Tinta Media

Selasa, 26 Desember 2023

Bullying Kian Marak, Bukti Sistem Pendidikan Rusak?



Tinta Media - Kasus bullying seolah tidak pernah ada habisnya. Masyarakat selalu dikejutkan oleh peristiwa tersebut. Mirisnya, kasus bullying banyak terjadi di lingkungan sekolah, seperti yang dialami oleh siswa MAN 1 Medan. Ia menjadi korban bullying dan penyiksaan oleh teman satu sekolah dan kakak kelasnya yang sudah alumni. 

Diduga, korban di-bully dan disiksa karena menolak bergabung dalam geng motor yang berisikan pelajar MAN 1 Medan dan alumninya. Ia dipukul, disuruh makan sandal berlumpur, makan daun mangga, dan dipaksa meminum air yang telah diludahi oleh sekitar 20 orang. Tidak hanya itu, punggung telapak tangannya juga disudut oleh kunci motor yang telah dipanaskan dan dibentuk huruf PA. 

Kasus serupa juga dialami oleh 12 siswa kelas 10 di SMAN 26 Jakarta oleh 15 orang kakak kelasnya. Belasan siswa tersebut dianiaya secara brutal dan bergilir. Sebelum dianiaya, muka dan mata para korban ditutup oleh kain dan dipanggil satu persatu, lalu dipukuli. Beberapa korban ada yang mengalami lebam-lebam di tubuhnya. Kemaluannya terluka, dan ada juga yang tulang iganya patah. (tribunnews.com, 12-12-2023). 

Kasus bullying juga menimpa seorang siswa SD kelas 3. Ia di-bully oleh temannya di salah satu sekolah swasta di Sukabumi. Akibat pem-bully-an tersebut, korban mengalami patah tulang tangan dan harus menjalani operasi di rumah sakit. Diketahui bahwa kasus tersebut terjadi pada Februari 2023 di lingkungan sekolah. Hanya saja, baru terungkap akhir-akhir ini, akibat beritanya viral di media sosial. (Kompas.com, 9-12-2023) 

Dugaan bullying juga dialami oleh siswa kelas 6 SD di Bekasi. Ia di-bully hingga kakinya harus diamputasi dan yang lebih menyayat hati lagi, korban meninggal dunia ketika menjalani perawatan akibat sesak napas karena terdapat cairan di paru-parunya. 

Menanggapi kasus bullying ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) yang diwakili oleh Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlany Ritonga mengatakan bahwa Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Bekasi dalam hal pendampingan terhadap anak korban, memberikan penguatan psikologis kepada anak korban dan keluarga korban, melakukan dukungan psikososial dengan melakukan edukasi tentang dampak bullying kepada siswa dan siswi beserta para guru di beberapa sekolah. Ia juga memastikan berjalannya proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (detik.com, 9-12-2023). 

Berbagai Upaya Dilakukan Pemerintah 

Massifnya kasus bullying di sekolah membuat pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini, sebagaimana yang disampaikan oleh ketua DPR RI, Puan Maharani yang diterima oleh tim Parlementaria di Jakarta (19-09-2023). 

Puan mendorong pemerintah untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Indonesia, yaitu dengan memberikan panduan yang tegas kepada sekolah dalam mengantisipasi, mengawasi, dan mengatasi tindak-tindak bullying. Caranya, dengan memberikan buku panduan tentang bagaimana cara mengurangi bullying di sekolah, mengadakan kegiatan dan program kerja sama, persahabatan, dan pemahaman antar siswa. 

Pemerintah harus memberikan edukasi kepada para guru dan staf di sekolah tentang pelatihan keterampilan komunikasi, kampanye antiperundungan, seminar tentang keberagaman, serta pedoman yang jelas ketika terjadi kasus bullying yang parah. 

Pihak sekolah juga harus mengintegrasikan pendidikan antibullying ke dalam kurikulum dan harus memiliki kebijakan zero toleransi terhadap aksi bullying. Hal ini perlu diimplementasikan agar semua pihak , baik siswa, guru, staf sekolah, maupun orang tua memahami bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan bullying. 

Akibat Penerapan Sistem Sekuler Liberal 

Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi kasus bullying di sekolah. Namun, sangat disayangkan bahwa apa yang diharapkan nyatanya tidak membuahkan hasil. Semakin hari, kasus bullying kian massif. Hal ini membuktikan bahwa solusi yang diberikan pemerintah tidak mampu menyentuh akar permasalahan bullying. 

Di lain sisi, ini juga menunjukkan bagaimana rusaknya sistem pendidikan saat ini. Sekolah yang seharusnya mampu membentuk etika dan nilai-nilai moral pada siswa, nyatanya malah mencetak generasi amoral. 

Sejatinya, kasus bullying lahir dari penerapan sistem sekuler liberal di dalam kehidupan saat ini. Sistem ini memisahkan peran agama dari kehidupan, melahirkan individu-individu berpikiran liberal dan permisif. Mereka tidak mau diatur dengan aturan agama, bahkan lebih menyukai kehidupan yang bebas semau mereka. 

Cara pandang seperti ini menyebabkan pelaku bullying tidak memiliki standar yang benar atas tindakannya, sehingga output-nya adalah perbuatan tercela dan sadis. Bahkan, perbuatan tersebut dianggap sebagai suatu pencapaian yang luar biasa dan mereka bangga akan hal tersebut. 

Ketika cara pandang kehidupan sekuler liberal telah menancap kuat di dalam kehidupan, maka suatu hal yang pasti bahwa sistem pendidikan hari ini juga berdasar pada aspek tersebut, yaitu pendidikan yang hanya fokus pada aspek akademik, tetapi abai pada aspek agama. Padahal, dapat dipahami bahwa agama adalah kunci yang mampu mengendalikan diri kita. Jika demikian yang terjadi, maka wajar saja jika kasus bullying tumbuh subur di lingkungan sekolah. 

Akibat penerapan sekuler liberal ini juga, peran keluarga dan masyarakat pun seolah hilang begitu saja. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat pendidikan pertama bagi anak, sering kali menjadi lalai dalam menjalankan peran tersebut. 

Ditambah lagi, kondisi lingkungan yang rusak juga menjadi pemicu bagi anak untuk melakukan tindak bullying akibat tidak adanya aktivitas amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. 

Belum lagi peran media, banyak informasi sampah dan tidak bermanfaat tersebar luas di media sosial. Setiap orang dapat mengakses informasi apa pun yang mereka inginkan tanpa ada batas usia. Mirisnya, banyak dari mereka yang mempelajari hal-hal tercela dari sana. 

Lagi-lagi ini membuktikan ketidakmampuan negara dalam menyediakan informasi bermanfaat bagi rakyat. Negara gagal dalam memfilter setiap informasi yang ada di media sosial. Jika hal ini terus terjadi, maka ke depannya akan semakin banyak generasi yang buruk dalam berperilaku. 

Islam Solusi Hakiki Atasi Bullying 

Islam berbeda dengan sistem sekuler liberal. Islam memandang bahwa generasi memiliki pengaruh yang besar dalam kemajuan sebuah peradaban, sehingga dalam memberantas bullying, dibutuhkan keterlibatan semua pihak. 

Orang tua memiliki kewajiban dalam mendidik dan mengawasi anak. Orang tua harus membimbing anak berdasarkan pada akidah Islam. Mereka harus mampu memberi gambaran tentang bagaimana cara memandang kehidupan berdasarkan akidah Islam. 

Ketika cara pandang tentang kehidupan sudah benar, maka itu akan mengantarkan pada keimanan hakiki, yaitu keimanan kepada Allah Swt. semata. Dengan begitu, Anak akan berhati-hati dalam bertindak, karena sadar bahwa kehidupan dunia hanya sementara dan setiap perbuatan yang dilakukan di dunia akan dimintai pertanggungjawaban kelak. 

Di samping itu, penting juga untuk mewujudkan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. Aktivitas ini sangat diperlukan untuk mencegah menjamurnya tindakan brutal dan kejahatan pada generasi. Masyarakat akan berlomba-lomba dalam hal kebaikan dan tidak memberikan fasilitas sedikit pun pada aktivitas kemungkaran. 

Dalam mewujudkan kondisi yang aman bagi semua rakyat, tidak cukup hanya melibatkan peran individu, keluarga, dan masyarakat. Namun, dibutuhkan juga peran negara di dalamnya. Negara memiliki andil besar dalam mengurusi rakyat. Negara wajib menjamin kehidupan yang bersih bagi warga negara dari berbagai aktivitas yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam kemaksiatan, termasuk bullying. 

Negara (Islam) wajib menerapkan sistem pendidikan yang berdasarkan pada akidah Islam. Islam akan mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, yaitu terbentuknya pola pikir Islam dan pola sikap Islam, sehingga mereka akan terhindar dari perilaku kasar, zalim, dan aktivitas maksiat lainnya. Basis pendidikan seperti inilah yang akan melahirkan pribadi-pribadi cerdas yang siap membangun peradaban. 

Negara juga wajib menyediakan sistem informasi yang aman bagi rakyat. Negara harus memfilter setiap informasi yang tersebar di media sosial. Dengan begitu, informasi yang diterima hanya informasi yang bermanfaat, mengedukasi, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 

Inilah solusi hakiki yang ditawarkan Islam dalam memberantas tindak bullying. Karena itu, dibutuhkan sinergi bersama, baik individu, keluarga, masyarakat, dan negara dalam memberantasnya. Jelas pula bahwa negaralah yang memiliki kendali penuh atas penerapan suatu aturan di wilayahnya. Jika, negara tidak menerapkan aturan Islam secara sempurna, maka solusi tersebut tidak dapat berjalan pula. 

Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: 

“Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Muslim dan Ahmad).

Oleh: Aryndiah
Sahabat Tinta Media 

Stop Xenofobia!


Tinta Media - Berseliweran provokasi di media sosial terkait pengungsi Rohingya. Hal ini sebenarnya membuat hati geram dan bergejolak marah. Mengapa mereka begitu tendensius terhadap muslim Rohingya? Sungguh tidak pantas dan di luar nalar sikap mereka tersebut. 

Ketakutan dan kebencian yang berlebihan (xenofobia) terhadap muslim Rohingya harus dihentikan. Hal ini jangan membutakan hati dan pemikiran kita tentang bagaimana akar masalah dan asal-usul mereka sebenarnya. 

Diusir dari negerinya, muslim Rohingya perlu perhatian dari kaum muslimin di seluruh dunia. Bukankah kaum muslimin itu bersaudara? 

Sebagaimana Rasulullah saw. yang artinya: 

"Perumpamaan kaum muslimin dalam hal saling mencintai dan menyantuni di antara mereka, laksana satu tubuh. Jika satu bagian dari tubuh itu menderita sakit, maka seluruh badan turut merasakan sakitnya dengan tak bisa tidur dan demam." (HR Muslim) 

Upaya mendiskreditkan muslim Rohingya malah menambah runyam persoalan mereka. Bahkan, membuat mereka lemah mental dan lebih "nakal" lagi. 

Persoalan Rohingya perlu adanya beberapa solusi: 

Pertama, perlu merecovery kesehatan mental mereka akibat terusir dari tanah air, yaitu tanah tempat mereka secara turun-temurun dilahirkan dan dibesarkan. 

Rohingya yang merupakan penduduk asli negeri Arakan (Rakhine) tidak dianggap melalui undang-undang yang dibuat Pemerintah Myanmar. Kebiadaban Zionis Myanmar luar biasa. Muslim Rohingya tidak menerima pendidikan yang layak, tidak bisa menjalankan agamanya, dan lain sebagainya. 

Ini perlu kerja sama negara muslim di seluruh dunia, terutama di sekitar wilayah Myanmar. Tentu, apa yang terjadi saat ini sangat kuat dampaknya terhadap perempuan dan anak-anak. Mereka lebih labil dan paling riskan dengan guncangan ini, terutama pada masalah akidah. Jadi, perlu sekali recovery mental tersebut. 

Kedua, menyerahkan persoalan Rohingya kepada UNHCR yang merupakan organisasi di bawah PBB sama saja seperti lepas dari mulut singa, masuk ke mulut buaya. Banyak pengungsi dari berbagai negeri muslim yang sedang terjadi konflik saat ini terlunta-lunta. Persoalan di negeri mereka tak kunjung usai. Mereka juga tak diperhatikan. 

Peran ini harus diambil oleh umat Islam, terutama para penguasa. Sebagaimana hadis Nabi saw. beliau bersabda: 

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak menzalimi dan tidak membiarkan saudaranya untuk disakiti. Siapa saja yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, Allah akan menghilangkan satu kesusahan bagi dirinya dari kesusahan-kesusahan di Hari Kiamat. Siapa saja yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada Hari Kiamat." (HR al-Bukhari) 

Ketiga, menyebut mereka sebagai penyelundup merupakan bentuk stigma negatif. Ucapan tersebut tidak boleh keluar dari Pemerintah Indonesia. Mereka bukanlah penyelundup dan orang yang dijual. Pengungsi Rohingya hanya ingin menyelamatkan jiwa dan kehidupan mereka. 

Sebagaimana hadis Nabi saw. yang disebutkan sebelumnya, maka persoalan ini merupakan kewajiban setiap muslim. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. 

Keempat, ini merupakan dampak ketika kaum muslimin menjadi minoritas. Mereka dipersekusi, dianiaya, diperkosa, dan dibunuh. Iklim kapitalisme membuat kaum muslimin di negerinya selalu menjadi santapan orang-orang kafir. Hak asasi manusia yang digemborkan hanya menjadi slogan. Rohingya tidak dapat menjadi warga negara Myanmar. Hak dan kewajibannya dirampas. Tiada lagi yang melindungi mereka. Di sinilah urgensi tegaknya negara khilafah rasyidah ala minhajin nubuwah. 

Kelima, dakwah yang harus terus dilaksanakan. Amar makruf dan nahi mungkar harus tetap ada. Muhasabah kepada para pemimpin kaum muslimin tidak boleh berhenti. Mencari nushrah harus terus dilakukan agar tegaknya institusi khilafah tersebut terwujud. 

Wallahu 'alam.

Oleh: Muhammad Nur
Intelektual Muslim 

Keluarga Cermin Rumah Tangga Harmonis


Tinta Media - Tempat tinggal yang paling indah, nyaman dan aman adalah keluarga. Namun, hari ini keluarga ibarat tempat tinggal yang seram, was-was dan bahaya, anggota keluarganya dipenuhi rasa ketakutan. Tidak ada lagi kedamaian di dalamnya. Seorang suami yang seharusnya menjadi sosok pelindung penuh kebapakan yang selalu mengayomi keluarganya. Kini menjadi sosok yang menyeramkan. Saat ini KDRT sering terjadi dalam sebuah rumah tangga. Istri dan anak-anaknya yang menjadi korban kebrutalannya dan itu disebabkan beberapa faktor, baik faktor internal maupun eksternal. 

Miris. Ada kejadian di Kebayoran Lama, Jakarta. Suami (JK) yang membakar istrinya (AM) karena cemburu melihat ada hubungan dengan pria lain.(4/12/2023), KOMPAS.COM. Kemudian ada seorang bapak yang dengan sadar membunuh keempat anaknya di Jagakarsa. (10/12/2023), REPUBLIKA.CO.ID. Kenapa kasus-kasus KDRT marak terjadi? Karena jiwa dan rohaninya kosong dari keimanan, itu disebabkan oleh cara pandangnya berdasarkan pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) kehidupan dalam kapitalisme tidak ada aturan yang shahih yang mengatur hubungan dalam rumah tangga dan tata pergaulan. 

Apabila kehidupan ingin nyaman dan aman, terutama dalam kehidupan rumah tangga, seharusnya berkiblat pada aturan Islam yang semua sistemnya diatur oleh sang Pencipta (Allah SWT) langsung. Islam memiliki aturan sempurna untuk mengatur interaksi dalam rumah tangga antara suami, istri dan anak dengan menjalankan kehidupan rumah tangganya yang di warni pernak-perniknya, sehingga terwujud baiti jannati. Islam juga memiliki aturan dalam kehidupan umum, seperti hubungan dengan tetangga di lingkungan agar tercipta masyarakat Islami yang satu perasaan, satu pemikiran dan satu peraturan yang sama. 

Oleh: Reni Tresnawati 
Sahabat Tinta Media

Renungan Usai Nonton Debat Calon Penguasa Demokrasi


.
Tinta Media - Kita semua mestilah dapat merasakan kualitas individu calon penguasa demokrasi dan calon wakil penguasa demokrasi dalam acara debat yang dipertontonkan. Namun jangan sampai hal itu membuat kita, kaum Muslim, lupa bahwa mereka semua adalah calon penguasa dan calon wakil penguasa sistem kufur demokrasi.
.
Maka, bila berhadapan dengan sistem kufur ini, yang dikedepankan haruslah ibadah nahyi mungkar (menolak kemungkaran) bukan maksiat amar mungkar (menyeru kemungkaran).
.
Kritik tajam atau sindir tipis-tipis hanyalah cara teknis dalam ibadah nahyi mungkar, keduanya sama baiknya selama sesuai dengan kondisinya masing-masing. Yang keliru itu, membenarkan kebatilan demi mendapatkan dukungan, simpatik, kerelaan lawan bicara ataupun publik. Karena itu sudah terkategori amar mungkar.
.
Mendukung salah satu calon penguasa demokrasi maupun wakil calon penguasa demokrasi termasuk amar mungkar, termasuk kebatilan. Karena, demokrasi itu sistem kufur. Haram mengamalkan/menerapkan, menjaga, dan menyebarluaskannya.
.
Bila terkesan menonjolkan keunggulan salah satu calon penguasa maupun calon wakil penguasa sistem kufur demokrasi tanpa menjelaskan kufurnya demokrasi, dikhawatirkan dianggap publik merekomendasikan salah satu calon penguasa maupun wakil calon penguasa demokrasi, sehingga mereka pun memilihnya.
.
Bila tidak berani menjelaskan kekufuran demokrasi, baiknya tidak perlu memuji salah satu calon penguasanya maupun salah satu calon wakil penguasanya, itu lebih selamat bagi kita di sisi Allah SWT.
.
Dan, bila bangsa ini ingin selamat dari kerusakan dunia dan siksa neraka, memang tidak ada pilihan lain selain mengganti sistem kufur demokrasi menjadi sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yakni khilafah. Wallahu a'alam bish shawwab.[]
.
Depok, 11 Jumadil Akhir 1445 H | 24 Desember 2023 M
.
Joko Prasetyo
Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023

Program Food Estate Merampas Ruang Hidup Masyarakat



Tinta Media - Program food estate dinilai MMC (Muslimah Media Center) hanya merampas ruang hidup masyarakat. 

"Program food estate hanya merampas ruang hidup masyarakat," tutur narator dalam Serba Serbi MMC: Food Estate, Wujudkan Kedaulatan Pangan atau Merampas Ruang Hidup Masyarakat, Senin (18/12/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center. 

"Masyarakat harus merasakan dampaknya, namun tidak merasakan kebaikan berupa kemudahan mengakses pangan," imbuhnya. 

Menurutnya, sejak awal pemerintah telah melibatkan pihak korporasi dalam menjalankan program food estate ini, baik dalam proses penyediaan benih hingga distribusi. Sementara petani hanya dijadikan sebagai mitra kerja alias buruh. "Tak heran dalam pembangunan dan pengembangannya, korporasilah yang memiliki peran besar," ujarnya. 

Sementara, lanjutnya, korporasi hanya akan menjadikan program tersebut sebagai ladang bisnis, bukan memenuhi pangan rakyat. Legalisasi negara dalam mengikutsertakan pihak swasta dalam program ini sejatinya menunjukkan bahwa penguasa tidak serius dan berkomitmen dalam menyelesaikan masalah pangan di negeri ini. Apalagi melihat dampak perampasan hidup rakyat di balik program ini.

"Ditambah lagi dengan banyaknya proyek food estate yang mangkrak dan gagal panen menjadi bukti jauhnya negara dari peran utamanya sebagai pengurus rakyat. Negara tidak lebih dari sekedar pelayan para korporasi," jelasnya. 

Ia menilai bahwa semua ini merupakan dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang meniscayakan siapa saja terutama pemilik modal menguasai hajat hidup rakyat demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. "Kondisi demikian tentu tidak kita temukan dalam penerapan Islam secara kaffah," bebernya. 

"Khilafah sebagai negara pelaksana syariat Islam Kaffah akan mengurusi seluruh urusan umat termasuk pangan, sebab pangan merupakan salah satu kebutuhan asasiyah umat manusia," tukasnya. 

Penentu Kebijakan

Ia melanjutkan bahwa karena itu, khilafah tidak boleh mengalihkan peran mengurus umat kepada pihak lain termasuk korporasi. Negaralah yang akan menentukan kebijakan berkaitan produksi hingga distribusi pangan yang didasarkan pada Al-Qur'an dan as-sunah terkait peningkatan produksi pangan. "Syariat Islam membolehkan khilafah untuk melakukan kebijakan ekstensifikasi lahan dengan memperhatikan konsep pengaturan lahan dalam Islam," paparnya. 

"Selain itu, kebijakan tersebut diambil semata untuk kemaslahatan rakyat bukan kepentingan segelintir orang atau korporasi," terangnya. 

Ia mengungkapkan bahwa dalam upaya ini, khilafah wajib memperhatikan AMDAL atau Analisis Dampak Lingkungan sehingga tidak berujung pada kerusakan lingkungan dan bencana alam. Sebab Islam melarang seseorang membahayakan orang lain dan diri sendiri termasuk negara. 

Tiga Status Kepemilikan

Ia mengatakan bahwa syariat Islam menetapkan bahwa tanah memiliki tiga status kepemilikan yaitu tanah yang boleh dimiliki individu seperti lahan pertanian, tanah milik umum dan tanah milik negara. Tanah milik umum adalah tanah yang di dalamnya terkandung harta milik umum seperti tanah hutan, tanah yang mengandung tambang dengan jumlah yang sangat besar, tanah di atasnya terdapat fasilitas umum seperti jalan, rel kereta dan lain-lainnya. Sedangkan tanah milik negara di antaranya tanah yang tidak berpemilik seperti tanah mati, tanah yang ditelantarkan, tanah di sekitar fasilitas umum dan lain-lainnya. "Berdasarkan konsep kepemilikan ini maka tidak diperbolehkan tanah hutan diberikan izin konsesi kepada swasta atau individu baik untuk perkebunan, pertambangan maupun kawasan pertanian," tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa kepemilikan lahan pertanian sejalan dengan pengelolaannya. Ketika seseorang memiliki lahan namun tidak dikelola selama tiga tahun maka hak kepemilikannya bisa dicabut. Di sisi lain, khilafah akan memberikan bantuan bagi petani atas berbagai hal yang dibutuhkan baik modal, sarana prasarana, produksi hingga infrastruktur pendukung secara murah bahkan gratis. "Tujuannya adalah memudahkan aktivitas produksi petani," ulasnya. 

"Demikianlah terwujudnya ketahanan pangan tanpa perampasan ruang hidup rakyat, hanya akan terealisasi dalam khilafah," pungkasnya.[] Ajira
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab