Tinta Media: Game Online
Tampilkan postingan dengan label Game Online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Game Online. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Mei 2024

Game Online, Dilarang atau Didukung?


Tinta Media - Orang tua dan guru bernapas lega dan penuh harap akan janji pemerintah menerbitkan perpres game online. Kegelisahan para orang tua dan guru terjadi karena anak-anak semakin kecanduan game online yang berakibat buruk kepada anak-anak. Konsentrasi yang buruk, kesehatan fisik terancam cepat menurun, dan kontrol emosi yang rendah menjadi efek buruk game online. Sementara itu, tak ada keuntungan yang bisa mereka dapatkan.

Tapi sayangnya, menjadi paradoks ketika pemerintah juga mendukung game online. Mata pelajaran e-sport ada di kurikulum pendidikan anak-anak kita. Sejak tahun 2020, presiden secara langsung mendukung kompetisi-kompetisi game online. 

Terlebih, pemerintah mengeluarkan Perpres nomor 19 tahun 2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional. Perpres ini mulai berlaku sejak tanggal 12 Februari lalu. Ada 2 kementerian yang menangani amanah perpres ini dari riset hingga perlindungan untuk hasil kreativitas.  Sementara, masyarakat kembali hanya gigit jari. 

Bagi pemerintah, kapitalisasi game online sangat menggiurkan dari sisi keuntungan materi. Melihat apa yang terjadi di Korea dan China yang mampu mendapatkan devisa yang besar dari game online. Maka, Indonesia pasti bisa mendapatkan lebih. 

Merujuk pada data Statista 2023, pasar game online Indonesia meraup keuntungan 343 ribu US dolar. Menggiurkan, bukan? Pemerintah pun tidak ragu mengeluarkan modal dengan memberikan porsi dari APBN 2024 untuk proyek ini. 

Nampaknya, uang menjadi pilihan bagi pemerintah daripada kualitas generasi untuk kehidupan negeri ini di masa depan. Inilah ciri khas negara kapitalis yang memandang segala hal hanya dari keuntungan materi. Layak bila kita harus meninggalkan sistem ini.

Ini berbeda dengan sistem Islam yang memiliki visi dan misi terjaganya kemuliaan manusia, terutama generasi. Kurikulum pendidikan yang menjadi bekal awal generasi menjadi manusia yang unggul disusun sempurna dalam Islam. Teknologi yang dihasilkan dalam sistem Islam bukan semata untuk keuntungan materi, tetapi untuk memuliakan manusia. 

Teknologi ada di bawah kendali manusia untuk memudahkan masyarakat hidup dalam ketakwaan. Generasi tidak lalai karena perkembangan teknologi, apalagi efek merusak lainnya. Sebagai generasi penakluk, generasi muslim akan berlomba-lomba menciptakan teknologi untuk jihad dan dakwah.

Negara mendukung penuh inovasi teknologi dengan pendanaan APBN dari pemasukan yang diizinkan oleh syariat. Begitulah Khilafah sebagai institusi yang memikul amanah untuk menegakkan hukum Allah dan berjalan meraih rida Allah. Manusia hidup mulia di bawah naungannya.


Oleh: Khamsiyatil Fajriyah
Sahabat Tinta Media

Jumat, 26 April 2024

Game Online Mengancam Generasi, Bukti Negara Abai


Tinta Media - Kemajuan teknologi modern yang begitu pesat, seperti televisi, internet, alat-alat komunikasi, dan barang-barang mewah berteknologi canggih yang menawarkan berbagai aplikasi hiburan bagi orang tua, muda, bahkan anak-anak. Termasuk di dalamnya adalah game online yang mewabah, terutama di kalangan generasi muda saat ini. Awalnya, game online ini hanya memberikan hiburan. Pada akhirnya, game online menjadi momok yang menakutkan karena banyak anak yang kecanduan, hingga merusak moral dan sarafnya.

Hal ini pula yang mendasari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir game online yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas atau pornografi.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, siap memblokir atau men-takedown game online yang terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. Budi Arie juga meminta kerja sama orang tua dan pihak sekolah untuk melaporkan game online yang memberi dampak buruk.

Perkembangan teknologi tentu harus diiringi dengan kemajuan berpikir manusia. Namun sayangnya, kemajuan teknologi ini malah membawa dampak buruk, seperti game online yang mewabah di kalangan generasi muda. Selain itu, game online ini juga disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Menurut KPAI banyak tindak kejahatan yang terjadi akibat dampak dari game online, seperti pembunuhan, perdagangan orang, pornografi anak, dan banyak lagi kasus kriminal lainnya. Pengaruh buruk game online ini begitu tampak. Namun, sepertinya negara tidak serius menanganinya hingga berdampak buruk ini.

Buktinya, di tengah ancaman pengaruh buruk game online, negara malah ingin mengembangkan industri game online dengan dalih untuk meningkatkan devisa. Artinya, sama saja negara dengan sengaja membiarkan anak-anak penerus bangsa ini kecanduan, sehingga moral dan sarafnya pun akan rusak. Apakah generasi seperti ini yang diinginkan negara untuk membangun bangsa?

Di sisi lain, kemajuan teknologi begitu penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan teknologi canggih, kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif, variatif juga menyenangkan. Kemampuan literasi digital pun menjadi kompetensi wajib bagi guru dan siswanya.

Namun, kemajuan teknologi ini juga berpotensi lain. Penyalahgunaan perangkat digital ini oleh kaum pelajar tak bisa terhindarkan. Kurangnya pengawasan dari orang tua dan adanya warung-warung internet yang bertebaran, ikut andil dalam persoalan ini.

Mirisnya, negara sebagai pengurus rakyat telah abai. Tidak adanya tindakan tegas dari negara terhadap peredaran game online berkonten kekerasan dan pornografi telah menambah deretan kasus lainnya. Maka dari itu, tidak cukup hanya men-takedown atau memblokir saja.

Inilah bukti ketika sistem sekularisme kapitalisme diterapkan. Negara mencetak masyarakat yang hanya berorientasi pada kesenangan duniawi saja, sekalipun hal itu tidak berguna dan membahayakan. Negara bergandengan tangan dengan para kapital menjadikan rakyat sebagai pasar bisnis yang bisa menghasilkan keuntungan besar.

Para pengusaha provider internet dan para pengembang game online pun memperoleh keuntungan dari pasar ini. Otomatis, pajak yang didapatkan negara pun luar biasa. Oleh karena itu, permintaan dan desakan untuk memblokir game online ini sangat mustahil terealisasi dalam sistem sekuler kapitalisme.

Persoalan ini hanya bisa diselesaikan dengan cara mengubah aturan. Penerapan sistem Islam oleh negara adalah satu-satunya solusi yang hakiki. Islam tidak pernah melarang umatnya untuk menggunakan teknologi digital. Jauh sebelum itu, Islam telah melahirkan ilmuwan-ilmuwan hebat yang menjadi kiblat para ilmuwan masa kini.

Islam memandang teknologi merupakan bagian dari ayat-ayat Allah yang harus digali dan dicari kebenarannya. Allah Swt. berfirman, 

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang berakal (yaitu) orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau. Maka, perihalalah kami dari siksa neraka " (TQS.Al.Imran ayat 190-191).

Negara yang menerapkan sistem Islam (khilafah) akan mencetak generasi berkualitas. Sejarah mencatat bahwa hampir 14 abad khilafah mampu menyejahterakan rakyat. Kejayaan ini akibat dari penerapan sistem ekonomi Islam sehingga hasil dari kekayaan alam yang melimpah mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat. 

Khilafah tidak akan mencari sumber pendapatan lain yang akan menimbulkan kemudaratan bagi rakyat, seperti mengizinkan pihak asing mengelola SDA atau mengambil keuntungan dari kemajuan teknologi yang membahayakan rakyat. Hal tersebut tidak akan pernah terjadi dalam Islam.

Selain itu, khilafah akan bertanggung jawab penuh atas pembentukan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkepribadian Islam, yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sehingga generasi yang lahir memiliki akidah yang kuat, tidak mudah terpengaruh pemahaman asing, mampu mengontrol diri dalam beraktivitas, dan pastinya setiap amal perbuatannya sesuai hukum syara'. 

Artinya, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, akan terbentuk masyarakat yang memiliki pola pikir Islam dan pola sikap Islam.

Oleh karena itu, khilafah akan memberikan fasilitas terbaiknya, termasuk menciptakan teknologi yang bermanfaat untuk masyarakat, terkhusus para pelajar. Masyarakat akan disuguhi aplikasi-aplikasi yang tidak melanggar syariat, tetapi aplikasi yang justru meningkatkan keimanan dan ketakwaan mereka.

Sangat berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, aplikasi-aplikasi yang disuguhkan banyak yang memberikan dampak buruk. Dari sisi ini saja sudah sangat berbeda. Penggunaan teknologi di tangan khilafah memberikan kemaslahatan bagi umat manusia. Andaipun terjadi pelanggar dalam menggunakan teknologi, maka akan dikenakan sanksi berupa takzir oleh hakim sesuai kadar kesalahannya. 

Inilah bukti betapa pedulinya khilafah terhadap generasi masa depan. Hanya dengan Islam, teknologi digital mampu memberikan manfaat, karena diatur oleh hukum syara'. Wallahualam.


Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media

Minggu, 21 April 2024

Game Online Digemari atau Dihindari?

Tinta Media - Maraknya game online pada negara kita tercinta, menyebabkan banyaknya dampak buruk serta membahayakan generasi. Pasalnya generasi saat ini mereka lebih memilih memakai kemajuan teknologi kepada aktivitas yang tidak bermanfaat. 

Dilansir dari Katadata.co.id (12/04/2024), Kawiyan menilai bahwa sudah banyak sekali kasus yang terjadi akibat game online terhadap anak. Mulai dari kasus pornografi anak di Soetta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Menurut Kawiyan, penyebab awal kasus semacam ini terjadi adalah melalui komunitas game online seperti Free Fire dan Mobile Legends. 

Selain itu, masih banyak kasus semacamnya, ada kasus anak membunuh orang tuanya. Dan masih banyak lagi kasus kriminal, semua itu berawal dari game online. Di sisi lain, generasi saat ini juga menormalisasikan pengucapan kata kasar, seperti "mampus", " sialan" dan sebagainya karena kalah dan menang dalam permainan game online. Ini menunjukkan sangat berbahayanya game online itu bagi generasi bangsa kita. 

Sedangkan, Negara kita saat ini tidak mampu dalam membuat aturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media, termasuk game online. Adanya kebebasan dalam mengakses game online di appstore atau playstore dan negara hanya bisa mengancam tidak serta merta memblokir game online yang berbau pornografi dan kekerasan.

Seharusnya, sebagai generasi penerus apalagi beragama Islam dengan adanya kemajuan teknologi yang pesat saat ini, dapat kita manfaatkan sebagai ladang pahala dan dakwah supaya membawa kepada aktivitas yang bermanfaat. Tidak hanya mencari kesenangan semata. 

Selain itu, sebagai generasi penerus bangsa dan pemuda yang mempunyai banyak potensi. Potensi yang dimiliki pemuda saat ini dapat dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi. Bisa melalui mengasah potensi kita dengan cara mencari tutorial di sosial media agar bakat yang kita punya dapat bermanfaat untuk kita sendiri dan umat. Dan juga supaya dapat memberi banyak motivasi terhadap pemuda lainnya agar mereka juga terinspirasi dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. 

Berbeda dengan Islam, Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat kepada kemudahan dalam menjalankan syariat Islam. 

Negara Islam juga mendukung penuh dalam pembentukan kepribadian Islam terhadap generasi penerus. Output sistem pendidikan Islam dapat membentuk pelajar berkepribadian Islam yang mampu memanfaatkan teknologi saat ini dengan bijak dan sesuai hukum syara'.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menegakkan kembali Khilafah, karena khilafah satu satunya negara yang berlandaskan Islam. Dan hanya negara dengan menganut sistem Islam yang dapat menyelesaikan segala problematika umat saat ini dan menyejahterakannya. Wallauhualam bisshawab.

Oleh: Aisah Farah
Sahabat Tinta Media 


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab