Tinta Media

Rabu, 03 Januari 2024

MARAKNYA ABORSI PADA SISTEM SAAT INI


Tinta Media - Terulang kembali, kasus aborsi ilegal di negeri kita. Dilansir dari KBRN pada 21 Desember 2023, kasus aborsi ilegal kembali mencuat ke permukaan dengan tangkapan lima perempuan, terduga di sebuah klinik yang berlokasi di salah satu apartemen kelapa gading, Jakarta Utara. 

Menariknya, para pelaku aborsi ilegal adalah para remaja lulusan SMP atau SMA tanpa latar belakang medis. Dan faktor terbesar yang menyebabkan para remaja melakukan aborsi adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas remaja saat ini, sedang merebak di masyarakat. 

Selain itu hal yang menyebabkan para remaja melakukan aborsi ialah kondisi ekonomi yang sulit, dan terbatasnya latar belakang pendidikan di negeri inilah yang membuat mereka minim akhlak dan moral. 

Tak heran jika para remaja tidak merasa jera melakukan aborsi berkali kali. Karena negara kita saat ini tidak mempunyai hukum yang jelas dan tegas dari negara bagi para pelaku. Maka tidak diragukan lagi bahwa para remaja akan terus melakukan tindak aborsi. 

Berbeda dengan Islam. Islam sangat tidak mentolerir perbuatan membunuh anak tanpa hak. 

Allah telah berfirman: 

ÙˆَÙ„َا تَÙ‚ْتُÙ„ُÙˆْٓا اَÙˆْÙ„َادَÙƒُÙ…ْ Ø®َØ´ْÙŠَØ©َ اِÙ…ْÙ„َاقٍۗ Ù†َØ­ْÙ†ُ Ù†َرْزُÙ‚ُÙ‡ُÙ…ْ ÙˆَاِÙŠَّاكُÙ…ْۗ اِÙ†َّ Ù‚َتْÙ„َÙ‡ُÙ…ْ Ùƒَانَ Ø®ِØ·ْÙ€ًٔا ÙƒَبِÙŠْرًا (al isra:31)

"Dan janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka, dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh dosa besar" .  

Bahkan Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, mereka dibatasi berkomunikasi hanya mengenai pendidikan, kesehatan, dan jual beli. Negara Islam juga akan menjamin perekonomian umat serta adanya hukum yang jera bagi pezina yaitu hukum rajam. Sehingga mencegah mereka berzina yang dapat menyebabkan kehamilan tidak diinginkan. 

Oleh karena itu, aborsi adalah salah satu dari sekian banyak problematika umat  yang tidak hanya penting saja untuk dituntaskan, akan tetapi permasalahan ini sangat penting sekali untuk diselesaikan karna menyangkut jiwa atau nyawa seseorang. Islam telah menawarkan solusi yang jitu untuk membereskan problematika ini bahkan memberikan solusi untuk semua problematika hidup umat ini. Dan tidak lain adalah tegaknya khilafah atas metode kenabian.

Oleh: Aisah Farah
Sahabat Tinta Media 

Ratusan Anak Meninggal Bukti Kegagalan Negara dalam Menjamin Keamanan Obat dan Pangan




Tinta Media - Masalah keselamatan makanan dan obat-obatan di Indonesia belakangan ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat luas. Terlebih setelah kasus gagal ginjal akut pada anak memuncak pada Agustus hingga Oktober 2022. Setidaknya, per 5 Februari 2023, 326 kasus gagal ginjal pada anak dan satu suspek telah dilaporkan tersebar di 27 provinsi Indonesia. Dari kasus tersebut, 204 anak meninggal dunia. Kematian ratusan anak-anak tersebut diduga terkait dengan tingginya cemaran dari pelarut dalam obat sirop yang menyebabkan pembentukan kristal tajam di dalam ginjal.

Peristiwa tersebut tentu saja sangat mengejutkan masyarakat Indonesia. Bagaimana mungkin obat dengan bahan berbahaya tersebut dapat lolos dan menyebar bebas di pasaran, serta dikonsumsi oleh masyarakat luas? Sebagaimana yang diketahui oleh masyarakat selama ini, negara sendiri telah memiliki lembaga khusus dalam melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Maka, hal ini tentu menjadi pertanyaan besar, di berbagai kalangan, tentang peran serta akuntabilitas BPOM dalam memastikan keselamatan masyarakat.

Beberapa keluarga korban anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut mendorong Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat batuk sirop beracun di Indonesia. Menurut mereka, selain produsen atau perusahaan farmasi, BPOM juga dinilai perlu bertanggung jawab dalam mengawasi bahan baku obat sirop sebelum terbitnya nomor izin edar.

Safitri Puspa Rani, ibu dari Panghegar salah satu korban yang meninggal karena mengonsumsi obat batuk sirop beracun, berharap semua orang yang terlibat dalam peredaran obat ini, termasuk pemerintah dan BPOM, dituntut secara hukum agar permasalahan ini tidak terulang kembali.

Keamanan obat dan pangan adalah hal yang sangat penting bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, badan pengawas seperti BPOM memiliki peran yang vital dalam menjamin bahwa masyarakat hanya mengonsumsi obat dan makanan yang aman dan berkualitas tinggi. Namun, kasus kematian anak penderita gagal ginjal akut menunjukkan bahwa BPOM dan negara dalam hal ini telah gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Aturan yang kurang menyeluruh dan prosedur penerbitan izin edar obat yang tidak sesuai standar menunjukkan kurangnya keseriusan dari BPOM dan negara dalam menjaga keamanan masyarakat.

Sebagaimana diketahui era perdagangan bebas memang mengurangi hambatan perdagangan. Namun perdagangan bebas bukan hanya berkaitan dengan perdagangan komoditas yang bebas berkeliaran, memberikan akses lebih banyak bagi perusahaan untuk beroperasi dan mencari keuntungan dengan mengakses pasar yang lebih besar, untuk mendukung dan mempercepat pertumbuhan kapitalisme secara global, tetapi juga tentang investor asing yang bebas berinvestasi di negara tujuan.

Dengan daya saing yang tinggi di dalamnya, menjadikan para pengusaha tidak lagi peduli dengan kualitas tapi lebih kepada kuantitas agar dapat meraih keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa mengindahkan keamanan dan keselamatan konsumen.

Sementara sikap negara yang terkesan abai akan keamanan dan keselamatan rakyatnya pada dasarnya menjadi suatu hal yang wajar, sebab dalam sistem saat ini, tugas negara hanya sebatas regulator untuk para kapital. Sehingga BPOM yang notabene lembaga negara, cenderung sebatas lembaga registrasi obat dan makanan, yang hanya mengikuti apa yang tertera dari pabrik yang meregister, dan selanjutnya ketika ada masalah baru diteliti. Meskipun keselamatan masyarakat menjadi taruhan.

Pada dasarnya, memperbaiki kondisi ini dapat dimulai dengan upaya negara dalam mencerdaskan rakyat pada pentingnya keamanan obat dan makanan. Selain itu, negara juga harus menetapkan standar berkualitas tinggi untuk menjaga keamanan makanan dan obat dan menyiapkan SDM profesional dan amanah. Hal ini bersifat penting untuk menghasilkan sistem kewaspadaan yang cermat dan berkualitas.

Peradaban Islam di masa lampau, dikenal dengan perkembangan ilmu pengetahuan, salah satunya adalah farmasi. Ilmu tentang obat-obatan ini menjadi acuan perkembangan kedokteran bahkan hingga hari ini. Banyak para ilmuwan muslim di era kejayaan Islam yang telah berhasil menguasai riset ilmiah mengenai komposisi, dosis, penggunaan, serta efek dari obat-obatan sederhana dan campuran. Semua sejarah tersebut telah menjadi bukti bahwa peradaban Islam mempunyai peranan penting dalam bidang farmasi sekaligus menepis bahwa ilmu farmasi berasal dari barat.

Sebagaimana Islam, yang sangat mengutamakan kesehatan umatnya, dalam memilih makanan bahkan mencari obat konsep halal dan haram selalu diperhatikan. Tidak mengandung zat berbahaya, dan tidak diolah dengan peralatan yang najis, atau apa pun yang tidak diperbolehkan menurut hukum Islam. Sehingga aman digunakan oleh umat. Dan urusan sepenting ini tentunya hanya akan ditangani oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya, profesional dan amanah, terlahir dari pendidikan yang berakidah Islam.

Dan Islam sebagai agama yang indah dan sempurna telah menetapkan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat dalam semua aspek kehidupan, termasuk menjamin keamanan dan kualitas obat dan makanan yang dikonsumsi rakyat. Namun, akibat kesalahan sistem hari ini, maka kewajiban negara tidak dapat terpenuhi, menjadikan negara gagal dalam menjaga serta melindungi keselamatan rakyatnya.

Kematian anak penderita gagal ginjal akut seharusnya membuat kita sadar akan pentingnya keamanan obat dan makanan bagi kesehatan dan keselamatan kita. Dan untuk mengembalikan fungsi negara sebagaimana mestinya, maka solusi satu-satunya adalah harus mencabut akar masalah utamanya, yaitu mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam kaffah, yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah. 

Sebab, sejarah telah menjadi saksi sekaligus bukti di bawah kepemimpinan Islam bahwa masyarakat terjamin keamanan dan keselamatannya, dan dari peradaban Islam juga telah melahirkan individu-individu amanah, profesional bahkan ilmuwan-ilmuan hebat, yang menorehkan tinta emas sepanjang peradaban.

Secara keseluruhan, masalah keselamatan makanan dan obat-obatan belakangan ini seharusnya menjadi alarm sekaligus panggilan untuk membangunkan kesadaran bagi negara, BPOM, dan masyarakat, bahwa tidak ada sistem yang lebih baik selain sistem Islam.

Wallahu 'alam.


Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang

Selasa, 02 Januari 2024

Hentikan Bully Hanya dengan Islam!


Tinta Media - Bullying dianggap sebagai salah satu dosa besar pendidikan.  Nyatanya, hingga saat ini belum berhenti, meski sudah dibentuk satgas di berbagai satuan pendidikan. Seperti yang terjadi belum lama ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku bully dan penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan. 

Selain itu, kasus dugaan perundungan atau bullying siswa kelas 3 SD oleh teman sekolahnya di salah satu SD swasta di Sukabumi yang menyebabkan korban patah tangan telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Sukabumi Kota pada Senin (16/11/2023).  

Sementara itu, di Jakarta, 12 siswa kelas X SMAN 26 Jakarta menjadi korban bully oleh kakak kelas. Kondisi siswa-siswa tersebut sangat memprihatinkan setelah dianiaya secara brutal oleh siswa kelas XI dan XII. 

Kasus-kasus di atas hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus pembullyan yang masuk ke media. Jika ditelisik, maraknya kasus pembullyan ini menunjukkan adanya kesalahan cara pandang kehidupan dan akar masalah persoalan. Saat ini, disadari atau tidak, banyak nilai yang menjadi aturan tak tertulis masyarakat dalam bertingkah laku. Padahal, aturan itu lahir dari paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini diperparah dengan diembannya paham sekularisme ini oleh negara, bukan hanya oleh individu. 

Selain masalah arah pandang, pembullyan juga ditumbuhkembangkan oleh buruknya sistem pendidikan sehingga lahir generasi yang buruk perilakunya. Lihat saja, sistem pendidikan sekarang yang sangat jauh dari agama. Jam pelajaran agama terus disunat, seragam muslimah yang terus dipermasalahkan, belum lagi rohis yang dianggap sebagai bibit terorisme. 

Hal ini menghasilkan pelajar yang makin jauh dari agama. Mereka hanya ditargetkan untuk pintar dalam bidang akademik agar bisa mendapat pekerjaan yang bagus dengan upah melimpah. Namun, mereka melupakan aspek ketakwaan. 

Demikian juga buruknya lingkungan sekitar. Karakter masyarakat saat ini yang sangat individualis. Hal itu mengikis kepedulian antarsesama. Masyarakat seakan tak acuh terhadap kriminalitas atau perbuatan yang mengarah ke pembullyan, asalkan itu bukan anak mereka sendiri. 

Teradang, pembullyan secara verbal dianggap wajar dan normal nakalnya anak-anak.

Untuk mengatasi masalah pembulyan ini, Islam memiliki sistem pendidikan terbaik, berasas akidah Islam yang meyakini adanya hari pembalasan. 

Keyakinan ini bisa mencegah adanya kejahatan karena ada pertanggungjawaban kelak. Islam telah menetapkan bahwa kewajiban untuk menyelamatkan anak dari segala bentuk kezaliman bukan hanya ada di tangan keluarga dan lingkungan, tapi juga negara memiliki andil. 

Memang benar bahwa kewajiban pengasuhan anak ada pada ibu hingga anak tamyiz. Namun, ayah juga tidak bisa lepas tangan begitu saja. Selain itu, lingkungan masyarakat yang baik juga akan menentukan corak anak. Yang tidak kalah penting adalah adanya peran negara yang menerapkan aturan Islam secara utuh dalam rangka mengatur semua urusan umat, termasuk menjamin keamanan dan kesejahteraan dengan adil dan menyeluruh. 

Maka dari itu, dalam Islam, negara menjadi satu-satunya institusi yang dapat melindungi dan mengatasi permasalahan anak, termasuk masalah pembullyan. Ini semua akan terjadi jika kita menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam institusi negara. 

Wallahu’alam bishawab.


Oleh: Risma Choerunnisa, S.Pd. 
Sahabat Tinta Media 

Tikus Berdasi Produk Perguruan Tinggi Semakin Beraksi, Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan di Negeri Ini



Tinta Media - Korupsi di negeri ini ibarat air sungai yang mengalir terus menerus. Bahkan sudah seperti virus yang tidak ada obatnya. Sebab, korupsi bisa menjangkiti siapa saja, mulai dari pejabat tinggi sampai rakyat jelata tak lepas dari praktik haram ini. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia. Dalam acara pidato di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang, Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi. 

“Dari total koruptor yang ditangkap KPK, 84 persen adalah lulusan perguruan tinggi. Berdasarkan data KPK, sekitar 1.300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara. Mayoritas dari mereka mempunyai latar belakang pendidikan perguruan tinggi,” ungkap Mahfud. (Tribujateng.com, 17/12/2023) 

Sungguh miris jika kita melihat kondisi korupsi yang semakin meningkat saat ini, ditambah lagi pelaku korupsi kebanyakan berasal dari lulusan perguruan tinggi. Sejatinya, ini menggambarkan gagalnya pendidikan yang diterapkan di negeri ini sehingga tidak mampu mencetak generasi yang  berkepribadian mulia atau bertakwa. 

Fenomena ini benar-benar merupakan peringatan serius kepada kita bahwa pemberantasan korupsi yang dilakukan para penegak hukum seakan hanya menjadi pemadam kebakaran, karena penegak hukum yang dilakukan selama ini tidak membuat takut para koruptor untuk melakukan aksinya. 

Pemimpin yang harusnya amanah, jujur, bertanggung jawab, mementingkan urusan rakyat nyatanya dimanfaatkan untuk meraup keuntungan materi sebesar-besarnya. Hal ini mencerminkan rendahnya kualitas perguruan tinggi di negeri ini. Perguruan tinggi saat ini tegak di atas asas sekularisme kapitalisme, yaitu ide yang memisahkan agama dari kehidupan dan meraih materi sebanyak-banyaknya. 

Oleh karena itu, kurikulum pun ditujukan untuk mencetak generasi yang menghasilkan pundi-pundi rupiah. Artinya, kurikulumnya senantiasa mengacu pada dunia bisnis. Hal ini telah tertuang dalam program Knowledge Based Economic (KBE). Secara sederhana, KBE diartikan sebagai ekonomi yang didasarkan pada pengetahuan. Artinya, dunia pendidikan sebagai tempat untuk mendapatkan pengetahuan harus mampu menggerakkan pengetahuan. 

Oleh karena itu, kurikulum pendidikan sekularisme kapitalisme hanya memperhatikan pembentukan sumber daya manusia dengan karakter pekerja keras, produktif, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan kebutuhan industri. Pembentukan karakter yang amanah, religius, dan bertanggung jawab tidak menajdi perhatian dalam sistem pendidikan saat ini. Inilah gambaran kapitalisasi pendidikan yang terjadi di negeri ini. 

Sesungguhnya, semua permasalahan yang terjadi di negeri ini, khususnya korupsi adalah akibat penerapan sistem kapitalisme yang mampu merusak pola pikir manusia itu sendiri, sehingga manusia hanya rakus akan kekayaan. Halal haram bukan lagi menjadi tolak ukur dalam melakukan perbuatan. Bagi mereka, apa pun bisa dilakukan selama mendapat keuntungan sebesar-besarnya, termasuk melakukan tindak korupsi. 

Di sisi lain, pemberantasan korupsi di negeri ini sangat lemah. Bahkan, penerapan sistem politik yang diatur oleh sistem saat ini adalah politik transaksional yang berbasis modal dan tampuk kekuasaan. Ini hanya bisa dimiliki oleh orang-orang bermodal besar. Modal ini digunakan untuk membeli kursi, melakukan kampanye, dan sejenisnya. Sehingga, para pejabat terpilih bukan karena profesionalitas namun karena besarnya modal yang ia keluarkan. Akhirnya, kekuasaan hanya digunakan sebagai jalan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. 

Dengan demikian, korupsi menjadi penyakit kronis dalam pemerintahan saat ini. Sungguh, penerapan sistem kapitalisme di negeri ini merupakan akar dari persoalan maraknya koruptor produk institusi pendidikan. 

Berbeda dengan penerapan aturan Islam secara sempurna di bawah institusi khilafah. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kurikulum pendidikan, juga dalam bidang kehidupan lain yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti sosial, ekonomi, politik, sanksi, dan sebagainya. Semua dilandaskan pada akidah Islam. Artinya, khilafah akan menerapkan aspek kehidupan hanya dengan aturan Islam. 

Pendidikan yang diterapkan khilafah bertujuan untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Dengan demikian, ilmu agama akan menjadi prioritas utama dalam pendidikan Islam. Sebab, pemahaman terhadap Islam akan membentuk generasi yang memiliki kesadaran hubungan dirinya dengan Allah. 

Pendidikan Islam tidak berorientasi pada materi yang hanya menjadikan generasi sibuk memperkaya diri sendiri dan bersikap individualis tanpa memperhatikan kemanfaatan ilmu bagi umat dan Islam. Generasi yang dididik dengan sistem pendidikan Islam akan banyak mengontribusikan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia dan memberikan kebaikan pada dunia sebagai perwujudan rahmatan lil alamin. 

Sistem politik khilafah yang berjalan juga akan menutup celah terjadinya korupsi. Sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan individu per individu. Islam mensyariatkan bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia di dunia, tetapi juga di hadapan Allah Swt. di akhirat nanti. 

Dengan demikian, pemimpin atau pejabat yang terpilih adalah orang yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab. Pun ketika dia menjalankan tugasnya, dia akan senantiasa berupaya optimal agar sesuai dengan syariat. 

Selain itu, negara Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas. Penerapan sanksi Islam akan memberikan fungsi jawabir, yakni pelaku dosanya telah ditebus. Selain itu juga akan memberi efek zawajir yakni efek jera bagi pelaku dan pencegah di masyarakat. 

Dengan demikian, jalan satu-satunya untuk memberantas korupsi adalah mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem khilafah yang akan menjamin penerapan syariat Allah karena Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. 

Wallahu a’lam di shawwab.

Oleh: Hamsia 
(Pegiat Opini) 

Mimpi Investasi Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat


Tinta Media - Saat ini narasi investasi sebagai jalan mewujudkan kesejahteraan terus digaungkan. Hal ini dilakukan karena investasi dianggap sebagai jalan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan adanya lapangan pekerjaan yang mencukupi, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. Di sisi lain, pemerintah juga optimis bahwa investasi di tahun 2023 akan mencapai target sehingga bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. 

Investasi untuk tahun 2023 sebagaimana yang ditargetkan oleh Kementerian adalah sebesar Rp1.400 triliun, naik dari investasi tahun lalu yang hanya Rp1.200 triliun. 

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Ini seperti yang telah dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Investasi Inggris Lord Dominic Johnson. Dengan pertemuan tersebut, Bahlil mengatakan bahwa Inggris akan menjadi hubungan (pusat)  bagi Indonesia dalam menjajaki pasar di negara-negara persemakmuran, Eropa, hingga Amerika. (antaranews.com/18/10/2022) 

Selain itu, pemerintah juga telah mempersiapkan ekosistem investasi dengan percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menggaet minat investor. Hingga akhir tahun 2023, tercatat di Indonesia ada 20 (KEK) yang difokuskan pada manufaktur dan pariwisata. Ada sekitar 10 KEK yang fokus pada pariwisata dan 10 KEK yang fokus pada manufaktur. Laporan dari Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi menyatakan bahwa investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp9 triliun. (cnbc.com, 13/12/2023) 

KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) adalah salah satu program nasional yang dianggap akan bisa meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat. Maka, saat ini pemerintah begitu gencar untuk merealisasikannya. Bahkan, jargon-jargon semisal jangan alergi dengan investasi terus digembar-gemborkan oleh para pejabat ataupun ekonom agar rakyat mau menerima investasi dari para investor, baik asing maupun swasta, walaupun kita mengetahui bahwa narasi ini datang dari sistem kapitalis yang menjadikan investasi sebagai penentu meningkatnya perekonomian suatu negara. 

Sebagaimana juga diketahui bahwa dalam sistem kapitalis saat ini, negara hanya berperan sebagai regulator, yang mengatur agar terjadi keselarasan antara kepentingan rakyat dan kepentingan para pengusaha, baik swasta lokal maupun asing. Negara hanya berperan mencegah agar tidak terjadi konflik antara rakyat, pengusaha swasta, dan asing tersebut.  

Maka, bisa dipastikan bahwa swasta, baik lokal maupun asing adalah pelaku utama, sehingga baik negara maupun masyarakat akan bergantung dengan pihak swasta, terutama asing. Hal inilah yang akan menjadikan pihak swasta lokal dan asing sebagai penguasa yang sesungguhnya. Hal itu dijadikan sebagai alat tawar swasta, baik lokal maupun asing untuk menekan negara tersebut. 

Maka, tidak dimungkiri bahwa investasi justru menjadi jalan bagi asing untuk menjajah negeri ini. Dengan adanya investasi, maka para investor, baik swasta lokal maupun asing bebas melakukan apa pun sebagaimana yang dijamin oleh sistem kapitalis ini.  

Para investor itu akan bersaing dengan penuh tipu daya, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi dan keuntungan sebanyak-banyaknya. Para pemodal yang kuat akan melumpuhkan yang lemah. Jadilah korporasi dan para  oligarki raksasa menguasai ekonomi negeri ini dan juga ekonomi dunia. 

Tidak heran jika kekayaan orang-orang terkaya dunia mengalahkan kekayaan (APBN) suatu negara. Bahkan, atas nama investasi, kaum kapitalis itu menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) di negara-negara tempat mereka menjadi investornya. Bahkan, SDM (Sumber Daya Manusia)-nya diiming-imingi lapangan kerja dengan gaji  yang sangat murah. Kenaikan gaji juga sulit terealisasi karena tingginya tingkat pengangguran. Sehingga, mau tidak mau, berapa pun gaji yang ditawarkan perusahaan, harus diterima daripada tidak ada penghasilan sama sekali. 

Di samping itu, harga-harga kebutuhan juga terus naik sehingga masyarakat tetap butuh pemasukan. Akhirnya, rakyat menjadi sapi perah para korporasi dan oligarki. Sayangnya, meningkatnya investasi di negeri ini nyatanya tidak relate dengan keadaan rakyat yang masih banyak hidup dalam kesulitan. 

Menteri Bahlil Menyampaikan bahwa pertumbuhan investasi terjadi salah satunya adalah karena peningkatan jumlah investasi dari penanaman modal asing (PMA). Selama beberapa waktu saja, investasi dari PMA mencapai Rp168,9 triliun atau tumbuh 63,6% dibandingkan periode yang sama, tahun sebelumnya. Bahkan, klaim menteri mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah. Namun, ketika investasi tinggi, PHK justru terjadi secara besar-besaran. 

Menarik apa yang pernah disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, bahwasanya tingginya nilai investasi ternyata tidak mampu menyerap banyak tenaga kerja. (cnnindonesia.com, 25/10/2022). 

Jika begini, bukankah pemerintah telah menipu rakyat? Alasanku adalah dengan narasi investasi untuk menciptakan lapangan kerja namun kenyataannya justru sebaliknya. Bahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pun untuk memuluskan investasi, padahal mayoritas masyarakat menolaknya. Maka, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah investasi. Masyarakat membutuhkan riayah dari negara untuk memenuhi semua hak-hak mereka, mulai dari kebutuhan sandang, pangan , papan dan juga kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, juga keamanan. 

Masyarakat berhak untuk bisa hidup bahagia bersama seluruh anggota keluarga. Mereka bisa dengan nyaman menjalankan syariat agamanya secara kaffah. 

Namun, mewujudkan semua itu dalam sistem kapitalis sekuler hanyalah sebuah mimpi yang tak akan pernah terealisasi. Investasi bisa jadi menjanjikan adanya lapangan kerja. Namun, tidak semua tenaga dan keahlian masyarakat bisa terserap di dalamnya. Investasi menjanjikan para pekerja dapat gaji, tetapi seberapa besar gajinya juga tak pasti, bahkan tidak cukup untuk  memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang semakin mahal. 

Ini karena dalam sistem kapitalis tidak ada konsep pemenuhan kebutuhan individu per individu. Yang menjadi standar pertumbuhan adalah berdasarkan pendapatan per kapita yang dihitung secara general. Maka, sudah dipastikan bahwa mengharapkan rakyat sejahtera dengan investasi hanyalah mimpi. 

Pemenuhan kebutuhan setiap individu rakyat hanya bisa dilakukan oleh negara, bukan korporasi dan oligarki. Hal ini karena  negara memiliki fungsi sebagai pelayan rakyat, bukan hanya  regulator semata. Negara yang seperti itu disebut khilafah. 

Di dalam khilafah, pemimpin (khalifah) adalah pelayan rakyat, yang akan memenuhi semua kebutuhan rakyat. Sumber dananya diambil dari pengelolaan harta milik umum berupa barang tambang, hasil laut, hutan, dan harta milik negara (jizyah, kharaj, ganimah, dan zakat) yang diambil dari baitul mal, bukan dengan mendatangkan investor. 

Negara tidak boleh menggunakan prinsip untung rugi atau beban, melainkan dengan prinsip bahwa rakyat adalah amanah yang harus diurusi segala kebutuhannya karena kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. 

Khilafah akan menerapkan aturan Islam secara keseluruhan. Dengan demikian, seluruh hak rakyat akan diatur secara amanah oleh negara, bukan diserahkan pada masing-masing individu rakyat, apalagi diserahkan kepada swasta lokal dan asing. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bukan hanya mimpi, tetapi akan terealisasi. 

Wallahu'alam. bisshawab.


Oleh: Fitriani, S.Hi 
(Staff Pengajar Ma'had Al-Izzah Deli Serdang) 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab