Tinta Media

Senin, 25 Desember 2023

Islam Berdayakan Ibu Sesuai Fitrah


Tinta Media - Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke- 95 tahun 2023, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga bersama Lions Club Jakarta Selatan Tulip Distrik 307-B1 membagikan 250 paket bantuan spesifik pemenuhan hak anak yang berisi beras, pasta gigi, dua jenis susu, dan tiga jenis biskuit pada anak- anak di Kampung Pemulung Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok pada Kamis 14 Desember 2023.  Selain pembagian paket kepada anak- anak, di lokasi yang sama juga diadakan pemeriksaan kesehatan untuk memeriksa kadar gula darah secara gratis. 

Dalam kesempatan itu, Menteri  PPPA memaparkan bahwa dalam memenuhi hak- hak anak dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak. Tanggung jawab besar ini bukan hanya dibebankan pada pemerintah pusat saja, namun juga menjadi tanggung jawab lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media. Tak hanya di Kampung Pemulung Cinere, paket serupa juga dibagikan pada anak-anak di dua lokasi berbeda. Yakni 100 paket bantuan disalurkan di Sekolah Kembar, dan 95 paket di Yayasan Dhuafa Bina Warmadewa. 

Bintang Puspayoga berpesan pada anak- anak di Kampung Pemulung Cinere yang hadir di acara tersebut agar terus bersemangat dalam menggapai Impian. “ Anak- anak semua harus semangat, rajin belajar dan berdo’a. Semoga apa yang menjadi cita- cita kalian dapat tercapai dengan baik di mana pun dan kapan pun, karena semua anak mempunyai hak dan harapan yang sama”. (kemenpppa.go.id Siaran Pers Nomor: B- 481/SETMEN/HM.02.04/12/2023) 

Sejak digagas di tahun 1938, Hari Ibu selalu diperingati dengan beragam tema. Kendatipun di tahun 2023 ini Kemen PPPA RI telah merilis tema Hari Ibu dengan Tajuk “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. 

Beberapa sumber mengaitkan sejarah singkat Peringatan Hari Ibu pada momentum Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar  tanggal 22- 25 Desember 1928. Setelah satu dekade berselang pada Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 barulah diputuskan untuk memperingati Hari Ibu, hingga di tahun 1959 melalui Dektrit Presiden No 316 ditetapkanlah tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. (cnnindonesia.com 17 Desember 2023) 

Menelisik makna “Perempuan berdaya" dalam kacamata sistem kapitalisme tentu kita akan dapati bahwa Perempuan berdaya itu adalah sosok Perempuan yang dapat mengidentifikasi potensi diri, mengaktualisasi potensi dengan cara mencari materi demi kepuasan diri sehingga ketika perempuan itu mampu menghasilkan pundi- pundi materi maka dia akan dipandang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat dan negara karena keberdayaannya sebagai penopang ekonomi. 

Sistem kapitalisme memandang kebahagiaan bisa dicapai manakala seseorang berlimpah materi, dia mudah memenuhi kesenangan jasadiyahnya dan bisa melakukan apa saja karena materi yang dimilikinya. Maka tak heran dalam Bahasa arab kapitalisme dilafalkan dalam lafadz ro’syumaliyah (kepala penuh dengan uang/ harta). 

Kesenjangan yang menganga akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis menjadikan ibu yang kaya sibuk mengumpulkan pundi- pundi untuk gaya hidup yang tinggi, ibu dengan keterbatasan ekonomi sibuk berjuang untuk keluarga dan buah hati. Peran ibu sebagai pencetak generasi terbaik terbajak secara sistemik, akibatnya lahirlah generasi yang lemah, rusak dan ringkih. Mereka terjerat narkoba, pergaulan bebas, mental illness dan mengalami kelesuan dalam berjuang membangun peradaban gemilang. 

Menyikapi fenomena miris ini hendaknya para ibu segera sadar akan realitas yang rusak dan bersegera memperbaiki keadaan dengan berupaya merevitalisasi perannya dalam mendidik generasi dan mengupayakan terwujudnya suasana kondusif dalam keluarga masyarakat dan negara yang dapat mengoptimalkan peran dan amanahnya mencetak generasi pembangun peradaban. 

Tentunya untuk mewujudkan itu semua Ibu sebagai manusia biasa dan serba terbatas juga harus mempunyai kesadaran bahwa sebagai manusia yang diciptakan oleh penciptanya yaitu Allah SWT haruslah meyakini bahwa Allah telah menciptakan manusia, alam dan kehidupan lengkap dengan pengaturannya. Maka dari itu, ketika kita sebagai mahluk Allah sudah seharusnya hidup sesuai dengan aturan-Nya dan memecahkan setiap permasalahan sejalan dengan apa yang telah diturunkan Allah yaitu Islam. 

Dalam Islam, orang tua yakni ibu dan ayah adalah sosok pendidik pertama dan utama dalam keluarga hal ini mengharuskan orang tua termasuk para ibu memiliki ilmu pengetahuan dan tsaqofah keislaman yang mumpuni agar dapat memberikan pengajaran terbaik bagi anak- anaknya. 

Berbeda dengan masalah pendidikan dalam keluarga yang menjadi tanggungan ayah dan ibu. Dalam perkara “hadonah” pengasuhan anak- anak, Islam memberikan tugas mulia ini khusus pada para ibu. Karena seorang ibu dengan kelembutan dan kasih sayangnya akan mampu memberi kehangatan pada hati anak- anak mereka sehingga anak- anak akan merasakan limpahan perhatian dan kasih sayang. Para ibu dalam naungan sistem Islam akan bisa fokus untuk menjalankan perannya karena mereka tidak dihantui dengan kecemasan ekonomi. 

Negara yang menerapkan aturan syariat Islam akan menjamin kebutuhan dasar warga negaranya seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan sehingga para ibu tidak perlu risau akan biaya pendidikan anak dan kesehatan keluarga serta kecemasan pengaruh negatif masyarakat dan tindak kriminal karena negara Islam dengan mekanismenya akan mampu memberikan pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan secara gratis dan berkualitas karena didukung dengan sistem perekonomian Islam. 

Negara Islam juga mampu memberi jaminan keamanan dengan aturan Islam yang diterapkan melalui institusi negara yang dilaksanakan dengan dorongan ketakwaan dari para individu masyarakat juga dikawal dengan suasana tolong menolong “ta’awun” serta saling menasihati antar masyarakat. 

Para Ibu juga tidak akan cemas kebutuhan keluarganya tidak tercukupi karena negara Islam dengan mekanismenya yang khas akan bisa menjamin kebutuhan setiap individu terpenuhi. Sejarah telah mengukir peradaban kegemilangan Islam yang tidak bisa dipisahkan dari peran seorang ibu dalam membentuk tokoh- tokoh gemilang seperti Imam syafi’i, imam Bukhari, imam Ahmad, Muhammad al- Fatih dan banyak lagi tokoh yang mengisi kegemilangan Islam. 

Hanya dengan Islam kaum ibu dan Perempuan akan berdaya sesuai fitrahnya mencetak peradaban gemilang. 

Wallahu a’lam bishawab.

Oleh : Selly Nur Amalia 
Aktivis Muslimah 

Keluarga dalam Cengkeraman Kapitalisme



Tinta Media - Siapa yang tidak mau memiliki kehidupan keluarga yang harmonis, agamis dan ideologis. Setiap orang menginginkan keluarga yang tenteram dan jauh dari godaan. Namun apa daya, dalam sistem kapitalisme itu hanyalah sebuah angan yang hendak direalisasikan dalam kehidupan. Banyak godaan kian menerjang, seperti ombak yang menerjang karang , onak dan duri sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga di semua lini masa. 

Seperti yang terjadi di Jakarta Selatan pada akhir bulan lalu, seorang suami yang kadung terpancing emosi, gelap mata dan hatinya hingga membakar istrinya hidup-hidup. Hal tersebut diduga karena sang suami menemukan chat istrinya dengan pria selingkuhannya, lantas amarahnya memuncak dan seketika membawa dirigen yang berisi bensin dan dituangkannya ke seluruh tubuh istrinya lalu beliau mengambil korek api dan membakarnya hidup-hidup. (Jakarta, kompas.com 5/12/2023) 

Tidak hanya itu, banyak kasus serupa dengan motif yang berbeda, lagi-lagi anggota keluarga yang menjadi korbannya. 

Tak ada asap kalau tak ada api, semua itu tak akan terjadi kalau tak ada sebabnya. Banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di antaranya:

1. Kurangnya taqarrub Ilallah, pondasi yang kuat dalam pertahanan keluarga adalah keimanan dan aqidah yang kuat, dengan ini mampu menjadikan anggota keluarga yang taat dan takut ketika bermaksiat.

2. Kurangnya amal ma'ruf nahyi munkar sesama anggota.
Terjadinya sebuah kemaksiatan terjadi ketika ada kesempatan atau juga pembiaran,, selayaknya sebuah bangunan harus saling melindungi satu sama lain, dalam artian jangan sampai anggota keluarga kita terjerumus ke dalam kemaksiatan yang sangat mendalam.
Sebagaimana firman Allah SWT 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَاَ هْلِيْكُمْ نَا رًا وَّقُوْدُهَا النَّا سُ وَا لْحِجَا رَةُ عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ غِلَا ظٌ شِدَا دٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَاۤ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
(QS. At-Tahrim 66: Ayat 6) 

3. Faktor eksternal juga sangat mempengaruhi, mabda kapitalis adalah mabda yang batil karena ia menciptakan akidah sekularisme beserta turunan yang lainnya yaitu liberalisme, pluralisme dan yang lain-lainnya.. yang setiap orang bebas untuk melakukan hal apa pun dan tanpa terikat dengan hukum syara'. Itu yang menjadikan setiap orang bebas untuk memilih jalan hidupnya termasuk mempunyai pria/wanita idaman lain, berselingkuh, khianat dan lain-lain. 

Mirisnya lagi tidak ada aturan yang shahih untuk mengatur hubungan dalam rumah tangga dan tata pergaulan antara lawan jenis, semua ini memang bagian dari cara pandang kehidupan sekularisme kapitalisme dalam segala lini kehidupan, sehingga rumah dan keluarga tidak lagi menjadi tempat yang aman dan nyaman. 

Namun dalam Islam semuanya sudah diatur mengenai pengaturan interaksi dalam rumah tangga ataupun kehidupan umum agar menciptakan Baity jannaty (Rumahku Surgaku).

Setiap anggota keluarga baik suami atau istri keduanya mempunya hak dan tanggung jawab masing-masing. Bagi seorang istri, 4 hal penting yang harus dilakukan adalah 
1. Shalat
2. Puasa dibulan Ramadan
3. Menjaga kemaluannya
4. Taat kepada suami serta menjaga harta suami ketika suami pergi keluar rumah 

Selain itu juga seorang istri adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, sekaligus juga sebagai Ummun wa robbatul bayt atau manager dalam rumah tangga. Ketika seorang istri taat Kepada Allah dan Rasulnya, dan juga kepada suaminya selama tidak menyelisihi syari'at maka dia akan bebas memilih jalan pintu surga yang dia mau. 

Selain itu suami adalah Qowwam bagi isteri,, baik dan buruknya anggota keluarga terletak pada bagaimana seorang suami meriayah keluarganya. Bagaikan sebuah Kapal, jika nahkoda tidak bisa mengendalikannya maka siap-siap saja kapal akan oleng, tertabrak bahkan tenggelam, maka dari itu penting untuk menjadikan hukum syara' sebagai landasan berumah tangga. 

Negara juga menjadi pelopor utama ketahanan keluarga, dalam Islam negara menjamin ketakwaan individu, keluarga dan masyarakat, serangkai peraturan mampu mencegah terjadinya segala kemaksiatan, karena saat ini kemaksiatan terjadi sudah tersistematis kapitalis sekuler lah yang menjadikan kehancuran dalam setiap lini kehidupan, maka dari itu selayaknya kita harus kembali kepada aturan yang hakiki yang berasal dari sang Ilahi, tiada lain ialah syariat Islam yang diterapkan dalam sebuah institusi Daulah Khilafah Rasyidah 'ala minhajjin nubuwwah. 

Wallahu'alam

Oleh: Feni Nurjanah 
(Aktivis Dakwah) 

Refleksi Hari Ibu, Benarkah Perempuan Berdaya, Indonesia Maju?



Tinta Media - Setiap tanggal 22 Desember negara kita akan mengadakan peringatan hari ibu, berbagai acara dan kegiatan dilaksanakan dalam rangka merayakannya, mengenang jasa para ibu hebat yang sangat berjasa bagi keberlangsungan kehidupan manusia. 

Seperti yang dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam rangka memperingati hari ibu yang ke 95 di tahun 2023, PPPA menyerahkan 250 paket bantuan pemenuhan hak anak kepada anak-anak Kampung Pemulung Cinere, Kecamatan Limo, Depok. 

Dalam laman Kemenpppa.go.id (14/12/2023). PPPA juga melaksanakan pengecekan kesehatan gratis di Kecamatan Limo, Depok. Paket bantuan yang diberikan berisi beras, sikat gigi, susu, dan biskuit, sementara di tempat lain PPPA juga memberikan 100 paket bantuan kepada Sekolah kembar dan 95 paket bantuan ke Yayasan Dhuafa binaan Warmadewa. 

Menteri PPPA mengatakan penyerahan bantuan ini dalam rangka tanggung jawab pemenuhan hak dasar anak, Menteri PPPA juga memberi motivasi kepada anak-anak Kampung Cinere untuk terus bersemangat dalam meraih impian mereka. 

Dampak Sistem Sekuler Kapitalis 

Tahun ini Slogan peringatan hari ibu adalah "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju", maknanya adalah perempuan yang bekerja akan bisa memajukan ekonomi negara. Jelas sekali di sini bahwa perempuan dianggap sebagai komoditi, penghasil pundi-pundi rupiah. 

Banyak slogan-slogan yang menyesatkan perempuan seperti kesejahteraan gender, kebebasan perempuan, pendidikan setinggi mungkin meningkatkan value dan harga diri perempuan, aktualisasi diri dan sebagainya yang akhirnya membuat perempuan berpikiran bahwa perempuan tak boleh hanya diam di rumah, menjadi ibu rumah tangga itu kuno dan tidak keren, juga pendapat nyeleneh lainnya. 

Pemerintah juga hanya memikirkan bagaimana perempuan mampu bekerja dan menghasilkan uang, bersaing dengan kinerja laki-laki dan tidak peduli apakah pekerjaan itu mengeksploitasi perempuan atau tidak, haram atau halal, seperti fakta di Indonesia masih banyak sisi gelap pekerja perempuan yang memilih cara mudah dan instan dalam mendapatkan uang, yakni dengan menjajakan dirinya dan kecantikannya tanpa memikirkan dosa dan penyakit berbahaya yang mengintai. 

Islam Memuliakan Perempuan 

Dalam Islam kemajuan suatu bangsa bukan dinilai dari majunya perekonomian melainkan dilihat dari kemuliaan peradaban yang bersumber dari ideologi yang benar. Islam sangat memuliakan perempuan, mengatur auratnya, pergaulannya, bahkan meminta untuk tetap berada di rumah, termasuk mengurus keluarganya jika telah menikah. 

Menjadi ibu adalah pekerjaan mulia dan sangat berpahala, dari rahim perempuan mulia akan lahir generasi-generasi tangguh bermental baja dan calon ulama, perempuanlah yang mengasuh, mendidik, serta mengawasi tumbuh kembang fisik maupun pemikiran anak-anaknya. Islam tidak melarang perempuan bekerja, selama bisa menjaga izzah dan iffahnya, pekerjaannya halal dan tidak mengganggu kewajiban, maka diperbolehkan. 

Tapi bukan kewajiban perempuan untuk bekerja, karena fitrahnya mereka adalah dinafkahi. Dan dalam negara Islam, laki-laki diberikan lapangan pekerjaan dan upah yang memadai, sehingga bisa mencukupi segala kebutuhan keluarganya tanpa perlu perempuan ikut andil dalam bekerja, sehingga ia hanya fokus dalam mendidik dan mengasuh anak-anaknya. 

Khatimah 

Beginilah Islam memperlakukan perempuan, bahkan dalam masa pemerintahan Khalifah Harun Ar Rasyid (Al Mu'tasim Billah) pernah ada budak perempuan yang diganggu pemuda romawi sehingga tersingkap gamisnya dan terlihatlah betisnya, beliau lalu berteriak meminta pertolongan Khalifah, dan kabar itu dengan cepat sampai kepada Khalifah, yang langsung bertindak menjawab panggilan sang perempuan hingga berujung pada penaklukkan kota Amuriah turki dari penjajahan kaum romawi. 

Sudah jelas bahwa hanya dengan Islam lah perempuan akan mendapatkan kembali kemuliaannya, hanya dengan Islam perempuan akan dihargai dan dihormati, dan dengan adanya negara Islam yang menerapkan syariat secara menyeluruh maka akan terjaga dan terjamin kehormatan perempuan di seluruh dunia.

Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah 

Perubahan Regulasi dalam Demokrasi adalah Wajar



Tinta Media - Keputusan MK yang menjadi pedoman bagi KPU sehingga terjadi perubahan peraturan terkait hak pilih, Narator MMC mengatakan perubahan regulasi dalam sistem demokrasi adalah sesuatu yang dianggap wajar. 

"Perubahan regulasi dalam sistem demokrasi adalah sesuatu yang dianggap wajar," tuturnya dalam tayangan Serba-Serbi MMC: " ODGJ Diberi Hak Nyoblos? melalui kanal Youtube Muslimah Media Center, Sabtu (23/12/2023). 

"Regulasi terkait pemilih kalangan ODGJ ini diduga kuat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup suara," ungkapnya. 

Menurutnya, ketetapan ODGJ boleh memanfaatkan hak pilihnya membuktikan bahwa negara memiliki standar ganda dalam kebijakan-kebijakannya.
Ia beralasan negara memberi perlakuan berbeda terhadap ODGJ dalam perkara lain. 

"Dalam kasus kriminalisasi ulama yang banyak terjadi beberapa tahun terakhir pelaku yang kebanyakan berasal dari ODGJ justru dibebaskan oleh negara atau tidak diberi sanksi," cetusnya. 

"Hal ini menunjukkan bahwa negara mengakui ODGJ tidak memahami konsekuensi atas aktivitas-aktivitasnya dan tidak mampu berpikir benar," terangnya. 

Menurutnya masalah ini tidak hanya berkaitan dengan penghormatan atas hak politik dan kewarganegaraan ODGJ, lebih dari itu berkaitan dengan kebijakan politisasi ODGJ oleh pihak-pihak tertentu. 

"Demi meraih kekuasaan atau memenangkan pemilu sistem demokrasi telah membuka celah bagi orang-orang yang memiliki kekuatan dan modal untuk melakukan politisasi terhadap ODGJ," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Pemilih Jadi Raja dan Ratu Sebab...



Tinta Media - Narator MMC menyebutkan dalam sistem politik demokrasi, pemilih menjadi raja dan ratu sebab suara mereka menentukan nasib kontestan pemilu. 

"Suara mereka menentukan nasib kontestan pemilu," tuturnya dalam tayangan Serba-Serbi MMC: "ODGJ Diberi Hak Nyoblos?  melalui kanal Youtube Muslimah Media Center, Sabtu (23/12/2023). 

Narator menyebutkan pemenang pemilu adalah kontestan yang mendapatkan suara terbanyak. "Tak heran menjadi salah satu objek yang berpotensi bermasalah," ujarnya. 

Ia mengungkapkan pada awalnya pemilu di negeri ini tidak memasukkan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) sebagai pemilih berdasarkan undang-undang Pemilu. 

"Undang-undang tersebut menyatakan ada enam syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih salah satunya adalah tidak sedang terganggu jiwa dan ingatannya," bebernya. 

Narator mengulas bahwa menjelang pemilu 2019  mahkamah konstitusi atau MK menegaskan syarat tidak sedang gangguan jiwa atau ingatan bertentangan dengan konstitusi, sepanjang frasa terganggu jiwa atau ingatan tidak dimaknai sebagai mengalami gangguan jiwa atau ingatan permanen. 

"Keputusan MK inilah yang menjadi pedoman bagi KPU untuk menetapkan ODGJ sebagai pemilih," simpulnya. 

Kekuasaan Dalam Islam Hanya Menerapkan Syari'at 

Narator mengatakan dalam Islam, bahwa kekuasaan hanya menjadi sarana untuk menerapkan hukum-hukum syariat sebab kedaulatan hanya ada di tangan Al-syari' sebagai pembuat hukum Allah subhanahu wa taala. 

"Sistem politik Islam, rakyat dilibatkan dalam memilih pemimpin atau khalifah," ungkapnya. 

Lanjut, menurutnya Islam telah menetapkan syarat-syarat sah kepemimpinan di antaranya seorang muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu melaksanakan amanah kekhilafahan Islam. 

"Telah menetapkan metode baku pengangkatan pemimpin sedangkan pemilihan oleh rakyat secara langsung hanya merupakan salah satu cara untuk memilih pemimpin," imbuhnya. 

"Setelah mahkamah mazalim menetapkan calon khalifah yang lolos verifikasi mereka tentu harus orang yang berakal bukan ODGJ," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab