Tinta Media

Minggu, 24 Desember 2023

Menelisik Pembangunan Industri Pupuk di Fakfak, Benarkah untuk Rakyat?


Tinta Media - Menurut Presiden Jokowi, pembangunan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri pupuk Fakfak di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (23/11/2023). 

Pernyataan presiden tersebut seolah menjadi angin segar dan harapan besar bagi para petani. Pasalnya, saat ini Indonesia menjadi importir pupuk terbesar. Namun, ketika melihat konsep _reinventing government_ yang menjadikan BUMN sebagai lembaga profit pencari keuntungan, PT Pupuk Kaltim yang menggawangi industri pupuk Fakfak, sepertinya proyek ini tidak berorientasi pada rakyat.

Hal ini bisa dilihat dari jumlah pupuk subsidi yang lebih sedikit dibandingkan pupuk nonsubsidi. Masih ditambah lagi persyaratan untuk mendapatkan pupuk subsidi yang memberatkan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa negara tidak serius dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Jika solusi pemerintah hanya meningkatkan produksi pupuk tanpa memperbaiki konsep dan sistem distribusi, sudah pasti tidak akan mampu menyelesaikan masalah pangan di Indonesia. 

Kedaulatan pangan bisa diwujudkan ketika pemerintah berperan sebagai penanggung jawab dan pelayan rakyat, bukan sebagai regulator semata. Pemerintah harus memastikan bahwa produksi dan distribusi pupuk hingga sampai pada petani dengan mudah dan murah. Bahkan, pemerintah bisa memberikan pupuk gratis pada petani yang tidak mampu agar pengolahan tanah lebih maksimal, sehingga pasokan pangan meningkat. Ini bisa dilakukan jika negara menjual pupuk pada petani dengan harga sesuai biaya produksi, tidak untuk mencari keuntungan semata.

Oleh: R. Raraswati,
Sahabat Tinta Media

UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Jauh dari Harapan Buruh



Tinta Media - UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat sudah ditetapkan dan hasilnya jauh dari harapan para buruh. Akhirnya, para buruh pun berunjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka berunjuk rasa untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum. 

Ribuan buruh se-Jawa Barat itu menuntut PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk tidak mengubah rekomendasi UMK yang sudah diusulkan oleh bupati/walikota se-Jawa Barat, yakni rata-rata kenaikan upah minimum kota sebesar 15 persen. Jika PJ Gubernur mengubah rekomendasi UMK yang sudah diajukan oleh bupati/walikota, mereka mengancam mogok massal tiga hari berturut-turut. 

Wagianto, selaku ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kota Bandung sangat kecewa dengan keputusan PJ Gubernur Jawa Barat. Massa menolak formula perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023 karena dianggap sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum. 

Menurut rencana, PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akan melakukan konsolidasi bersama presiden partai buruh dan dewan pengupahan. 

Berdasarkan pengalaman selama ini, rakyat pesimis akan adanya bantuan negara agar dapat hidup layak. Karena itu, rakyat melakukan aksi, meskipun aksi tersebut sering tak mampu mengubah kebijakan negara. 

Negara bukannya tidak mendengar jeritan rakyat, tetapi telinga mereka telah tersumpal oleh kapitalisme. Kapitalisme membuat negara tunduk pada korporasi. Buktinya, resep-resep mematikan IMF seperti penghapusan subsidi diambil oleh negara. Negara juga tidak berkutik dengan ulah kapitalis yang memonopoli kebutuhan pangan dan kekayaan alam. 

Kesejahteraan tidak akan dirasakan rakyat selama kapitalisme masih berkuasa. Untuk itu, umat membutuhkan sistim alternatif yang sudah terbukti mampu menjamin kesejahteraan rakyat beserta keadilannya. Sistim alternatif ini adalah sistim Islam yang lahir dari ideologi Islam. Sistim Islam adalah riayah su'unil ummah (mengurusi urusan umat) karena Allah dan rasul-Nya memerintahkan demikian. 

Rasullullah Saw. bersabda: 

"Siapa saja yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan bagi dirinya surga." (HR. al-Bukhari dan Muslim) 

Karenanya, semua masalah yang telah disebutkan sebelumnya akan tuntas karena sistim Islam menerapkan sistim ekonomi Islam. 

Untuk masalah buruh, dalam sistim ekonomi Islam ada yang disebut aqad (kontrak) ijarah. Aqad ijarah akan mengikat antara pengusaha dan pekerja dengan asas saling menguntungkan. Pengusaha diuntungkan dengan jasa dari pekerja, sedangkan pekerja diuntungkan dengan upah yang diberikan oleh pengusaha. Keuntungan ini disepakati dalam kontrak ijarah oleh kedua belah pihak. Tidak boleh ada kezaliman di antara keduanya. 

Adapun ketentuan upah, Islam menentukan bahwasanya upah diberikan sesuai dengan besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu dan tempat bekerja, tidak dikaitkan dengan standar hidup minimum masyarakat. 

Konsep ini akan menjamin upah para pekerja layak dan ma'ruf untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan kontrak ijarah ini pula, baik pengusaha maupun buruh akan terlindungi hak-haknya. Namun, jika ada perselisihan, sistim Islam akan menyediakan tenaga ahli (Khubara) yang akan menyelesaikan perselisihan di antara keduanya secara netral.

Wallahu'alam bishshawab.


Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media 

Investasi untuk Korporasi, Rakyat Gigit Jari




Tinta Media - Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di balai Kartini Jakarta, Kamis (07/12/2023). Rapat ini pun dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan kembali pentingnya investasi bagi perekonomian tanah air Indonesia demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Presiden Jokowi meminta agar para kepala daerah dapat mendorong investasi di daerahnya masing-masing.

Berkenaan dengan harapan presiden, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga sempat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dalam kegiatan Rakornas Investasi tersebut. Ia sangat berharap bahwa pemerintah pusat dapat membantu Kabupaten Bandung untuk mendorong dan meningkatkan investasi. 

Untuk bisa mendukung investasi di Kabupaten Bandung, pemerintah kabupaten Bandung telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 24 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Sering kali kita mendengar bahwa investasi bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan memperbaiki kondisi ekonomi negara. Hal ini juga diklaim dari asumsi-asumsi bahwa perbaikan ekonomi secara linier dapat meningkatkan kesejahteraan untuk rakyat. Alhasil, demi meningkatkan pembangunan, pemerintah mempersilahkan para investor untuk berinvestasi dalam berbagai bidang, terutama tempat-tempat wisata.

Melalui investasi, para korporat dengan mudah mendikte kebijakan pemerintah tanpa mempedulikan masyarakat. Ini bukti yang sangat nyata adanya lingkaran kekuasaan yang jelas menghubungkan kepentingan pengusaha dan penguasa. Sementara, rakyat dijadikan tumbal untuk kepentingan orang-orang yang bermodal besar. Seberapa pun keras kita melakukan perlawanan, rakyat akan kalah oleh kekuatan uang dan juga kekuasaan. 

Wajar juga jika ada pertanyaan, sebetulnya negara ini milik siapa? Jika betul semua proyek pembangunan dan investasi yang memicu konflik lahan adalah demi kesejahteraan rakyat kebanyakan, tetapi rakyat yang mana yang dimaksudkan karena faktanya rakyat hidup menderita? Berbagai fasilitas dan infrastruktur nyaris tidak dinikmati oleh rakyat. 

Hal ini memang sejalan dengan realitas bahwa paradigma kekuasaan hari ini hanya berlandaskan asas sekularisme kapitalisme neoliberal yang begitu mengagungkan kapital dan kebebasan segelintir orang. Negara dalam sistem ini hanya sebagai regulator semata yang tak mengurus apalagi melindungi rakyat dalam berbagai aspek kehidupan.

Oleh karena itu, sangat penting menghadirkan paradigma pembangunan yang berbasis pada sistem Islam sebagai alternatif tunggal. Dengan menelaah secara saksama dan teliti, akan terlihat komparasi paradigmatik antara sistem Islam dan kapitalisme. 

Dalam Islam, prinsip pembangunan tidak tegak atas pilar yang membawa mudharat bagi rakyat, sebab prinsip pelayanan pemerintah terhadap rakyat merupakan amanah yang akan Allah hisab kelak. 

Tidak ada pengalihan peran negara terhadap individu dalam pemerintahan Islam sebab hal itu adalah bentuk pelanggaran terhadap syariat Islam. Alhasil, seorang penguasa harusnya memiliki mentalitas negarawan yang amanah dalam melayani dan mengurus rakyat. 

Sistem Islam diterapkan demi kemaslahatan rakyat. Seluruh kebijakannya berpijak pada konsep-konsep pemikiran yang lahir dari Sang Khalik. Pembangunan dalam sistem Islam meniscayakan kepada peran negara. Penyediaannya menjadi tanggung jawab negara secara independen, tidak tergantung pada asing.

Pembangunan dalam sistem Islam akan dibiayai oleh negara dan diserahkan pada ahlinya dengan memenuhi pandangan pada dunia keruangan secara keseluruhan. Negara pun akan memastikan pembangunan yang tepat guna sesuai kebutuhan rakyat dan negara, tanpa campur tangan asing atau pihak swasta dalam pembangunannya. Oleh sebab itu, penerapan sistem Islam jelas membawa kesejahteraan bagi masyarakat secara khusus dan rahmat bagi seluruh alam. 

Wallahu'alam bishawaab.

Oleh: Yuni Irawati 
(Ibu Rumah Tangga)

Sabtu, 23 Desember 2023

Ulama Aswaja Gresik: Khilafah, Satu-satunya Solusi Masalah Palestina

Tinta Media - Ulama Aswaja Gresik Kasepuhan menegaskan, satu-satunya solusi permasalahan Palestina adalah Khilafah. 

“Bahwa satu-satunya solusi untuk permasalahan di Palestina dan di negeri-negeri muslim lainnya adalah Khilafah,” tutur Kyai Najib Perwakilan Ulama Aswaja Gresik dalam Multaqa Ulama Aswaja Gresik: Solusi Satu Negara Khilafah Menuntaskan Problematika di Palestina, Sabtu (16/12/2023) di kanal Youtube Dakwah Giri.

Ia mengungkap, khalifah yang akan mengerahkan pasukan untuk menyucikan bumi Palestina dengan mengenyahkan entitas Yahudi dan segala kejahatannya.

“Bahwa solusi-solusi yang ditawarkan, baik berupa dua negara, gencatan senjata dan yang lainnya wajib ditolak, sebab solusi-solusi tersebut merupakan agenda negara-negara penjajah,” tegasnya. 

Ia menuturkan, tentara atau pasukan kaum muslimin di negara mana pun wajib hukumnya untuk memberikan pertolongan kepada kaum muslimin dan mujahidin di Palestina dengan datang dan terjun di medan peperangan melawan pasukan musuh, yakni pasukan entitas Yahudi dan penyokongnya.

“Bahwa kaum muslimin di negeri-negeri muslim wajib hukumnya secara syar’i untuk mengangkat pemimpin yang benar-benar bisa bertindak sebagai junnah tempat berlindung bagi rakyatnya dan yang memimpin perang melawan musuh,” ungkapnya. 

Menurutnya, perjuangan Li i’lai kalimatillah secara syar’i dan aqli akan meraih keberhasilan apabila mengikuti thariqah Rasul serta dilakukan secara berjama’ah, berpartai.

Ia juga menuturkan, wajib hukumnya untuk memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

”Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah mendinding antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kalian akan dihimpunkan.” (QS. Al-Anfal: 24)

Campakkan Demokrasi 

Kiai Najib mengatakan, sistem demokrasi harus dibuang jauh-jauh sebab demokrasi adalah sistem kufur, warisan dari John Locke, Montesquae dan Jean Jacques Rousseau.

“Demokrasilah yang selama ini telah menciptakan para penguasa (baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif) yang pro penjajah,” pungkasnya.[] Abu Muhammad 

 

 


Semua Negara Tak Peduli terhadap Akar Masalah Pengungsi Rohingya

Tinta Media - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan, akar masalah pengungsi Rohingya adalah kekerasan yang terus terjadi di Myanmar akibat pertentangan antara junta militer dan warga sipil. Kondisi ini membuat etnis Rohingya terpaksa meninggalkan negaranya. Banyak di antara mereka akhirnya masuk Indonesia.

Bagaimana menyelesaikan akar masalah ini? Jurnalis Tinta Media  Irianti Aminatun mewawancarai Analis dari Geopolitical Institute Dr. Hasbi Aswar. Berikut petikannya.

1. Apa penyebab Muslim Rohingya dijuluki stateless dan terus keluar dari negaranya?

Masyarakat Muslim Rohingnya akhirnya memilih untuk pergi dari tanah kelahiran mereka karena dibantai oleh rezim junta militer Myanmar bekerja  sama dengan para ekstremis Budha di negara itu. Padahal mereka sudah hidup ratusan tahun di Myanmar secara turun temurun dengan kehidupan yang layak.

Sampai akhirnya tahun 1980-an pemerintah Myanmar tidak mengakui status kewarganegaraan mereka dan menganggap sebagai pendatang asing. Kondisi ini membuat Muslim Rohingya tidak mendapatkan posisi selayaknya sebagai manusia seperti pekerjaan, layanan Kesehatan dan pendidikan yang layak.

2. Bagaimana peran PBB dalam menyelesaikan masalah Muslim Rohingya ini?

PBB sebenarnya telah banyak menaruh perhatian pada persoalan Rohingya ini, tapi mereka hanya peduli pada isu kemanusiaan saja yakni isu pengungsi melalui UNHCR. Sementara akar masalah persekusi dan pelanggaran hak-hak Muslim Rohingya tidak dipedulikan sama sekali.

3. Bukankah PBB seharusnya menjadi badan yang menjaga perdamaian dunia?

Jika merujuk pada piagam PBB, fungsi utama badan ini adalah menjaga perdamaian dan mencegah berbagai bentuk upaya yang merusak perdamaian dunia. Jika terdapat upaya untuk melanggar perdamaian dan prinsip-prinsip kemanusiaan global PBB dapat mengambil sikap menjadi penengah atau bahkan memberikan sanksi bagi para pelanggar melalui persetujuan dewan keamanan PBB.
 
Namun, piagam ini hanya di atas kertas, faktanya PBB dan semua negara anggota PBB tidak peduli terhadap akar masalah dan menyelesaikannya.

4. Sebagian warga Aceh menolak kehadiran pengungsi Rohingya  karena perangai mereka yang kurang baik. Pendapat Anda?

Menyikapi penolakan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya saya kira adalah hal yang wajar saat sebagian warga pengungsi Rohingya berulah di pengungsian. Ditambah lagi semakin melonjaknya pengungsi yang ke Indonesia utamanya yang diselundupkan. Mereka ke Indonesia karena mereka berharap dapat tempat lebih baik dibanding pengungsian di Bangladesh.

5. Bagaimana seharusnya pemerintah Indonesia menyikapi masalah pengungsi Rohingya ini?

Secara teknis pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan negara-negara di Asia Tenggara untuk mencegah penyelundupan ini. Termasuk juga mencarikan tempat yang baik dan layak untuk mengungsi di Indonesia yang aman dari potensi penolakan dari masyarakat setempat.

6. Mengapa solusi ini tidak dilakukan?

Tapi, saya kira solusi teknis ini lama-lama akan memberatkan juga apalagi mereka tidak diperbolehkan bekerja dan hidup normal sebagaimana warga Indonesia pada umumnya. Kalau pemerintah mau, bisa tinggal dan bekerja di Indonesia serta diberikan fasilitas pendidikan, kesehatan, yang sama dengan warga Indonesia.

7. Memangnya pemerintah mau?

Walaupun ini memang sulit bagi pemerintah melihat kondisi negara kita juga yang serba kesulitan. Pada akhirnya para pengungsi ini hanya diperlakukan sebagai pengungsi tanpa hak untuk menjadi manusia “normal”. Sehingga wajar ketika banyak penyakit-penyakit sosial dan frustrasi yang muncul di kalangan mereka.

8. Idealnya, bagaimana?

Idealnya, yang namanya pengungsi mereka itu kan hanya tinggal untuk sementara saja sampai masalah mereka terselesaikan. Harusnya pemerintah Indonesia bersama-sama dengan masyarakat internasional fokus pada penyelesaian akar masalah di Myanmar dengan melakukan tekanan atau bahkan intervensi militer dan perubahan hukum di sana agar dapat menciptakan keadilan di tengah -tengah masyarakat.

Jika ini dilakukan para pengungsi Muslim Rohingya ini tidak perlu menunggu bertahun-tahun tak jelas nasibnya dan akhirnya bukannya merasa terlindungi, mereka mendapatkan penderitaan yang lain, terlunta-lunta, menderita, dan frustrasi dengan fitrah kemanusiaan mereka yang tidak mereka dapatkan. []

 


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab