Rabu, 10 April 2024
Selasa, 09 April 2024
Idul Fitri dan Spirit Perubahan
Tinta Media - Sebulan sudah umat muslim seluruh dunia menjalankan ibadah
di bulan Ramadhan, termasuk di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama
Islam. Ramadhan bulan suci bagi umat muslim nyatanya bukan hanya memberikan
keberkahan bagi muslim sendiri namun juga umat agama lainnya. Utamanya
menjelang perayaan Idul Fitri atau lebaran, beberapa pedagang non muslim
seperti penjual pakaian dan sebagainya mendapatkan kelimpahan berkah dengan
naiknya pendapatan penjualan menjelang hari raya Idul Fitri.
Bulan Ramadhan menjadi momentum bagi umat muslim melatih
diri, bukan hanya sekedar menahan lapar dan dahaga namun juga berusaha
menjauhkan diri dari segala perbuatan yang tidak diridhoi Allah. Sehingga hari
raya Idul Fitri menjadi salah satu momen kemenangan bagi umat muslim yakni
kemenangan mengendalikan hawa nafsu. Tentunya ini menjadi pendidikan penting
bagi umat muslim untuk menuju perubahan yang lebih baik menuju ketakwaan bagi
setiap individu masyarakat. Ramadhan dan Idul Fitri sudah semestinya bukan
hanya menumbuhkan ketakwaan bagi setiap individu namun juga bagi seluruh kaum
muslimin.
Di sisi lain nyatanya umat muslim belum sepenuhnya dapat
melaksanakan ketakwaan secara total, dengan belum diterapkan aturan syariat
Islam secara menyeluruh. Sistem kapitalis yang masih dijunjung tinggi,
menjadikan umat muslim terbatas dalam menerapkan aturan syariat dalam
kehidupan. Hampir segala aspek kehidupan mulai sistem pendidikan, kesehatan,
ekonomi sampai aturan bernegara. Sistem kapitalis yang memisahkan aturan
kehidupan dengan agama, membuat segala aktivitas agama hanya berputar pada
ibadah spiritual saja seperti sholat, puasa dan sebagainya. Sehingga spirit
membangun keimanan dan ketakwaan belum sepenuhnya mampu diraih oleh umat muslim
saat ini.
Maka sudah seharusnya adanya perubahan terhadap aturan yang
ada, aturan yang mampu menghantarkan umat menuju perubahan. Perubahan terhadap
aturan kehidupan yang bersinergi dengan aturan agama. Sehingga hal menjadikan
umat muslim melaksanakan segala aktivitas kehidupan yang berlandaskan dengan
aturan syariat secara keseluruhan. Perubahan yang bukan hanya menghantarkan
terbatas pada individu ataupun masyarakat namun juga negara ke arah yang lebih
baik.
Oleh: Putri YD
Sahabat Tinta Media
Senin, 08 April 2024
Marak Kriminalitas di Bulan Suci, kok Bisa?
Sabtu, 06 April 2024
Polemik Gaji dan THR Dipangkas PPH
Senin, 01 April 2024
Ramadhan Tiba Tawuran Remaja Menggila
Minggu, 31 Maret 2024
Prostitusi Online, Potret Rusaknya Tatanan Masyarakat Sekularisme
Tinta Media - Kita di hebohkan dengan berita bahwa Germo Dimas Tri Putra (27) yang dapat menghasilkan uang hingga Rp.300 juta dari menjalankan bisnis prostitusi online di kota Bogor Jawa Barat. Dia menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp.30 juta, kepada pria hidung belang di berbagai wilayah Indonesia. Dia menjalankan bisnis haram dan berprofesi sebagai mucikari sejak tahun 2019, (tribunnews.com, Bogor, Kamis, 14/03/2024)
Mengapa kasus semacam ini terus berulang, bahkan merupakan fenomena gunung es? Ini membuktikan bahwa pengawasan negara terhadap rakyat sangat lemah. Hingga aktivitas yang diharamkan agama justru dijadikan bisnis.
Selain itu maraknya kasus serupa karena sistem sanksi yang tidak menjerakan. Sehingga bermunculan pelaku-pelaku baru. Juga sistem pendidikan sekuler yang gagal mencetak generasi berkepribadian Islam. Yang pada akhirnya menciptakan pribadi-pribadi yang bebas, dan permisif.
Selain itu, kasus ini terkait dengan penyebab sistem yaitu sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan saat ini, yang berbuah kemiskinan dan buruknya perilaku hingga mendorong masyarakat yang kesulitan berupaya mendapatkan uang dengan cepat dan banyak tanpa memedulikan halal dan haram.
Sungguh jauh berbeda dengan Islam jangankan membangun kerajaan bisnis yang haram di bidang perzinaan, untuk mendekatinya saja negara akan mencegahnya. Sesuai dengan firman Allah; "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al Isra {17} : 32).
Maka negara akan menghilangkan berbagai sarana yang akan menghantarkan pada aktivitas mendekati zina baik offline maupun online. Sistem Islam mempunyai sistem sangsi yang amat tegas dan keras bagi pezina. Jika belum menikah mm aka dirilis dan jika sudah menikah dengan di rajam. Sehingga hukuman yang keras ini mampu mencegah, membuat jera sekaligus penebus dosa berzina.
Maka menerapkan Islam secara kaffah adalah sebuah kewajiban urgen yang harus segera dilakukan. Masyarakat harus bersih dari perzinaan, sekarang bisa kita lihat perzinaan marak dan juga tersebarnya penyakit seksual HIV/AIDS sebagai bukti rusaknya sistem kapitalis sekularis. Saatnya berganti dengan sistem yang memiliki sistem sangsi yang tegas dan menjerakan serta mampu mengurus dan menjamin rakyatnya bersih dari maksiat dan hidup sejahtera. Khilafah juga menyediakan jaminan kesejahteraan dari banyak pos sumber pemasukan bagi kas negara, serta untuk melindungi rakyat hingga tidak akan terjebak ke dalam bisnis haram karena faktor lemahnya ekonomi. Begitu pula diterapkannya hukum Allah oleh negara dalam kehidupan menjadi penghalang untuk melakukan kemaksiatan. Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Sigit (Sahabat Tinta Media)