Tinta Media

Senin, 01 Januari 2024

Tidak Ada Jaminan Keselamatan Pekerja pada Sistem Kapitalis


Tinta Media - Kebakaran yang terjadi di PT Indonesia Tshingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali Sulawesi Tengah, menurut Presiden partai buruh Said Ikbal, merupakan dampak dari diabaikannya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap pekerja lokal. 

Dalam insiden kebakaran ini, Ikbal menyatakan ada dampak dari investasi Cina di Morowali yang menyebabkan upah murah. Karena itu Ikbal meminta kepada pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari Kemenaker RI dan berbagai instansi terkait, untuk bisa turun kelapangan dan menyelidiki apa yang terjadi. 

Persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini, kata Ikbal, bukan hanya terjadi kali ini, namun sudah terjadi berulang-ulang, bahkan sampai memakan korban jiwa. Dengan seringnya terjadi kasus seperti ini menunjukkan bukan saja karena kelalaian tetapi diduga akibat terjadinya pembiaran dan karena persoalan (K3) ini sudah sering terjadi maka Ikbal juga meminta pengusaha yang melakukan pelanggaran dipidanakan.

Dalam hal ini Ikbal juga mendesak kepada pemerintah agar pengusaha memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman hingga biaya pendidikan anak - anak korban, pemerintah juga harus menanggung biaya korban luka- luka dan biaya berobat serta santunan kecelakaan kerja. 

Dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja ini harus benar - benar dipastikan, jangan hanya cuma wacana saja dan juga dipastikan harus ada sanksi berat bagi yang melanggar. 

Partai buruh juga mendesak agar UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja segera direvisi, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, terlebih UU/1/1970 hanya mengatur sanksi Rp 100 ribu saja, sehingga tidak dapat memberikan efek jera. 

Berdasarkan informasi yang didapat Ketua EXCO Partai buruh Kabupaten Morowali, katsaing, telah terjadi ledakan tungku PT  ITSS Morowali yang meyebabkan kebakaran hebat pada hari ini menurut kesaksian karyawan pero silicone PT. ITSS  Pada pukul 05.30 Wib, sedang melakukan perbaikan tungku dan melakukan pemasangan platpada bagian tungku tersebut, Yang mengakibatkan ledakan sehingga membuat beberapa tabung oksigen disekitaran area juga melebar. 

Dan akibat ledakan itu diduga ada belasan orang yang meninggal dunia termasuk ada yang kritis, luka berat maupun luka ringan. (CNN.com, Ahad 24 Desember 2023) 

Kasus kecelakaan kerja semakin banyak dan terus berulang, Ini mengindikasikan bahwa pada sistem saat ini yaitu sistem Kapitalis, perusahaan - perusahaan lalai dalam menjamin keselamatan pekerja dan mengabaikan upaya dalam mencegah agar tidak terjadi kasus kecelakaan yang berulang. Inilah salah satu bukti bahwa pada sistem Kapitalis perusahaan atau para pemilik modal hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa memedulikan nasib dan keselamatan para pekerja. Para pekerja digaji dengan upah yang tidak sesuai atau minim, juga tidak adanya jaminan keamanan. Dan juga perusahaan tidak berupaya untuk mencegah agar kecelakaan- kecelakaan yang terjadi tidak terulang kembali. 

Ini membuktikan bahwa potret perusahaan pada sistem Kapitalis hanya mengutamakan keuntungan dan mengabaikan tanggung jawabnya terhadap para pekerja. 

Hal lain yang berpengaruh yaitu regulasi sanksi pada sistem kapitalis cenderung tidak tegas pada para pemilik modal, meskipun para pemilik modal ini melakukan pelanggaran. Sebaliknya mereka berlaku zalim dengan memberi sanksi pada para pekerja jika mereka menuntut hak- hak mereka.

Negara pada sistem Kapitalis akan berada di bawah kendali para pemilik modal, kebebasan kepemilikan menjadi prinsip ekonomi kapitalis, karena itu perusahaan-perusahaan milik asing bisa menguasai harta milik umum, mereka bebas memiliki harta milik umum karena mereka memiliki modal, dan menjadi penyumbang dana.

Selain itu para penguasa pada sistem Kapitalis akan memanfaatkan kekuatannya untuk memperkaya diri, mereka akan menggandeng pihak swasta untuk mengeruk kekayaan alam, Kemudian hasilnya mereka nikmati berdua, inilah bukti rusaknya sistem Kapitalis.

Sedangkan dalam sistem Islam jauh berbeda, Islam begitu sangat memperhatikan keselamatan dan nyawa para pekerja, Islam memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja, dan itu diatur dalam ijarah kitab perburuhan antara pekerja dan perusahaan. Maka antara pekerja dan perusahaan harus sama-sama memahami, rukun-rukun ijarah beserta hak- hak dan kewajibannya masing-masing pihak. 

Dalam sistem Islam jaminan keselamatan pekerja menjadi kewajiban perusahaan yang memperkerjakannya, dan perusahaan wajib untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan kerja, akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi, defisiensi produktivitas kerja, bahkan kehilangan nyawa, tindakan ini dilakukan agar pekerja terhindar dari bahaya. 

Sistem Islam akan memastikan kewajiban konsep kesehatan dan keselamatan kerja, dan akan memberikan  sanksi yang tegas kepada perusahaan - perusahaan yang lalai dari tanggung jawabnya. 

Sumber daya alam dalam Islam adalah harta milik umum, harta milik umum haram dikuasai oleh swasta, harta milik umum ini harus dikelola oleh negara dan hasilnya diserahkan kepada rakyat. 

Negara juga akan memastikan setiap warga yang bekerja akan mendapatkan jaminan keselamatan dan serta mendapat hak-haknya, sehingga konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak diabaikan, dan bukan hanya mengejar keuntungan seperti pada sistem Kapitalis

Wallahu alam bisawab.

Oleh : Iske
Sahabat Tinta Media 

Sistem Pergaulan Islam: Solusi Tepat untuk Mengatasi Tingginya Kasus Aborsi


Tinta Media - Pergaulan bebas adalah salah satu fenomena sosial yang terus menghantui masyarakat Indonesia, terutama para generasi muda. Meskipun masih banyak argumen yang membahas topik ini, namun salah satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah besarnya dampak negatif yang ditimbulkan akibat pergaulan bebas tersebut. Satu di antaranya adalah meningkatnya kasus kehamilan yang tidak diinginkan yang pada akhirnya menjadi faktor penyebab meningkatnya kasus aborsi di masyarakat. 

Alasan mengapa banyak kasus aborsi sulit terdeteksi adalah karena privasi, semisalnya dalam pengambilan keputusan terkait aborsi. Para pengguna layanan aborsi, biasanya ingin menjaga kerahasiaan dan privasi mereka. Dengan kata lain kehamilan yang mereka dapatkan dengan cara yang tidak sah, dan ingin mereka tutupi dari publik seperti hasil dari  pacaran atau perselingkuhan .Hal inilah yang menjadi kesempatan bagi para penipu memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan aborsi ilegal. Seperti kasus yang terbaru di Jakarta utara, lima perempuan ditangkap karena terlibat dalam kasus aborsi ilegal. Tak cukup itu, beberapa dari mereka bahkan berpura-pura menjadi dokter, meski tanpa memiliki latar belakang medis yang memadai. Perbuatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku selama dua bulan terakhir dan tarifnya bervariasi, berkisar antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 12 juta. 
(www.rri.co.id/21/12/2023)


Sistem kapitalisme sekuler menempatkan kebebasan individu dalam pengambilan keputusan terkait kehidupan pribadi sebagai hak dasar yang diakui oleh negara dan masyarakat. di tambah lagi dengan minimnya peran agama dalam kehidupan, yang menempatkan agama hanya sebatas dalam ruang pribadi, tanpa boleh mengatur urusan umum, serta kesalahan manusia sekuler dalam mengartikan kebahagiaan, sebatas kenikmatan jasmani, menjadi faktor yang  mempengaruhi keputusan dan aksi individu dan masyarakat terhadap maraknya seks bebas hingga aborsi. 

Secara ekonomis, besarnya permintaan pasar akan aborsi tentunya tidak disia-siakan oleh para penipu untuk meraup pundi-pundi rupiah. Kendati mengakhiri pergaulan bebas bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan upaya yang serius. Seperti mencari akar masalahnya dan menyingkirkannya 

Adapun upaya negara yang mengampanyekan pentingnya pendidikan seksual serta anjuran penggunaan kondom  dalam mencegah kasus kehamilan yang tidak diinginkan, pemicu tindakan aborsi ilegal. Tidak bisa menjadi solusi, sebab sekencang apa pun kita berupaya dan menyerukan masyarakat untuk melihat dampak negatif yang dihasilkan dari perilaku tersebut, jika paham kebebasan yang menjadi akar masalah tetap dijadikan pijakan, maka itu menjadi sia-sia


Berbeda dengan pergaulan bebas yang memiliki pola interaksi sosial yang melibatkan aktivitas seksual yang dilakukan di luar norma dan aturan masyarakat. Di dalam Islam, pergaulan antara pria dan wanita secara asasnya harus dipisahkan dan diatur dalam koridor hukum Islam. Sebagaimana Islam memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangannya dan menjaga auratnya, sedangkan wanita diperintahkan untuk menutup auratnya. 

Adanya Larangan berkhalwat dan ikhtilat antara pria dan wanita yang bukan mahramnya diatur sehingga hanya diperbolehkan dalam perkara tertentu seperti perkara pendidikan, peradilan, kesehatan, dan perdagangan. Mendorong para muslim dan Muslimah untuk terdidik dan memahami hukum-hukum Islam serta menyelesaikan urusan rumah tangga dengan baik juga menjadi fokus dalam sistem pergaulan Islam.


Pendidikan yang berlandaskan Akidah juga sangat di perlukan sebagai pembentuk akhlak, yang merupakan sumber kekuatan sekaligus melahirkan pekerti luhur. Dan dengan imannya yang teguh, seorang muslim sanggup berpikir jauh ke depan dengan berusaha untuk menjadi  ummat terbaik yang memiliki orientasi kehidupan bukan hanya di dunia namun hingga ke akhirat. Halal dan haram menjadi tolak ukur perbuatan sebab pemahamannya akan kebahagiaan adalah keridhoan pencipta-Nya 


Maka kesimpulannya, pergaulan bebas harus dihentikan dengan mencabut air masalahnya yaitu sistem kapitalisme sekuler dan menggantinya  dengan sistem Islam sehingga sistem pergaulan dalam Islam dapat di terapkan. Sebab hanya sistem pergaulan dalam Islam memberikan batasan-batasan yang jelas dan tegas dalam pergaulan antara pria dan wanita, serta mendorong terciptanya keharmonisan rumah tangga yang sehat dan saling menghargai. 

Selain itu pentingnya pendidikan yang berakidah Islam untuk membentuk karakter Islami pada diri tiap individu hingga menjadi masyarakat. Oleh karenanya mari bersama-sama mencegah dan mengatasi kasus-kasus aborsi dan penipuan yang masih terus mengancam masyarakat kita. Dengan menerapkan Islam secara kaffah.

Wallahu 'alam.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang

Ketika Suara Orang Waras Setara dengan ODGJ


Tinta Media - ODGJ diberi hak untuk memberikan suaranya dalam Pemilu. Artinya, suara orang waras disamakan dengan suara  ODGJ. Hal tersebut di sampaikan oleh ketua KPU di Jakarta. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan teknis keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024, khususnya pemilih ODGJ. 

“Kalau dulu ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya tidak diberikan hak pilih, tetapi di undang-undang sudah direvisi bahwa tidak ada kategorisasi seperti itu lagi," kata Hasyim kepada awak media di kantornya, Menteng, Jakarta. (Viva.co.id, Kamis, 21/12/2023) 

ODGJ adalah orang yang terkena gangguan mental. Artinya, ada masalah dengan kejiwaannya. Dengan kondisi demikian tentu orang tersebut tidak bisa berpikir dengan baik dan jernih, sangat aneh jika diberi hak nyoblos untuk memberikan suaranya dalam pemilu. Yang lebih aneh lagi, kenapa keluar  keputusan yang tak masuk akal seperti itu? 

Pertama, politik demokrasi kapitalisme yang saat ini diterapkan asasnya adalah sekularisme, tidak terikat dengan aturan agama. Aturan yang dijalankan lahir dari manusia dengan jalan kesepakatan, tidak ada lagi halal atau haram, benar atau salah. Tentu saja aturannya bisa berubah setiap waktu dan tarik ulur sesuai kepentingan para pembuatnya. Wajar jika kemudian yang benar dianggap salah atau yang jelek di anggap baik. 

Kedua, menjadikan suara bak dewa. Tanpa suara, tidak akan didapatkan kursi kekuasaan. Maka, jalan apa saja akan ditempuh agar suara bisa dikantongi. Para pelaku demokrasi tidak memakai pertimbangan. Yang dipentingkan adalah bagaimana tujuan tercapai, meski sering menabrak rambu yang mereka buat sendiri. ODGJ dimanfaatkan demi mendulang suara, sungguh keanehan yang nyata. 

Ketiga, meskipun ada pendapat ODGJ tidak selalu orang gila karena bisa jadi stres ringan dan masih bisa berpikir, maka harus ada dokter atau ahli yang bisa menentukan apakah mereka pada saat itu sehat atau tidak sehingga bisa memberikan suaranya. Namun, hal ini masih menyisakan pertanyaan, apakah si ahli bebas kepentingan sehingga bisa mengeluarkan rekomendasi bahwa ODGJ tersebut bisa atau tidak memberikan suara. 

Terlepas dari keanehan di atas, seharusnya yang difokuskan adalah kenapa banyak orang yang terkena gangguan mental atau ODGJ? 

ODGJ harus diurus oleh negara, mengingat kebutuhan mereka sangat banyak dengan biaya yang tidak sedikit. Negara tentu berkepentingan untuk menyembuhkan ODGJ serta menutup celah agar tidak ada lagi  masyarakat yang terkena gangguan mental karena tugas pemimpinlah membuat rakyat hidup sehat dan tenang. 

Namun, mungkinkah semua itu terlaksana, mengingat saat ini ada pemimpin, tetapi seperti tidak ada? Setelah meraih jabatan, para penguasa hanya memperhatikan pengusaha yang memodali mereka sewaktu mencalonkan diri menuju kursi kekuasaan. Hasilnya, rakyat berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Beban hidup yang sudah berat, ditambah harga kebutuhan pokok setiap tahun terus melonjak tak terkendali tentu membuat masyarakat mudah stres, depresi, hingga terkena gangguan mental atau menjadi ODGJ, bahkan banyak yang bunuh diri, ngeri. 

Tidak ada kebaikan yang dirasakan masyarakat dengan penerapan sistem ini. Masyarakat diperhatikan hanya lima tahunan menjelang pemilu demi mendulang suara. Setelah itu, mereka ditinggalkan begitu saja. Tentu orang waras tidak mau disamakan dengan ODGJ, karena yang akalnya sehat sudah muak dengan sistem demokrasi penyebab semua kerusakan ini. Bisa jadi, yang masih mau menerima adalah mereka yang terkena gangguan jiwa.
Alllahu a’lam.

Oleh: Umi Hanifah 
(Aktivis Muslimah Jember)

Perusahaan Stockpile Potret Pertambangan Eksis Rakyat Jadi Tumbal Efek Neoliberal Kapitalistik



Tinta Media - Perusahaan Stockpile Batu Bara di kawasan Waylunik belum lama didirikan sudah memberikan deretan marabahaya yang mengancam lingkungan dan kesehatan. Tiga bulan terakhir warga diresahkan oleh debu batu bara yang  berujung sesak napas, mata pedih, ISPA, bahkan kematian. (CNN.Indonesia, 23/12/2023). 

Kelurahan Waylunik, Panjang, Bandar Lampung terdapat lebih dari 2.000 kepala keluarga (KK) setara dengan jumlah penduduk lebih dari 7.000 jiwa.  Warga yang terdampak sekitar 5 RT dari debu stockpile batu bara tersebut, terlebih Perusahaan batu bara di kawasan tersebut lebih dari satu perusahaan. 

Sampai detik ini belum ada konfirmasi terkait dampak debu batu bara oleh Direktur PT Sentral Mitra Energi, William Budiono, selaku Perusahaan Stockpile batu bara di kawasan Waylunik. 

Benarkah limbah industri pertambangan tergolong non B3?

Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) paling melimpah, tergolong salah satu negara penghasil tambang terbesar di dunia. 

Penambangan merupakan proses penggalian bahan mentah dari perut bumi untuk diproses menjadi sesuatu yang dapat digunakan bagi kebutuhan manusia. Penambang dilakukan di permukaan bumi, dan di laut. Beberapa contoh zat yang ditambang antara lain batu bara, mangan, tantalum, kasiterit, tembaga, timah, nikel, bauksit (bijih aluminium), emas, perak, bijih besi, dan berlian dilansir dari  laman National Geographic. 

Kalau ditelisik lebih dalam, mengingat banyak sekali para korporat asing dan aseng yang mengolah hasil SDA di negeri ini  khususnya dalam dunia pertambangan, salah satunya adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang memiliki rekam jejak buruk karena diadukan melanggar HAM, merusak lingkungan, polusi, menghancurkan kehidupan lokal (beritasatu.com, 9/10/12). 

Pemerintah harusnya bisa peka untuk  mengambil langkah bijak, belajar dari banyaknya perusahaan asing dan aseng ini Indonesia yang paling dirugikan, menjadi sumbangsih SDA terbesar tetapi rakyat menikmati kerusakan alamnya, serta mengancam kesehatan warga, terlebih  keuntungan hanya dirasakan segelintir oknum-oknum pemilik modal dan tentunya rakyat harus mengeluarkan cuan dengan nominal fantastis untuk menikmatinya. Misalnya untuk memiliki emas rakyat harus mengeluarkan uang kisaran Rp.900.000,00 untuk berat 1 gram. 

Kebijakan Menguntungkan Para Korporat

Pada dasarnya industri pertambangan menghasilkan limbah industri berupa metal dan metaloid, ketika dua senyawa ini dalam konsentrasi tinggi sangat membahayakan bagi kesehatan dan lingkungan. 

Energy Information Administration Amerika Serikat menjelaskan bahwa limbah debu batu bara (fly ash) dari pertambangan, dulu dilepaskan ke udara melalui pembakaran namun hal ini sudah dilarang oleh undang-undang. Emisi fly ash itu wajib ditangkap oleh perangkat pengendalian polusi begitu pula dengan limbah bottom ash. 

Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan berupa fly ash dan bottom ash bukan  kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kebijakan ini ditandatangani Presiden Jokowi yang berlaku mulai 2 Februari 2021. 

Dengan adanya fakta yang terindra dan hasil riset yang ada sudah membuktikan pemerintah berdiri dipihak mana? Rakyat menjerit sekalipun enggan mendengarkan bahkan tutup mata dengan penderitaan rakyat selama ini. Dengan SDA yang ada harusnya menjadi mudah di akses rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan. Faktanya kasus pengangguran merajalela, kemiskinan belum terselesaikan, dan kasus kriminalitas meningkat. 

Revolusi industri mengubah paradigma manusia untuk bertahan hidup. Berkembangnya teknologi memaksa manusia untuk memanfaatkan SDA mampu meraup keuntungan sebanyak mungkin, contohnya usaha pertambangan.  Meskipun menyediakan banyak mineral berharga, pertambangan ternyata dapat membahayakan manusia dan lingkungan. 

Neoliberal Kapitalistik Dalang Dibalik Penderitaan rakyat

Selama fly ash dan bottom ash dikategorikan B3 karena tidak dapat dimanfaatkan. Pengusaha mendukung limbah batu bara ini keluar dari B3 sebab dianggap bisa digunakan sebagai material konstruksi seperti campuran semen dalam pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan, reklamasi bekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. 

Justru ini sangat menguntungkan para korporat, para pemilik modal ini bisa mengalokasikan anggaran karena limbah ini tidak tergolong B3 lagi. Karena untuk lolos sensor B3 perlu mengeluarkan banyak dana, jelas diuntungkan bukan? 

pemerintah lepas tangan dan abai terhadap rakyat. Kebijakan pemerintah hanya memihak para korporat swasta, ketika berpotensi menghasilkan cuan maka menghalalkan segala cara. Wajar saja karena negara mengadopsi paham neoliberal kapitalistik. Paradigma ini adalah buah dari ideologi sekularisme-kapitalisme yang berarti paradigma pemilik modal menguasai pasar untuk mencapai tujuan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Dari paradigma ini lahirlah sifat individualisme dan kesenjangan sosial, yang kaya makin kaya, yang miskin makin menjerit. 

Polemik ini akan terus berlanjut ketika masih menerapkan sistem sekularisme-kapitalisme, kesejahteraan hanya menjadi imajiner karena berbanding tetbalikb360° dengan sistem Islam (Khilafah) 

Mengelola SDA dalam bingkai Khilafah

Islam adalah agama yang paripurna, sebagai pemecah segala sendi persoalan di muka bumi ini. Islam juga memiliki sistem politik yang basic, yaitu sistem Islam atau Khilafah. Sistem politik dalam pandangan Islam adalah hukum atau pandangan yang berkaitan dengan cara bagaimana urusan masyarakat dikelola dan diatur dengan hukum Islam. 

Di dalam sistem politik Islam, kedaulatan ditangan syara', standarnya adalah keridhoan Allah bukan lagi laba-rugi. Termasuk pengelolaan SDA di dalam Islam sangat di perhatikan, tidak berat sebelah karena kekuasaan di tangan ummat (as-sulthan li ummah) sangat gamblang di dalam Islam baromater di setiap kebijakan adalah kesejahteraan ummat bukan oligarki dan para korporat aseng. 

Abu Daud meriwayatkan hadits : “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput (lahan), dan api (energi).” (HR. Abu Dawud). Menurut  hukum syara, kekayaan alam termasuk bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Rasulullah Muhammad saw. juga bersabda : “Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api.” (HR Ibnu Majah). 

Memang benar Rasulullah membolehkan orang Yahudi dari Khaibar mengelola tanah, karena Rasulullah sadar bahwa tidak ada kaum muslimin yang memiliki keahlian dalam pengelolaan tanah sebaik mereka. Namun tentu ada syarat agar terjadi kerja sama yang memberikan kebijakan seadil-adilnya. Rasulullah pun memberikan syarat, yaitu setengah hasil kekayaan tanah Khaibar baik buah atau sayuran, untuk kaum Muslimin. Kemudian setengah sisanya untuk kaum Yahudi. Rasulullah memberikan izin kepada mereka untuk tinggal di Khaibar dan mengolah tanah tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan. 

Lain ladang lain ilalang, ketika negara melalukan kerja sama dengan korporat asing dan aseng kebijakan yang diberikan mencekik rakyat dan menguntungkan pemilik modal, sudah saatnya kita meninggalkan sistem Toghut ini. Mulai dari pelajari Islam secara kaffah hingga ke titik menerapkan secara menyeluruh, waktunya melanjutkan kehidupan Islam karena ummat akan hidup adil, sejahtera, dan aman dalam naungan Khilafah Islamiyah. 

Wallahu'alam bisowab.

Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak. 
(Pegiat Literasi) 

Minggu, 31 Desember 2023

Pengamat: Hutang Terus-Terusan Akan Mengantarkan Resesi Ekonomi



Tinta Media - Pengamat Ekonomi Dr. Fahrul Ulum, MEI membeberkan hutang yang terus-terusan akan mengantarkan negara pada kondisi resesi ekonomi. 

"Kalau kemudian terus ditambah hutang itu maka akan mengurangi pos-pos yang lain biasanya, karena kita sibuk membayar cicilan hutang dan bunga, cicilan hutang kita saja sekarang sudah 500 triliun, dan suku bunganya 455 triliun itu uang yang sangat banyak sekali dan itu jika terus-terusan maka ini bisa mengantarkan resesi ekonomi," ujarnya dalam acara Kabar Petang dengan tema Parah! Ini Yang Akan Terjadi Jika RI Krisis Utang di kanal Youtube Khilafah News Kamis (28/12/2023). 

Menurut Fahrul, resesi ekonomi adalah satu keadaan ekonomi yang mengalami penurunan secara kuartal berturut-turut, dan jika sudah terlalu banyak hutang apa pun bisa dilakukan oleh pemerintah. 

"Termasuk biasanya akan mengurangi cost untuk kesehatan, mengurangi cost pendidikan, cost pemberian infrastruktur, terus otomatis ekspor juga akan berdampak karena nilai modal yang berkurang, dan pajak akan dinaikkan gitu biasanya," tuturnya. 

Ketika pajak dinaikkan, kata Fahrul, ekonomi akan menjadi lesu, otomatis ekspor juga akan lesu belum lagi transparansi ekspor akan menjadi salah. 

"Misalnya kita ini ekspor barang-barang mentah seperti batu bara, itu akan berisiko tinggi karena apa? Ketika negara mengambil dagangan kita agak berlebihan, kan bisa anjlok bisa jatuh sejatuh-jatuhnya. Jadi, kalau ekspor ya ekspor barang jadi," bebernya. 

Jadi, ujarnya, kalau sampai krisis ekonomi akan banyak rentetan-rentetan yang harus dialami secara ekonomi. 

"Kalau sampai terjadi krisis keuangan, awalnya dari keuangan tapi nanti bisa merembet ke perdagangan sampai politik," tandasnya.[] Setiyawan Dwi.
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab