Tinta Media

Selasa, 26 Desember 2023

Pamong Institute: Negara Barat Gagal Menyelesaikan Masalah Pengungsi Rohingya dan Palestina



Tinta Media - Meskipun sering mengatakan sebagai pembela HAM, negara-negara Barat dinilai Direktur Pamong Institute Wahyudi Al Maroky telah gagal menyelesaikan persoalan Pengungsi Rohingya dan masalah Palestina.

"Negara-negara Barat tidak punya rasa kemanusiaan dan walaupun mereka suka mengatakan sebagai pembela HAM tapi faktanya tidak terjadi. Tidak mampu menyelesaikan persoalan di Palestina dan tidak mampu menyelesaikan persoalan pengungsi Rohingya," tuturnya dalam video "Menolong Pengungsi Rohingya Dan Palestina Kewajiban Konstitusi VS Kitab Suci", Rabu (20/12/2023) di kanal Youtube Bincang Bersama Sahabat Wahyu.

Menurutnya, ini sekaligus juga menunjukkan kegagalan PBB dalam mengurusi persoalan pengungsian sekian lama tidak selesai-selesai.

 "Sampai hari ini tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan pengungsian, ini bukti kegagalan keberadaan PBB maupun negara-negara bangsa yang ada di dunia ini," tegasnya.

Ia melihat persoalan pengungsi Rohingya ini serius dan sebagian besarnya yang mengungsi dan di pengungsian juga dalam kesulitan. Menurutnya, ini sebenarnya menunjukkan kegagalan konsep nasionalisme.

"Ini menunjukkan kegagalan konsep nasionalisme itu sendiri," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Ajudan Menhan Dukung Pasangan Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Aturan Netralitas TNI



Tinta Media - Ajudan pribadi Menteri Pertahanan yang berstatus sebagai anggota TNI aktif terlihat menggunakan pakaian dengan warna sama dengan uniform pasangan Prabowo-Gibran dan duduk di barisan pendukung pasangan calon tersebut dinilai Koalisi Masyarakat Sipil melanggar aturan netralitas TNI. 

"Itu melanggar aturan netralitas TNI," tuturnya melalui Siaran Pers yang diterima Tinta Media, Bersama Koalisi Masyarakat Sipil "Menyikapi Dugaan Pelanggaran Netralitas Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Menteri Pertahanan dalam Debat Capres Putaran Pertama" Rabu (20/12/2023). 

"Akal sehat dengan mudah bisa membedakan mana aktivitas Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan sebagai calon Presiden," terangnya. 

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, kehadiran yang bersangkutan pada acara debat capres putaran pertama merupakan pelanggaran terhadap ketentuan UU TNI. "Anggota TNI harus bersikap netral dalam Pemilu dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis," ujarnya. 

Ia mengutip,  dalam Pasal 39 angka 2 UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sementara itu, acara debat Capres merupakan kegiatan kampanye politik praktis yang difasilitasi oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. 

Menurutnya, tindakan yang bersangkutan juga melanggar aturan dalam UU Pemilu. Pasal 280 ayat (2) huruf g UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan kepolisian. 

"Pelanggaran terhadap hal ini juga merupakan bentuk pidana Pemilu sebagaimana ditegaskan dalam pasal 280 ayat (4) dengan ancaman sanksi pidana selama satu tahun atau denda Rp 12 juta," tegasnya. 

Keterlibatan Anggota TNI aktif dalam kampanye politik Pemilu ujarnya, terjadi akibat pengabaian prinsip netralitas yang dilakukan oleh Capres Prabowo Subianto yang didukung oleh Presiden Joko Widodo. 

Penegakan Hukum 

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak atas pelanggaran terhadap netralitas TNI yang dilakukan ajudan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa adanya sanksi melalui penegakan hukum. baik dari Bawaslu RI maupun Mabes TNI itu. 

Menurutnya, Bawaslu RI, sesuai dengan kewenangannya, harus menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan akuntabel. 

"Mabes TNI harus tunduk pada mekanisme penanganan di Bawaslu melalui Gakkumdu, mengingat lembaga tersebut yang diberikan kewenangan untuk mencegah, menyelidiki, menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran pemilu, termasuk terhadap anggota TNI," imbuhnya. 

Sikap Mabes TNI yang menyatakan tidak ada pelanggaran pada kasus ini ungkapnya. Sesungguhnya mencerminkan bahwa komitmen TNI akan netral dalam Pemilu 2024 hanya sebatas janji dan sulit untuk dipercaya karena dalam kasus ini saja Mabes TNI permisif . 

"Dengan sikap Mabes TNI yang menyatakan tidak ada pelanggaran tentu semakin membenarkan dugaan publik bahwa kekuasaan menggunakan seluruh instrumen negara dalam pemenangan kontestasi 2024 demi kepentingan rezim," pungkasnya. [] Muhammad Nur

Ustadz M. Taufik: Bentuk Toleransi Itu...



Tinta Media - Pengasuh Majelis Taklim Darul Hikmah Ustadz Muhammad Taufik Nusa Tajau, S.Pd., M.Si. menilai, bentuk toleransi itu tidak harus mencampuradukan ibadah ritual atau pemberian ucapan selamat natal, tapi cukup dengan berbuat baik kepada non muslim. 

“Bentuk toleransi itu enggak harus mencampuradukkan ibadah ritualnya atau memberikan ucapan selamat natal, enggak harus begitu ya! Cukup berbuat baik kepada non muslim,” tuturnya dalam Kabar Petang : Meneguhkan Iman dan Identitas Islam, melalui kanal Youtube Khilafah News, Sabtu (23/12/2023). 

Menurutnya, berdasarkan kitab-kitab para ulama empat mazhab bahwa secara prinsip seorang muslim tidak boleh menghadiri natalan kalau berkaitan dengan acara ritualnya. 

“Di kitab-kitab para ulama empat mazhab, prinsipnya seorang muslim itu tidak boleh menghadiri natalan. Kalau natalan itu kaitannya dengan acara ritualnya, di situ ada unsur-unsur yang dalam pandangan agama Islam itu adalah kesyirikan kepada Allah dan sebagainya, di situ memuji-muji manusia dianggap sebagai putranya Allah Ta’ala maka tidak sepantasnya seorang muslim apa pun posisinya untuk hadir di situ,” bebernya. 

Sebaliknya, menurutnya, kalaupun bukan acara ritual maka para ulama berbeda pendapat, sebagian memakruhkan dan sebagian lainnya tidak mempermasalahkan dari sisi fikih, tinggal dari sisi kepatutan. 

“Kalaupun bukan acara ritual, para ulama berbeda pendapat, sebagian memakruhkan kalau di dalam gereja itu ada patung atau ada simbol-simbol kekufuran maka masuk gerejanya sendiri hukumnya makruh, kalau enggak ada tanda-tanda kekufuran maka shalat di sana pun sebetulnya juga enggak masalah dari sisi fikih, tinggal dari sisi kepatutan,” ungkapnya. 

Dari sisi kepatutan, menurut Ustadz M Taufik, Khalifah Umar Bin Khattab waktu di Palestina memilih shalat di tempat yang lain walaupun ditawari untuk shalat di gereja. 

“Khalifah Umar Bin Khattab ketika ditawari untuk shalat di gereja waktu di Palestin, beliau memilih tempat yang lain, dari sisi hukum seperti itu,” jelasnya. 

Menurutnya, standar toleransi dalam Islam sudah jelas, tidak ada paksaan dalam beragama dan bagi ahlu dzimah akan diperlakukan secara baik, berbeda dengan kondisi sekarang bahwa toleransi dalam moderasi agama dengan standar barat dari Rand Corporation yang batasannya tidak seperti dalam  Islam. 

“Pertama tidak dipaksa masuk Islam. Kemudian kalau mereka itu ada ahlu dzimah, tunduk di bawah kekuasaan Islam, tidak memusuhi agama Islam, mereka juga diperlakukan baik, dijaga bahkan kalau ada orang mau mengganggu mereka, wajib dibela. Berbeda dengan kondisi sekarang ada arus moderasi dengan standar baratlah,  dari Rand Corporation dan sebagainya, batasannya jadi enggak seperti dalam batasan Islam,” terangnya. 

Ustadz M Taufik mengutip ayat di dalam al-Qur’an sebagai bentuk toleransi kaum muslimin. 

“Lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurutnya, seorang muslim dilarang mengunjungi orang yang memusuhi syari’at Allah Ta’ala untuk urusan-urusan seperti itu kecuali dalam rangka dakwah menjelaskan Islam untuk bisa selamat di akhirat kelak. 

“Tapi kalau orang-orang ini adalah orang yang menentang, memusuhi syari’at Allah Ta’ala nah ini yang enggak boleh kita mengunjungi untuk urusan-urusan seperti itu, kecuali dalam rangka menjelaskan Islam, dakwah dan sebagainya untuk bisa selamat di akhirat kelak,” ujarnya. 

Ustadz M Taufik mencontohkan sikap Rasulullah SAW ketika mendatangi tetangganya Yahudi yang akhirnya masuk Islam. 

“Rasulullah mendatangi tetangganya Yahudi,  yang ujungnya anaknya itu sebelum wafat dikunjungi, akhirnya masuk Islam sehingga Rasul bersyukur di ujung-ujung kehidupannya itu Allah selamatkan,” tuturnya. 

Menurutnya, ucapan selamat natal ataupun tahun baru yang mengatasnamakan toleransi pun merupakan pengakuan iktikad yang salah dan akan dihisab. 

“Prinsipnya setiap ucapan manusia itu akan ada hisabnya, ucapan kita itu bukan karena pengakuan iktikad yang salah dan jangan sampai ucapan haram yang dilarang syari’at, Nabi Muhammad ketika ngirim surat ke Heraklius, beliau berucap keselamatan bagi siapa saja yang mendapatkan dan mengikuti petunjuk,” pungkasnya. [] Evi

Perhatian Khalifah Umar bin Abdul Aziz kepada Tahanan



Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) mengatakan bahwa Khalifah Umar bin Abdul Azis memperhatikan para tahanan dengan sebaik-baiknya. 

“Khalifah Umar bin Abdul Azis melakukan perbaikan di segala bidang dan menegakkan keadilan pada setiap lini, termasuk salah satunya dengan memperhatikan kondisi para tahanan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya dalam video Sumbangan Peradaban Islam: Khalifah Umar bin Abdul Azis Memperhatikan Kondisi Para Tahanan, melalui kanal Youtube MMC, Sabtu (23/12/2023). 

Perhatian itu misalnya, lanjut Narator, Khalifah mengeluarkan instruksi kepada para sipir untuk memenuhi segala kebutuhan pokok para tahanan, seperti makanan, lauk-pauk, pakaian, dan juga kebutuhan lainnya. 

“Diriwayatkan dari Ja’far bin Burqan,  dia berkata bahwa Khalifah Umar pernah menulis, sisihkan sedekah bagi mereka agar mereka dapat makan dan berpakaian dengan baik. Perintahkan kepada sipir untuk menghitung kebutuhan makanan mereka sehari-hari dan laporkan ke baitul maal agar dapat menyalurkan bantuan setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya. 

Menurut Narator, alasan Umar memberikan dana langsung kepada para narapidana, karena  jika yang diberikan kepada narapidana berupa roti atau makanan yang sudah jadi, bisa saja tercecer, tidak dimakan, atau dikurangi oleh sipir, para penegak hukum, dan para polisi. 

“Angkatlah  orang  yang baik dan saleh untuk mengatur keuangan, agar bantuan yang ingin diberikan dapat benar-benar sampai kepada mereka pada setiap bulannya,” ucapnya menirukan perintah Umar. 

Bahkan, ucapnya, Umar harus datang sendiri ke rumah tahanan dan memanggil satu persatu nama narapidana  lalu menyerahkan langsung ke tangannya . 

“Berikanlah untuk musim dingin pakaian tebal dan mantelnya,  dan untuk musim panas baju tipis dan sarung, sedangkan untuk wanita ditambah dengan jilbabnya. Apabila di antara mereka ada yang meninggal dunia dan tidak memiliki keluarga, atau kerabat dekat, mandikan dia dan kenakan kafan dari dana dari baitul maal, lalu salatkan dia dan kuburkan,” jelasnya mengutip perkataan Umar. 

Umar, sambungnya,  juga pernah menuliskan kepada para pemimpin daerah agar memperhatikan orang-orang  yang ada  dalam tahanan agar  tetap mendapatkan apa yang menjadi haknya, dan  jangan melampaui batas dalam memberikan hukuman. 

“Rawat orang yang sakit di antara mereka terlebih jika mereka tidak punya keluarga dan tidak punya harta. Pilih orang-orang yang bertanggung jawab terhadap para tahanan dari orang-orang yang kamu percayai, dan orang-orang yang tidak dapat disuap, karena orang yang mudah disuap akan melakukan apa saja yang diperintahkan oleh penyuapnya,” tuturnya melukiskan instruksi Umar. 

Sepi dan Gelap 

Menurut Narator, penjara adalah tempat untuk menjatuhkan sanksi bagi pelaku kejahatan agar membuat jera para pelaku dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Sehingga penjara dalam Islam dibuat sepi dan gelap dengan lampu yang tidak terang atau remang-remang tanpa ada hiburan atau alat komunikasi dalam bentuk apa pun. 

“Walaupun Islam dikenal dengan sanksi yang tegas,  penjara atau tempat  tahanan tetap dibuat secara manusiawi, layak huni, tetapi tidak mengistimewakan penghuninya,” terangnya. 

Menurut Narator, keunggulan sistem sanksi Islam adalah sesuai fitrah manusia dan membawa keadilan di tengah kehidupan manusia.  

“Sistem kehidupan yang Islami ini akan meminimalisasi kriminalitas, individu-individu yang ada di masyarakat berperilaku sesuai dengan syariat.  Ketaatan  mereka terhadap  aturan negara,  semata bukti dari keimanannya pada Sang Maha Kuasa,” urainya. 

Dengan sistem seperti itu, ucapnya, tindakan kriminal jarang ditemukan. “Namun kehidupan seperti itu hanya bisa kita temui di masa Khilafah Islamiyah.  Maka tidakkah kita merindukan kehidupan di bawah penerapan Islam Kafah dalam institusi Khilafah?” tanyanya memungkasi penuturan. [] Rini.

Jangan Merasa Berjasa



Tinta Media - Setiap orang dalam dakwah ini, kecil atau besar, pasti punya jasa. Namun tidak boleh merasa berjasa. Sebab rasa berjasa itu sangat berbahaya. Bisa menghancurkan diri dan dakwah sekaligus. 

Merasa berjasa sangat mungkin memupuk takabur. Memupuk rasa bangga diri. Rasa hebat diri. Bahkan bisa jadi merasa sudah banyak pahala. Akhirnya diri hancur dunia akhirat. 

Sementara diri yang takabur akan merusak suasana dakwah. Kawan seperjuangan yang lain dianggap rendah enggak selevel. Hingga muncul sikap meremehkan dan merendahkan, baik gestur, lisan, maupun perbuatan. Jika sudah begini suasana harmonis akan rusak dan akhirnya merusak dakwah. 

Beberapa poin ini mungkin bisa menggambarkan mengapa kita enggak boleh merasa berjasa bagi dakwah. 

1. Kita hanya bisa melakukan amal dakwah hanya karena pertolongan Allah. Jika Allah tak izinkan maka amal dan target kita tak kan berhasil bahkan tak terjadi. Kita hanya meneguhkan niat dan menyiapkan sebab amal bisa terlaksana dan berhasil. Hingga dalam hal ini apa ada jasa kita? 

2. Tujuan kita adalah ridha Allah dan ini sudah cukup. Tidak membutuhkan anggapan dan pandangan manusia kepada kita. Mau dianggap berjasa atau tidak apa pentingnya? Enggak ada. 

3. Kita bisa melaksanakan tugas dakwah pun tidak bisa seorang diri. Pasti melibatkan banyak kawan lain baik secara langsung maupun tidak. Bahkan di sana ada doa-doa tak terputus dari kawan-kawan yang senantiasa menggedor-gedor pintu langit hingga Allah kabulkan. Jadi di mana jasa kita? 

4. Amal shaleh yang barangkali disebut jasa itu belum tentu diterima Allah. Sementara dosa-dosa dari maksiat kita pasti sudah dicatat. Lalu di mana pentingnya jasa kita jika pun itu ada? 

5. Merasa berjasa akan merusak diri kita lahir batin dan akan lebih luas lagi merusak dakwah seperti sudah disinggung di awal.

6. Silakan sobat tambahkan ya... 

Jadi, di mana jasa kita? Tak ada. 
Ngaji yuk![] 

Oleh: Ustadz Abu Zaid 
Tabayyun Center
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab