan pembentukan karakter amanah, religius, dan bertanggung jawab tidak menjadi perhatian dalam sistem pendidikan saat ini. 

Kekuasaan  hanya bisa di miliki oleh orang-orang bermodal besar saja, modal ini di gunakan untuk membeli kursi.
Sebagai pejabat terpilih bukan karena profesionalitas dan integritas namun karena besarnya modal ia keluarkan. 

Korupsi menjadi penyakit kronis dalam pemerintah saat ini. Sungguh penerapan sistem kapitalisme merupakan akar dari persoalan koruptor. 

Berbeda dengan penerapan aturan  islam di bawah institusi Islam. Menjadikan akidah  Islam sebagai asas kurikulum pendidikan juga dalam bidang kehidupan yang lain   yang di amalkan dalam kehidupan sehari hari dan membangun kesadaran  akan adanya pengawasan dari Allah Swt. 

Ini semuanya dilandaskan pada akidah Islam, mencetak generasi berkepribadian Islam, faqih fiddin, menguasai  ilmu sains dan teknologi. Kreatif dan inovatif. 

Ilmu agama menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan Islam, pemahaman terhadap akidah Islam membentuk generasi yang memiliki ruh  atau  kesadaran hubungan dirinya dengan Allah pencipta dan pengatur, mereka senantiasa  menyandarkan amal nya pada syariat Islam. Pendidikan Islam tidak berorientasi pada materi tapi mengontribusikan ilmunya untuk kemaslahatan umat dan memberikan kebaikan bagi dunia sebagai perwujudan rahmatan lil alamin. 

Islam menjamin kesejahteraan setiap individu yang akan menutup celah terjadinya korupsi, dan akan senantiasa berupaya optimal agar sesuai dengan syariat. 

Islam  memiliki sistem sanksi yang tegas yang mampu mencegah korupsi, memberi efek jawabir dan jawazir. 

Demikianlah mekanisme Islam yang luar biasa dalam mencetak generasi unggul dan berkepribadian Islam Sekaligus mencegah terjadinya kasus korupsi secara tuntas.
Wallahu alam bishawab.

Oleh : Ummu Nifa
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab