Tinta Media

Jumat, 22 Desember 2023

MMC: Korupsi Bisa Diberantas Tuntas Jika Sistem Pemerintahan Dibangun di Atas Akidah Islam

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menyatakan bahwa kasus korupsi akan diberantas tuntas hanya jika sistem pemerintahan berlandaskan akidah Islam.

"Kasus korupsi hanya akan diberantas tuntas jika sistem pemerintahan dibangun berdasarkan keyakinan manusia kepada akidah Islam," tuturnya dalam Serba Serbi MMC: Berantas Korupsi, Ilusi dalam Sistem Demokrasi? Kamis (14/12/2023) di kanal Youtube Muslimah Media Center.

Ia melanjutkan, keyakinan tersebut menuntut manusia beramal sesuai syariat Islam sebagai bentuk ketundukan dan kesadaran manusia sebagai hamba Allah Swt.

“Dengan begitu, manusia akan menyadari bahwa kehidupan di dunia hanya sementara dan digunakan untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya. Sementara kehidupan abadi ada di akhirat. Sebuah tempat bagi manusia mempertanggungjawabkan semua amal perbuatannya di dunia. Konsep kehidupan ini, ketika tertancap kuat dalam benak individu masyarakat dan negara, akan membuat sebuah negara menjadi negara yang penuh keberkahan," urainya.

Konsep kehidupan tersebut, lanjutnya, akan membentuk kesadaran semua pihak untuk menghindari perbuatan kemaksiatan termasuk korupsi.

Mekanisme Praktis

Menurutnya, agar potensi korupsi tidak muncul Islam memiliki beberapa mekanisme praktis yakni pertama, pemilihan pejabat dan pegawai negara yang amanah, profesional, mampu dan ber _syahsiyah_ Islamiah atau pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan syariah Islam. "Kualifikasi ini akan melahirkan pemegang amanah yang berkualitas dari sisi personal," ujarnya.

Kedua, sebutnya, adanya pembinaan, pengarahan, nasihat dan kontrol dari atasan kepada bawahannya.

"Ketiga, negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada pegawainya. Hal ini akan meminimalisir tindak kecurangan karena apa yang menjadi hak dan kebutuhan pegawai sudah terpenuhi," tukasnya.

Ketika semua upaya tersebut sudah dilakukan namun tetap terjadi tindak korupsi, terangnya, maka kejahatan ini akan diselesaikan dengan menerapkan sistem sanksi Islam atau uqubat.

“Dalam Islam, korupsi termasuk tindakan khianat sebab para koruptor tersebut menggelapkan harta yang memang diamanatkan kepadanya. Maka koruptor akan menerima sanksi ta'zir yang besar kecil hukumannya ditentukan oleh qadhi atau hakim berdasarkan tingkat kemaksiatan yang mereka lakukan," jelasnya.

Sementara, ia menjelaskan, harta para koruptor dihukumi sebagai harta _ghulul_ yang akan diambil negara dan dimasukkan ke pos kepemilikan negara baitul mal.

“Islam menutup celah korupsi dengan menyejahterakan rakyat melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Dengan demikian para laki-laki pencari nafkah dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan,” tukasnya.

Selain itu, imbuhnya, jaminan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan, yang dapat dijangkau serta jaminan kebutuhan dasar publik seperti pendidikan kesehatan dan keamanan disediakan gratis oleh negara.

"Seperti inilah solusi tuntas korupsi dalam Islam yang hanya bisa diterapkan oleh negara Khilafah," pungkasnya.[] Ajira.

Kamis, 21 Desember 2023

Ingin Ketahanan Pangan Namun Buka Kran Swasta Kelola Hutan, IJM: Sangat Kontradiktif!


Tinta Media - Keinginan pemerintah untuk memiliki ketahanan pangan namun membuka kran agar pengusaha mengelola hutan dan tanah di negeri ini, dinilai Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana sebagai kebijakannya sangat kontradiktif.
 
"Kebijakannya sangat kontradiktif," tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (15/12/2023).
 
Menurut Agung, banyak sekali kebijakan yang jauh panggang dari api, sekedar lip service, dan sekedar membangun citra kedaulatan pangan.
 
“Di depan publik selalu bilang akan membuka satu juta hektar lahan pertanian, tapi legal formalnya malah tidak membedakan perlindungan kepada lahan pertanian, tidak memberikan perlindungan bagi yang membutuhkan lahan pertanian pangan berkelanjutan," ulasnya.
 
Ia menyesalkan, dalam Undang -undang Ciptakerja syarat -syarat alih fungsi lahan pertanian dihapuskan.
 
"Demi karpet merah investasi, dibuatlah alasan demi proses -proses yang lebih baik, demi kepentingan umum, demi kepentingan pembangunan, alasan -alasan yang jadi lip service," paparnya.
 
Tidak sekedar itu, Agung juga menyesalkan, pemerintah melakukan impor pangan dengan dalih menjaga ketahanan pangan, sementara panen raya terjadi, cadangan pangan nasional pun ada. [] Muhammad Nur.

Ekspansi Lahan, MMC: Korporasi Dimanjakan Sistem Kapitalisme

Tinta Media - Menyoroti kasus ekspansi lahan, narator Muslimah Media Center (MMC) mengatakan korporasi dimanjakan oleh sistem kapitalisme.

"Korporasi begitu dimanjakan oleh sistem kapitalisme yang akhirnya membuat para korporat terus-menerus melakukan ekspansi lahan," tuturnya dalam Serbi-Serbi: Pembukaan Lahan Sawit untuk Pangan, Benarkah untuk Kepentingan Rakyat? Senin (18/12/2023) di kanal Youtube Muslimah Media Center.

Narator melanjutkan, efeknya hidup rakyat akan dirampas secara zalim, dan semua itu diperparah karena negara kapitalisme berlepas tangan terhadap jaminan kehidupan rakyat.

"Negara justru menjadi regulator yang siap memuluskan kepentingan korporat dengan UU bahkan tak segan-segan menurunkan aparat kepolisian dan TNI untuk membantu para swasta menindak warga," imbuhnya.

*Islam*

Menurut Narator, ini berbeda dengan regulasi dalam Islam. Islam, lanjutnya, mengatur terkait persoalan lahan. Islam begitu tegas mengatur persoalan lahan dan hal ini tercermin dari kerasnya nada Rasullah saat menyoroti orang-orang yang melakukan perampasan lahan secara aniaya terhadap tanah orang lain dengan cara batil.

Ia lalu membacakan hadits Rasulullah SAW, riwayat Muslim. “Barang siapa mengambil satu jengkal tanah yang bukan haknya ia akan dikalungi tanah seberat tujuh lapis bumi di hari kiamat."

"Islam tidak membenarkan perampasan lahan, Islam mengatur dengan rinci dan adil agar semua manusia bisa menikmati keberkahan dari sebuah lahan," sambungnya.

Di antara konsep pertanahan dalam Islam, lanjutnya, adalah aturan hak kepemilikan yang terhubung dengan hak pengelolaan.

“Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Nidzam lqtishadiy dan Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Al- Amwal, menjelaskan bahwa konsep kepemilikan lahan terbagi menjadi tiga, pertama, lahan milik individu yakni lahan pertanian, perkebunan, lahan untuk kolam, dan lain sebagainya. Kedua, lahan milik umum, yaitu lahan yang di atasnya atau di dalamnya terdapat harta milik umum seperti hutan, sumber mata air, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas, jalan maupun laut,” jelasnya.

Lahan milik umum, ucapnya, tidak boleh dimiliki oleh individu (swasta) sebagaimana yang terjadi hari ini. Lahan milik umum harus dikelola negara untuk kemaslahatan umum.

“Ketiga, lahan milik negara. Di antaranya lahan yang tidak berpemilik, dan yang ditelantarkan lebih dari tiga tahun. Lahan milik negara dikuasai negara dikelola dan dimanfaatkan sesuai kepentingan negara,” ungkapnya.

*Alih Fungsi Lahan*

Narator menjelaskan, untuk menyelesaikan masalah persengketaan alih fungsi hutan yang semakin meluas untuk perkebunan sawit, Islam akan mengembalikan masalah tersebut sesuai syariat.

“Hutan adalah milik umum tidak boleh dikuasai swasta. Negara akan mengusir dan memaksa para korporat tersebut mengembalikan harta milik umum kepada negara. Selanjutnya negara akan mengelolanya, mengaturnya, termasuk luasan hutan yang direhabilitasi dan dimanfaatkan sebagai perkebunan sawit,” bebernya.

Hasil pengelolaan ini, sambungnya, diberikan kepada masyarakat dalam bentuk terjangkaunya kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

“Hanya saja semua konsep ini akan terealisasi jika ada negara yang menerapkan Islam secara kaffah yakni daulah khilafah," pungkasnya.[] Khaeriyah

 

Pernyataan Zulhas, Jurnalis: Bila Tidak Ada Faktanya Itu Menista Islam


Tinta Media - Pernyataan Ketua Umum PAN  Zulkifli Hasan yang menyebut ada di kalangan pendukung Prabowo-Gibran diam (tidak mengeraskan kata "aamiin") saat shalat Maghrib dan mengacungkan dua telunjuk saat atahiyat sebagai bukti bahwa mereka itu sangat mendukung capres-cawapres nomor 2 sekaligus tidak mendukung capres-cawapres nomor 1 dengan slogan "AMIN"-nya, dipertanyakan  jurnalis Joko Prasetyo (OM Joy).
 
“Apakah sekadar menunjukkan fakta atau sekadar guyonan? Bila ada faktanya, itu menunjukkan fakta kejahilan (kebodohan). Bila tidak ada faktanya, itu termasuk menista Islam,” tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (20/12/2023).
 
Ia menegaskan, sekali lagi, kalau sekadar menunjukkan fakta, maka menunjukkan betapa jahilnya pelaku terhadap ajaran Islam khususnya terkait shalat.
 
“Maka sudah menjadi kewajiban Zulhas dan timses Prabowo-Gibran untuk mengedukasi para pendukungnya agar tetap mengucap "aamiin" keras-keras ketika shalat Maghrib, Shubuh dan Isya berjamaah,” tandasnya.
 
Di samping itu,lanjutnya, juga harus mengedukasi para pendukungnya agar tetap menggerakkan satu telunjuk saja, jangan telunjuk dan jari tengah karena itu jadi bid'ah.
 
“Bila itu tidak dilakukan, maka tidak ada bedanya mereka yang  jahil tersebut dengan Zulhas dan orang-orang berilmu di kalangan kubu Prabowo-Gibran,” sindirnya.  
 
*Selera Rendahan*
 
Om Joy menilai, kalau  apa yang dikatakan  itu guyonan, berarti Zulhas telah menjadikan shalat ajaran Islam yang mulia sebagai bahan guyonan selera rendahan yang sangat kurang ajar terhadap Islam. “Dan ini, menurut saya sudah termasuk penistaan terhadap ajaran Islam,” tegasnya.
 
Ia berargumen, Islam sangat melarang ajaran Islam dijadikan guyonan semacam itu. Allah SWT., ucapnya, sangat mengecam orang-orang yang menjadikan ajaran Islam sebagai candaan, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an surah at-Taubah ayat 65-66, yang artinya:

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: 'Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau  dan bermain main saja'. Katakanlah, 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…"
 
Pernyataan  Zulhas  itu dilontarkan saat menjadi pembicara dalam rapat kerja nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023). [] Irianti Aminatun.
 
 

Muncul Istilah Politik 'Gemoy', UIY: Politik Itu Sangat Serius

Tinta Media - Mengomentari munculnya istilah politik 'gemoy' yang berarti lucu atau riang gembira, Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menyatakan bahwa politik itu sangat serius.
 
"Politik itu sesungguhnya sangat serius kalau kita mengacu kepada pengertian-pengertian yang masyhur," ujarnya dalam program Fokus To The Point: Politik, Gemoy atau Serius? Di kanal Youtube UIY Official, Senin (18/12/2023).
 
Ia menjelaskan, dalam Islam politik itu diartikan sebagai riayah suunil ummah. Maknanya adalah mengatur kehidupan umat, kehidupan masyarakat, atau kehidupan rakyat.
 
"Itu kan serius sekali! Ekonominya, pendidikannya, sosial budaya politiknya, itu diatur sedemikian," jelasnya.
 
Sehingga, lanjut UIY, sebagai manusia dan masyarakat itu bisa diwujudkan seluruh pemenuhan kebutuhan-kebutuhan asasinya. Kebutuhan sandang, papan, pangan, juga kebutuhan pendidikannya.
 
"Sehingga itu bisa membawa masyarakat maju, menuju kepada peradaban yang agung," tuturnya.
 
Ia pun menegaskan, yang demikian itu adalah hal yang sangat serius.
 
"Kalau sangat serius mestinya juga dihadapi dengan serius, lalu dicapai dengan serius, lalu ditangani secara serius oleh orang-orang yang serius," tegasnya.
 
Apalagi dalam Islam, UIY memaparkan, itu semua adalah amal shalih, sebagai bentuk ibadah yang dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
 
"Tak mungkin pertanggungjawaban itu tidak serius. Hidup ini serius. Apalagi politik, menyangkut hidup matinya umat, menyangkut banyak orang. Ya, jadi seharusnya disikapi dengan serius," paparnya.
 
Jika tidak disikapi dengan serius, terang UIY, maka makin nyata bahwa politik (demokrasi) yang terjadi saat ini hanya untuk mengejar kekuasaan.
 
UIY juga menyampaikan bahwa berkembangnya istilah tersebut baru didapatkan menjelang pilpres.
 
"Sebelumnya kan enggak pernah ada istilah politik 'gemoy', politik 'santuy', segala macam itu," ucapnya.
 
UIY menduga, munculnya istilah itu tidak bisa dilepaskan dari dinamika yang menggiringnya sejak beberapa waktu terakhir.
 
"Khususnya setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian memberi jalan mulus bagi Gibran untuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres). Kemudian adiknya, baru 2 atau 3 hari menjadi anggota partai, lantas menjadi ketua umum," pungkasnya. [] Muhar.
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab