Tinta Media

Senin, 25 Desember 2023

Soal Debat Calon Penguasa, Jurnalis: Jangan Lupa Mereka Calon Penguasa Sistem Kufur



Tinta Media - Menyoroti soal debat calon dan wakil penguasa, jurnalis senior Joko Prasetyo (Om Joy) mengingatkan bahwa mereka (calon penguasa) itu adalah penguasa sistem kufur.

"Kita semua mestilah dapat merasakan kualitas individu calon penguasa demokrasi dan calon wakil penguasa demokrasi dalam acara debat yang dipertontonkan. Namun jangan sampai hal itu membuat kita, kaum Muslim, lupa bahwa mereka semua adalah calon penguasa dan calon wakil penguasa sistem kufur demokrasi," ujarnya kepada Tinta Media Ahad (24/12/2023).

Om Joy juga mengingatkan bahwasanya bila berhadapan dengan sistem kufur ini yang dikedepankan haruslah ibadah nahi mungkar (menolak kemungkaran) bukan maksiat amar mungkar (menyeru kemungkaran).

"Kritik tajam atau sindir tipis-tipis hanyalah cara teknis dalam ibadah nahyi mungkar, keduanya sama baiknya selama sesuai dengan kondisinya masing-masing. Yang keliru itu, membenarkan kebatilan demi mendapatkan dukungan, simpatik, kerelaan lawan bicara ataupun publik. Karena itu sudah terkategori amar mungkar," tegasnya.

Om Joy menegaskan bahwa mendukung salah satu calon penguasa demokrasi maupun wakil calon penguasa demokrasi termasuk amar mungkar, termasuk kebatilan. 

"Karena, demokrasi itu sistem kufur. Haram mengamalkan/menerapkan, menjaga, dan menyebarluaskannya," tegasnya.

Om Joy khawatir bila terkesan menonjolkan keunggulan salah satu calon penguasa maupun calon wakil penguasa sistem kufur demokrasi tanpa menjelaskan kufurnya demokrasi, dikhawatirkan dianggap publik merekomendasikan salah satu calon penguasa maupun wakil calon penguasa demokrasi, sehingga mereka pun memilihnya.

"Bila tidak berani menjelaskan kekufuran demokrasi, baiknya tidak perlu memuji salah satu calon penguasanya maupun salah satu calon wakil penguasanya, itu lebih selamat bagi kita di sisi Allah SWT," ungkapnya.
.
Dan bebernya, bila bangsa ini ingin selamat dari kerusakan dunia dan siksa neraka, memang tidak ada pilihan lain selain mengganti sistem kufur demokrasi. "Menjadi sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yakni khilafah," tandasnya. [] Setiyawan Dwi.

Inilah Alasan Gerakan Mahasiswa Mulai Meredup



Tinta Media - Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana mengungkapkan alasan gerakan mahasiswa mulai meredup lagi. 

"Kenapa? Ya karena melihat track record dari mantan aktivis sebelumnya kan, yang akhirnya menjadi bagian dari pemerintah," ujarnya dalam acara Kabar Petang dengan tema Redam Suara Kritis, Jokowi Gunakan Strategi Pukul dan Rangkul? Di kanal Youtube Khilafah News Sabtu (23/12/2023). 

Bung Erwin, sapaannya, mencontohkan seperti halnya Faldono Maldini (mantan ketua BEM UI) dan juga mantan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) sebelumnya yang mengatakan DPR itu Dewan Pengkhianat Rakyat. 

"Dia katakan DPR itu Dewan Pengkhianat Rakyat, lah dia malah sekarang nyaleg berarti dia sedang mencalonkan diri untuk menjadi pengkhianat rakyat, kan begitu," bebernya. 

Akhirnya, lanjutnya, dari kasus ini banyak yang dikomplain oleh mahasiswa yang ditonton oleh adik-adiknya. "Kalau gitu ngapain menjadi aktivis, toh ujung-ujungnya begitu," lanjutnya. 

Jadi memang, ujarnya, justru kasus seperti inilah yang mencederai aktivis-aktivis opportunis yang ujungnya adalah masuk kekuasaan atau pemerintahan. 

"Gimana nih banyak duitnya, jadilah mereka (mahasiswa)  menjadi aktivis yang jinak, maka ini akan menimbulkan sinisme di kalangan aktivis-aktivis yang saat ini aktif di kampus," tuturnya. 

Akhirnya keluhnya, mereka (mahasiswa) tidak bergerak. "Ngapain jadi aktivis, ngekor juga kan ujung-ujungnya," katanya. 

Jadi bebernya, hal semacam itu bisa mengubah mindset aktivis yang sekarang ini tidak melahirkan satu gebrakan sosial. "Kan sudah tak sanggup lagi menjadi bagian agent of change ditengah-tengah masyarakat, toh kebawa arus juga kan," bebenya. 

Bung Erwin mengungkapkan beberapa mahasiswa memang masih ada yang memperhatikan hal-hal yang kritis, namun jika tidak dibangun dengan mindstroming ideologi yang jelas seperti ideologi Islam mereka senantiasa beropini pragmatis. 

"Opini-opini perubahan yang menggugah gerakan -gerakan yang lain, itu justru kemudian menjadi temporal," pungkasnya. [] Setiyawan Dwi.

MMC: Peradaban Sekuler Kapitalistik Ruang Buruk bagi Perempuan



Tinta Media - Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu Nasional, Narator Muslimah Media Center (MMC) mengemukakan, peradaban sekuler kapitalistik telah memberikan ruang hidup yang buruk bagi perempuan sebagai kaum ibu.

"Peradaban sekuler kapitalistik telah memberi ruang hidup yang buruk bagi perempuan," ujarnya dalam tayangan Serba-serbi: Hari Ibu, Saatnya Revitalisasi Peran Ibu sebagai Pendidik Generasi, di kanal Youtube MMC, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, negara dalam peradaban sekuler kapitalistik berlepas tangan dalam menjaga kehormatan, kemuliaan dan jaminan kesejahteraan perempuan.

"Hingga membiarkan perempuan terjebak dalam pusaran ekonomi kapitalistik," ucapnya.

Bukan tanpa alasan, terang Narator, penerapan sistem kapitalisme di negeri ini telah membuat kehidupan keluarga terhimpit. 

"Harga kebutuhan pokok mahal, pendidikan mahal, kesehatan mahal, ditambah pajak yang semakin mencekik rakyat. Mengandalkan suami bekerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut pun dianggap mustahil," tuturnya.

Narator lantas mengungkapkan, peran perempuan sebagai kaum ibu yang berfungsi sebagai pendidik generasi akhirnya kini mulai tergerus. 

"Ibu dipandang telah memenuhi hak-hak terhadap anaknya sebatas ketika pemenuhan aspek materi telah diberikan," ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Narator, kewajiban utama seorang ibu, yaitu mengasuh dan mendidik anak hingga memahami makna hidup yang benar kemudian menjadi terabaikan.

"Alhasil, berbagai persoalan kini menimpa generasi, seperti maraknya seks bebas, narkoba, mental illness, tawuran, bullying, hingga (maraknya) remaja sebagai pelaku kriminalitas," sesalnya.

Narator pun membeberkan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki catatan buram perilaku bebas remaja hari ini.

"Data tahun 2022 menunjukkan, 60% remaja usia 16 hingga 17 tahun sudah melakukan hubungan seksual. Sementara pada usia 14 hingga 15 tahun sebesar 20%. Dan usia 19 hingga 20 tahun sebesar 20%," bebernya.

Dan pada tahun 2022, sambung Narator, angka kriminalitas remaja juga meningkat sebanyak 7,3% dari tahun sebelumnya 

"Adapun berkaitan dengan mental illness, laporan Indonesia - National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada tahun 2022 menunjukkan, 1 dari 3 remaja Indonesia usia 10 hingga 17 tahun memiliki masalah kesehatan mental," ungkapnya memprihatinkan.

Oleh karena itu, Narator menegaskan, sudah seharusnya, perlu adanya revitalisasi peran ibu sebagai pendidik generasi untuk mengembalikan peran ibu yang sesuai dengan perintah Allah SWT.  "Demi mewujudkan generasi yang berkepribadian mulia," jelasnya.

Namun menurutnya, perlu dipahami, bahwa peran ibu yang hakiki tidak akan pernah terwujud dalam sistem kapitalisme demokrasi.

"Kembalinya fitrah ibu dan peran mulianya sebagai pendidik generasi hanya akan terwujud dalam penerapan aturan Islam secara sempurna di bawah institusi Khilafah Islam," pungkasnya mengingatkan. [] Muhar.

Waspada Gratifikasi

Tinta Media - Hadiah pada akhir tahun seolah menjadi tradisi rutin yang wajar, terutama diberikan kepada para pejabat atau penyelenggara negara. Pengertian gratifikasi sendiri merupakan pemberian dalam arti luas dengan berbagai bentuk, bisa uang, barang, parcel, komisi, potongan harga (diskon), tiket perjalanan, pengobatan gratis, dan lainnya sebagaimana. Ini dijelaskan pada Pasal 12B Ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2021. 

Dari penjelasan di atas, gratifikasi seolah merupakan hal biasa dan normal tanpa unsur pidana. Namun, masyarakat perlu waspada karena pemberian semacam ini bisa berubah menjadi perbuatan pidana. Sebagaimana ditulis Dian Muslimin dan kawan-kawan pada buku Pendidikan Antikorupsi (2023), bahwa gratifikasi merupakan tindakan memberi atau menerima hadiah yang dilakukan pejabat atau penyelenggara negara untuk melakukan atau tidak, sesuatu yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya.

Namun, penerima bisa terbebas dari tuntutan pidana jika ia melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 hari kerja sejak penerimaan, kemudian KPK akan menentukan status kepemilikan pemberian itu setelah melakukan analisis. Gratifikasi tersebut bisa dikembalikan kepada pemberi atau menjadi milik negara.

Pada dasarnya, gratifikasi merupakan suap terselubung yang bisa menjerumuskan seseorang menjadi koruptor. Untuk itu, penting adanya edukasi terhadap semua pihak tentang makna jabatan. Sejatinya, jabatan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Kesadaran masyarakat dan pejabat untuk saling menjaga amanah harus terus dirawat. Kalaupun terjadi gratifikasi atau penyelewengan jabatan, harus ada sanksi tegas yang membuat efek jera bagi pelaku maupun masyarakat yang berpotensi mencontohnya. 

Dalam ajaran Islam, gratifikasi hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar. Pihak pemberi dan penerima sama-sama berdosa. Masalah gratifikasi telah Allah jelaskan pada Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 188 yang artinya:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, agar kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

Maka dari itu, penguatan akidah dan makna jabatan yang benar bisa menghindarkan seseorang dari bahaya gratifikasi. Insyaallah.

Oleh: R. Raraswati
Sahabat Tinta Media

Minggu, 24 Desember 2023

Duhai Ibu, Nasibmu Kini



Tinta Media - Sungguh pilu nasib seorang ibu yang meregang nyawa di tangan suaminya sendiri. Sebut saja wanita berinisial MS (19) dan janinnya yang berusia tiga bulan melayang di tangan LN (17) suami sekaligus ayah korban. (Kompas, 16/12/2023). Kejadian serupa juga terjadi di Kompleks Pasar Tua, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Saat itu pukul 00.30 wita warga mendengar teriakan dari pasangan suami istri, Mita (22) dan suaminya, Perdi (27). Tak lama berselang, warga melihat Mita tergeletak berlumuran darah, diduga akibat senjata tajam dari suaminya. 

Disisi lain seorang ibu muda di temukan oleh Satuan Polres Metro Polda Lampung melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pada hari Senin, 04 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 wib. Jalan Lukman Tanjung Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro. Apa hendak dikata, niat menambah pundi-pundi rupiah malah tertangkap basah. 

Miris, hidup di era kapitalis. Bagaimana tidak, sistem ini menghilangkan peran seorang ibu dalam berkeluarga. Ibu yang seharusnya menjadi teladan, mendidik, mengurusi keluarganya malah tersibukkan dengan urusan pemenuhan kewajiban dalam menafkahi keluarga tersebut. Yang notebene adalah tugas daripada seorang suami. Seorang ibu dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sulit. Hidup kekurangan tapi tetap di rumah. Atau hidup tak pula tercukupi dengan bekerja di luar rumah tapi anak-anak terabaikan tanpa pengasuhan. Disistem kufur  saat ini seperti jebakan yang melenakan, sehingga seorang ibu dijadikan korban dalam kehidupan. 

Hilangnya peran kepala keluarga yaitu suami juga sangat berpengaruh penting, baik memberikan pendidikan kepada istri dan anak-anaknya. Tapi pada kenyataannya begitu jauhnya keluarga dari nilai- nilai agama. Banyak orang yang awam karena tidak paham akan ajaran Islam, sehingga mudah terjerumus dalam ragam dosa dan kemaksiatan. 

Dalam Islam seorang perempuan sangat dimuliakan, sebaik baiknya perhiasan yang dilindungi dan dimuliakan, bahkan menjadi pilar kemajuan dan kejayaan bangsa. Ibu berperan sebagai Ummu wa rabbatul bait (ibu pengatur rumah tangga), sebagai Ummu ajyal (pendidik generasi). Peran paling utama yang dimiliki seorang ibu menanamkan nilai- nilai  agama dan budi pekerti dalam dirinya terlebih dahulu. 

Keluarga pun harus benar-benar menjalankan hukum syariah, maka keluarga akan menjadi kuat. Hanya dengan khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah yang akan mengembalikan peran ibu dengan benar. Islam mampu melahirkan generasi calon pemimpin peradaban. 

ألأُمُّ مَدرَسَةٌ إِذا أَعْدَدْتَها أَعْدَدْتَ شَعباً طَيِّبَ الأَعراقِ 

Ibu itu madrasah (sekolah). Jika Anda mempersiapkan (dengan baik) kaum ibu, berarti Anda mempersiapkan (dengan baik) generasi keturunan yang baik.

Maka  sebagai seorang ibu harus memperkaya diri dengan tsaqafah Islam. Hanya kaum ibu yang memiliki bekal ilmu (khususnya ilmu-ilmu agama) yang memadai yang bisa mempersiapkan dan melahirkan generasi terbaik, dengan bekal ilmu yang cukup, yang mampu mendidik anak-anak mereka hingga mereka memiliki pengaruh besar bagi kemajuan umat manusia, sesuai dengan yang diharapkan oleh Islam. 

Wallahu a’lam bishawab. 

Oleh : Muhelly Mandasari
Aktivis Muslimah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab