Tinta Media

Selasa, 19 Desember 2023

Siapa Orang yang Binasa Itu?

Tinta Media - Sobat. Orang yang binasa adalah orang yang merasa bahagia ketika berbuat maksiat, dan bersedih hati ketika ia tidak melakukannya. Orang yang binasa adalah orang yang bangga dengan kemaksiatannya dan tidak mencoba menutupi dirinya dari kemaksiatan itu. Kami mohon perlindungan kepada Allah SWT dari hal tersebut dan semuanya atas kehendak Allah SWT.

ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” ( QS. Al-Jatsiyah (45) : 18 )
Sobat. Kemudian Allah memerintahkan kepada Rasulullah SAW agar jangan terpengaruh oleh sikap orang-orang Quraisy karena Allah telah menetapkan urusan syariat yang harus dijadikan pegangan dalam menetapkan urusan agama dengan perantara wahyu. Maka peraturan yang termuat dalam wahyu itulah yang harus diikuti, tidak boleh mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahuinya.

Sobat. Syariat yang dibawa oleh para rasul terdahulu dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad pada asas dan hakikatnya sama, sama-sama berasaskan tauhid, membimbing manusia ke jalan yang benar, mewujudkan kemaslahatan dalam masyarakat, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat mungkar. Jika terdapat perbedaan, maka perbedaan itu bukan masalah pokok, hanya dalam pelaksanaan ibadah dan cara-caranya. Hal itu disesuaikan dengan keadaan, tempat dan waktu.

إِنَّهُمْ لَن يُغْنُوا عَنكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًاۚ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍۖ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikit pun dari siksaan Allah. Dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” ( QS. Al-Jatsiyah (45) : 19 )

Sobat. Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik tidak mengetahui syariat Allah dan tidak mengakui keesaan-Nya. Karenanya mereka tidak akan dapat menolak atau menghindari azab Allah yang ditimpakan kepada mereka di akhirat.

Kemudian diterangkan bahwa orang-orang musyrik itu saling menolong antara yang satu dengan yang lain dalam melakukan kemungkaran dan kemaksiatan. Ditegaskan bahwa tipu muslihat mereka dijalankan dengan bersekongkol untuk merintangi dan merusak agama Islam dan memecah belah kaum Muslimin. Hal seperti ini dapat mereka lakukan selama hidup di dunia saja, sedangkan di akhirat nanti hal itu tidak dapat mereka lakukan. Pada hari itu, seseorang tidak dapat menolong orang lain dan tidak dapat menanggung dosa orang lain; tiap-tiap orang bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri-sendiri.

Pada akhir ayat, Allah menegaskan bahwa Dia pelindung orang yang bertakwa. Takwa yang mereka lakukan untuk mencari keridaan Allah itu dibalas oleh-Nya dengan pahala yang berlipat ganda di akhirat.

Sobat. Jauhkan hatimu dari tujuh hal : yaitu hati yang tidak berilmu, tidak mempunyai amal perbuatan, tidak mempunyai keistimewaan, tidak mempunyai simpanan, tidak mempunyai tempat, tidak mempunyai rahasia-rahasia, dan tidak mempunyai hakikat-hakikat yang menyelamatkanmu dari takdir Allah.

Allah SWT berfirman :

وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنتُمْ تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُۗ وَمَن يَعْتَصِم بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” ( QS. Al-Baqarah (2) : 101 )

Sobat. Mengapa kaum Muslimin mengingkari Allah dan mengikuti Ahli Kitab, padahal mereka telah mendengar ayat-ayat Allah yang dibacakan kepada mereka dan ayat-ayat itu adalah sumber petunjuk yang mengandung segala macam kebaikan dan selalu menganjurkan agar memelihara keimanan sedang Rasulullah sendiri masih berada di tengah-tengah mereka sebagai lambang kebenaran, kebajikan dan persaudaraan.

Maka pantaskah orang mukmin yang telah diberi anugerah oleh Allah sedemikian besar mengikuti segolongan orang yang sudah nyata sesat sebelumnya dan menyesatkan orang banyak dari jalan yang lurus? Karena itu hendaklah seorang mukmin berpegang teguh kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian akan terpeliharalah mereka dan selalu berada dalam lingkungan hidayah-Nya, tidak akan sesat untuk selama-lamanya dan tidak akan merasa takut.

Allah SWT berfirman :

تِلْكَ مِنْ أَنبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهَا إِلَيْكَۖ مَا كُنتَ تَعْلَمُهَا أَنتَ وَلَا قَوْمُكَ مِن قَبْلِ هَٰذَاۖ فَاصْبِرْۖ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ

“Itu adalah di antara berita-berita penting tentang yang ghaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” ( QS. Hud (11) : 49)

Sobat. Pada ayat ini, Allah SWT menjelaskan kepada Nabi Muhammad SAW, bahwa kisah Nuh a.s. itu dan kisah nabi-nabi lainnya adalah berita penting yang termasuk dalam soal-soal gaib yang diwahyukan Allah kepadanya, yang belum pernah diketahuinya dan belum pernah pula diketahui oleh kaumnya sebelum itu, sehingga mereka bisa menuduhnya bahwa kisah itu diperolehnya dari orang lain. Tetapi Allah-lah yang mewahyukan kisah itu kepada Muhammad sesuai dengan kejadian yang sebenarnya sebagaimana yang diterangkan dalam kitab-kitab para nabi sebelumnya. Seandainya ada di antara kaumnya yang pernah mendengarnya, maka pengetahuan mereka itu hanya secara global dan samar-samar.

Oleh karena itu, sekalipun berbagai tuduhan mereka lemparkan terhadap Muhammad SAW, tetapi Allah memerintahkannya supaya bersabar menghadapi kaumnya yang banyak menyakitkan hatinya; sebagaimana Nuh a.s. bersabar menghadapi kaumnya yang mengejek dan mencemoohkannya beratus-ratus tahun lamanya. Hal serupa itu sudah menjadi Sunnah Allah pada Rasul-rasul-Nya. 

Namun demikian, kesudahannya adalah kemenangan dan keberuntungan bagi orang-orang yang bertakwa dan sabar.

Sebaliknya, kekalahan dan kerugian akan menimpa orang-orang yang membangkang terhadap kebenaran dan orang-orang yang berbuat jahat. Ini sesuai dengan ayat-ayat lain seperti firman Allah:

Sesungguhnya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi (hari Kiamat). (al-Mumin/40: 51)

Dalam Al-Quran tidak diterangkan dengan tegas berapa usia Nabi Nuh a.s., tetapi hanya disebutkan dalam firman-Nya sebagai berikut:
Dan sungguh, Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun. Kemudian mereka dilanda banjir besar, sedangkan mereka adalah orang-orang yang zalim. (al-Ankabut/29: 14)

Yang jelas ayat tersebut hanya menyatakan bahwa Nuh a.s. tinggal di antara kaumnya selama sembilan ratus lima puluh tahun. Ada kemungkinan bahwa rentang waktu tersebut hanya menunjuk pada jangka waktu dalam menyampaikan dakwah kepada kaumnya. Dan ada kemungkinan pula bahwa itulah jumlah seluruh usianya termasuk di dalam masa menyampaikan dakwah.

لِّيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِن شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS. Al-Ahzab (33) : 24 )

Sobat. Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa sebab adanya ujian dan cobaan bagi orang-orang yang beriman ialah untuk membedakan yang jelek dengan yang baik, yang benar-benar beriman dengan yang kafir. Ujian ini juga bertujuan untuk menyatakan dan menampakkan apa yang berada dalam hati mereka yang sebenarnya. Dalam hal ini, Allah berfirman:

Dan sungguh, Kami benar-benar akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar di antara kamu; dan akan Kami uji perihal kamu. (Muhammad/47: 31)

Dan firman Allah:
Allah tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman sebagaimana dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik. (ali 'Imran/3: 179)

Kemudian setelah jelas keadaan mereka, maka Allah memberi pahala kepada orang-orang yang benar-benar menepati janjinya, dan mengazab orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya.

Sekalipun demikian pintu tobat masih terbuka bagi orang-orang munafik itu, yaitu jika mereka beriman, menepati janjinya dan mengerjakan amal saleh. Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah diperbuatnya dahulu.

Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, menghapus segala dosa orang-orang yang benar-benar bertobat, seakan-akan dosa itu tidak pernah diperbuatnya. Dari ayat ini dipahami bahwa pintu tobat itu selalu terbuka, bagi setiap hamba yang melakukannya. Oleh karena itu, hendaklah kaum Muslimin selalu melakukannya.

Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si. 
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Buku Psikologi Dakwah. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur

Senin, 18 Desember 2023

TELIKUNGAN ORANG DALAM

Tinta Media - Pasca debat Capres kemarin obrolan tentang orang dalam belum surut. Malah menjadi isu yang semakin kencang. Antar kubu saling bongkar praktik "Ordal (orang dalam)". Semua melakukan praktik itu.

Dalam debat kemarin semakin dipertegas bahwa praktik pemerintahan tidak sedang baik-baik saja. Ternyata penuh intrik dan perilaku culas. Case Mahkamah keluarga mengkonfirmasi bahwa praktik bernegara penuh dengan intrik-intrik yang merusak.

Belum lagi praktik yang lain. Kita masih ingat "No Viral No Justice". Ini adalah perlambang atas kegelisahan di masyarakat bahwa tidak bisa berharap pada keadilan tanpa ada faktor tertentu yang mendorong jadi "atensi". Dan sudah jamak di masyarakat jika punya orang dalam maka keadilan akan terealisasi. Dan kasus menjadi buah bibir atau viral di tengah masyarakat maka keadilan juga baru ketemu.
Kasus Sambo menjadi bukti akan hal itu. 

Betapa kuatnya aparat sendiri yang ingin menutupi kasus tersebut. Bahkan ada rekayasa sistematis. Namun karena "viral" maka opini berbalik. Keadilan ditemukan. Jika tidak viral maka akan keadilan akan remuk redam.

Jika kita lihat praktik orang dalam ternyata sudah menjadi habitat. Dalam mengurus apa pun, jika ada orang dalam maka bisa dipastikan akan lancar. Tanpa hambatan. Mungkin hal ini terjadi karena ada pemeo yang mengatakan "Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?" Praktik orang dalam menyengsarakan.

Kenapa bisa terjadi dan menjadi habitat? Ini karena sistem demokrasi. Kok bisa? Iya. Karena demokrasi logika saat ingin berkuasa dia harus mendapatkan jumlah suara per kepala. Semakin besar suara maka peluang menang semakin besar. Dia akan menduduki tampuk kekuasaan.

Celakanya untuk mendapatkan banyak suara, dalam demokrasi membutuhkan banyak modal cuan. Untuk konsolidasi, alat peraga, biaya kampanye, transportasi tim, iklan di media, biaya saksi dan masih banyak lagi biaya-biaya yang perlu dikeluarkan. Dan untuk level pemilihan presiden bisa tembus triliunan.

Wajar jika PPATK mengeluarkan rilis ada transaksi yang mencurigakan saat menjelang pemilu ini. Bukan ke rekening tim kampanye, namun ke rekening-rekening yang lain. Dan ada indikasi dari tambang ilegal. Intinya butuh logistik besar agar bisa bertarung.
Pertanyaannya adalah apakah uang yang keluar itu "diikhlaskan" begitu saja? Tidak kepikiran untuk mencari penggantinya? Tidak di ungkit-ungkit karena memang tujuannya untuk menjalani pesta demokrasi.

Sepertinya tidak mungkin. Pasti modal yang keluar harus balik lagi. Jika perlu ada tambahan untuk keuntungan. Dan jika bisa keuntungan yang sebesar-besarnya.

Inilah awal mula rusaknya pemerintahan dan kekuasaan. Akan menjamur rebutan proyek-proyek. Kapling-kapling BUMN strategis. Banjir ijin-ijin usaha. Banjir ijin HPH. Dan masih banyak lagi.

Dan sudah jelas bahwa untuk memuluskan di atas diperlukan "orang dalam." Tujuannya agar menjadi atensi. Proses lebih cepat dan kadang tidak perlu prosedur yang berlaku.
Jelas ini akan merusak. Merusak sistem pemerintahan yang sudah rusak. Dan juga merusak masyarakat secara umum. Adanya orang dalam dalam demokrasi adalah keniscayaan. Sesuatu yang "wajib". Tidak mungkin tidak ada.

Dalam Islam, Ini dilarang keras. Islam mengharamkan praktik-praktik kotor orang dalam. Ini tampak dari sikap Rasul saat mendapati "orang dalam" yang mencoba menego atas keputusan Rasul agar keputusannya bisa diringankan.

Kejadian ini diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,
أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ، فَقَالُوا: مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ، حِبُّ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ؟» ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ، فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ،وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا»

“Sesungguhnya orang-orang Quraisy mengkhawatirkan keadaan (nasib) wanita dari bani Makhzumiyyah yang (kedapatan) mencuri. Mereka berkata, ‘Siapa yang bisa melobi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Maka Usamah pun berkata (melobi) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk meringankan atau membebaskan si wanita tersebut dari hukuman potong tangan). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, ‘Apakah Engkau memberi syafa’at (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

Islam telah memberantas praktik orang dalam sejak dulu. Rasulullah SAW sendiri yang mempraktikkan. Demokrasi justru menyuburkan. Walau semua orang berteriak memberantasnya, itu sia-sia belaka. Sebab sistem demokrasi membuka kran untuk itu. Dalam demokrasi orang dalam menelikung aturan yang ada. Wajar jika rusak segalanya. Demokrasi No More. Islam Forever.

Oleh: Gus Uwik
Kritikus Peradaban

HIDUP SEJAHTERA DI SISTEM KAPITALIS, CUMAN MIMPI

Tinta Media - Rumah merupakan sandang papan alias salah satu kebutuhan yang harus di miliki setiap orang. Rumah menjadi tempat layaknya sekelompok keluarga bernaung di dalamnya. Itulah sebabnya penting kiranya setiap orang memiliki tempat tinggal, tak peduli mau itu ngontrak, numpang atau rumah sendiri dengan sertifikat kepemilikan. Karena rumah memang tempat yang paling dibutuhkan setiap orang. 

Beberapa hari yang lalu kita kembali di kejutkan dengan harga rumah yang semakin naik kembali tidak sesuai dengan pendapatan yang di hasilkan setiap orang. Bagaimana bisa orang-orang memiliki rumah dengan harga yang semakin fantastis sementara pendapatan yang lebih rendah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga rumah terus merangkak naik dari waktu ke waktu. Masyarakat yang memerlukan rumah pun harus merogoh kocek dalam. Rata-rata budget yang perlu disiapkan untuk menebus rumah pun sudah mencapai miliaran.

"Budget orang indonesia Rp 1-2 miliar paling banyak, di atas itu tergolong niche, di atas Rp 5 miliar lebih niche lagi," ungkap Director Research & Consultancy Services Leads Property Martin Samuel Hutapea dalam Property Market Outlook 2023 dikutip Jumat (1/12/2023).

Setiap harga bersifat relatif bisa murah dan bisa mahal. Namun, setiap orang pasti lebih memilih menyesuaikan harga dengan pendapatan biasa. Kenaikan harga rumah per unit di tengah kondisi pendapatan yang tinggi justru akan membuat kepayahan setiap orang. 

Bukankah hal ini jadi pertanyaan besar? Bagi orang-orang yang tidak memiliki pendapatan tetap ingin memiliki rumah bagaimana bisa? 

Walhasil kontrakanlah jadi solusi bagi rakyat yang tidak bisa memiliki pendapatan tetap. Lantas kapan impian punya rumah sendiri bisa terlaksana dengan keinginan? 

Padahal kita hidup di negara yang sumber daya alamnya tidak habis-habis namun, penghuninya alias rakyat negaranya hidup dengan tidak sejahtera. Sungguh tragis dan menjadi pertanyaan besar! Mengapa hal ini bisa terjadi? 

Yang bisa di titik fokuskan ialah melihat pengelolaan sistem pada pemerintahan negara saat ini. Lagi-lagi kapitalis kembali berulah berhasil membuat rakyat hidup dengan tidak sejahtera.  Kapitalis dengan sistem pengambilan untung sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kesulitan orang lain terus kian melunjak.

Kapitalis habis memborong seluruh kebutuhan rakyat hingga rakyat pun terlunta-lunta ingin mencukupi kehidupannya. Dan ini menjadi koreksi bagi negara bahwa tidak seharusnya membuat rakyat hidup dengan tidak sejahtera.

Negara merupakan cakupan paling besar dalam lingkup memberi kesejahteraan untuk rakyat. Bukan malah membuat rakyat tidak sejahtera. Bahkan untuk mendapatkan kebutuhan yang seharusnya di dapatkan setiap orang saja sulit untuk di capai bahkan hanya jadi angan-angan belaka. 

Contohnya saja 'ingin memiliki rumah sendiri' masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah sendiri. Permasalahannya bukan karena mereka yang tidak bisa menghasilkan pendapatan tetap yang tinggi. Namun, sistem pemerintahan kapitalislah yang membuat rakyat seperti saat ini, bekerja hanya bisa mencukupi kebutuhan pangan saja mustahil rasanya bisa memiliki rumah dengan harga yang tidak murah.

Walhasil kebanyakan rakyat hanya bisa bertempat tinggal semampu yang mereka dapatkan. Sungguh ini membuat rakyat hidup dengan tidak sejahtera. 

Justru hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan Islam sebagaimana yang telah berhasil membuat rakyatnya sejahtera aman sentosa. Yakni sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. 

Oleh sebab itu solusi dari semua angan-angan yang dimiliki rakyat hari ini 'hidup dengan sejahtera' akan terwujud jika Islam menjadi sistem pemerintahan suatu negara. Yang telah terbukti saat pemerintahan Khalifah pada masanya. 
Wallahu a'lam bisshhowwab.

Oleh : Marsya Hafidzah Z.
Pelajar

Dugaan Pelanggaran Sangat Jelas, Pemakzulan Jokowi Hanya Persoalan Kalkulasi Angka di DPR/MPR

Tinta Media - Presiden harus taat konstitusi, harus taat hukum. Presiden melanggar hukum dan konstitusi wajib diberhentikan atau dimakzulkan. Kalau presiden diduga melanggar hukum atau konstitusi, DPR wajib memanggil presiden untuk mencari fakta atau klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut. Kalau terbukti, DPR minta presiden diberhentikan.

Proses pemakzulan merupakan hal normal di negara demokrasi, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR kepada presiden.
Proses pemakzulan juga sedang berjalan di Amerika Serikat. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, diduga telah menerima keuntungan finansial dari bisnis konsultan anaknya, Hunter Biden, ketika Joe Biden menjabat sebagai wakil presiden Amerika Serikat. Hunter Biden diduga telah menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan ayahnya ketika itu untuk kepentingan bisnisnya.

Investigasi awal sudah dilakukan. Proses pemakzulan terus bergulir. Awal minggu ini, DPR AS sudah menyetujui untuk menjalankan proses penyelidikan pemakzulan Joe Biden.

Di dalam negeri, juga bergema suara masyarakat menuntut pemakzulan presiden Jokowi, karena diduga kuat telah melanggar hukum dan konstitusi. Masyarakat mempunyai daftar panjang dugaan pelanggaran tersebut. DPR tinggal melakukan proses penyelidikan untuk mencari bukti atas dugaan pelanggaran hukum dan konstitusi Jokowi.

Tampaknya, pembuktian untuk itu tidak terlalu sulit. Karena dugaan pelanggaran hukum atau konstitusi Jokowi cukup jelas.

Antara lain, kasus MK-Gate atau Gibran-Gate yang secara kasat mata melanggar konstitusi, melanggar hak konstitusi DPR sebagai lembaga legislasi, dan melanggar UU anti KKN, anti Nepotisme. Anwar Usman, adik ipar Jokowi dan paman Gibran, terbukti melanggar hukum dan konstitusi terkait moral dan etika tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyatakan hakim wajib bersikap independen dan profesional, memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, serta adil.

Jokowi juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya dengan melakukan perubahan UU KPK yang independen menjadi di bawah kekuasaan presiden (eksekutif). Perubahan UU KPK ini diduga kuat untuk melakukan intervensi atau menghalangi proses pemberantasan korupsi, merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

Terbukti, indeks persepsi korupsi turun dari skor 40 (2019) menjadi 34 (2022). Artinya, ada kekuatan besar yang menghambat proses pemberantasan korupsi.
Selain itu, PERPPU dan UU Cipta Kerja, UU IKN secara kasat mata juga terindikasi kuat melanggar konstitusi.

PERPPU Cipta Kerja bersifat manipulatif. Krisis ekonomi global yang menjadi alasan kegentingan memaksa telah membohongi publik dan melanggar konstitusi, karena faktanya tidak ada krisis ekonomi global. UU Cipta Kerja juga merugikan keuangan negara, perekonomian negara, serta merugikan keuangan masyarakat.

Kebijakan harga tes PCR yang sangat mahal menguntungkan pihak tertentu, dengan merugikan keuangan negara dan keuangan masyarakat. Karena, menurut konstitusi pasal 33 ayat (2), cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti tes PCR, harus dikuasai negara, tidak boleh dikuasai swasta apalagi dengan harga yang bersifat “mark up” alias kemahalan.

Kebijakan kartu Pra Kerja juga diduga menyalahgunakan kekuasaan yang menguntungkan pihak tertentu, antara lain penyedia platform pelatihan yang bersifat oligopolistik beraroma KKN, yang merugikan keuangan negara.

Penetapan APBN secara sepihak oleh Presiden, melalui Peraturan Presiden (Perpres No 54/2020, No 72/2020, PP No 98/2022), sangat jelas melanggar konstitusi, yang berbunyi bahwa APBN harus ditetapkan dengan UU APBN, setelah dibahas bersama, dan mendapat persetujuan, DPR.

Mungkin masih banyak kasus dugaan pelanggaran hukum dan konstitusi lainnya, seperti proyek kereta cepat Jakarta Bandung, proyek infrastruktur termasuk jalan tol, atau pertambangan termasuk perpanjangan izin usaha PT Freeport Indonesia.

Oleh karena itu, tampaknya tidak sulit bagi DPR untuk mencari fakta dan bukti atas dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Tergantung dari kemauan DPR saja, apakah mau menegakkan hukum dan konstitusi.
Setelah DPR yakin, dan terbukti, presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau konstitusi, proses selanjutnya DPR minta Mahkamah Konstitusi menetapkan presiden telah melanggar hukum atau konstitusi.
Untuk itu, DPR memerlukan 384 suara (kursi parlemen), dari total 575 kursi parlemen, untuk bisa mengajukan permohonan proses pemakzulan presiden kepada Mahkamah Konstitusi.

Proses selanjutnya di MPR. Untuk bisa memberhentikan presiden diperlukan 534 suara, dari 711 anggota MPR.

Memang, jumlah angka di atas kelihatannya sangat besar. Apakah mungkin?

Sebaliknya, kalau semua anggota DPR berpikir objektif dan taat konstitusi, jumlah angka di atas sangat mudah dicapai. Bahkan bisa jauh lebih besar dari angka minimum yang diperlukan.

Apakah DPR saat ini masih bisa menegakkan konstitusi? Waktu yang akan menentukan.
— 000 —

Oleh: Anthony BudiawanManaging Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Islam Bangkit jika Pemikiran Umat Islamnya Bangkit



Tinta Media - Para mujahidin di tanah ribath berjuang dengan air mata dan darah demi mempertahankan hak dan kehormatan kaum muslimin yang tengah dirampas kafir Barat. Sudah semestinya kita yang di sini pun berjuang mengembalikan pemikiran umat ke dalam pemikiran Islam. Inj juga demi mempertahankan hak dan kehormatan kaum muslimin yang telah dirampas kafir Barat. 

Umat sudah terlalu lama dijajah oleh pemikiran sekuler kafir Barat. Demokrasi, moderasi, hak asasi, feminisme adalah produk  perang pemikiran yang digencarkan oleh Yahudi dan kafir Barat dengan tujuan agar kaum muslimin semakin jauh dari nilai-nilai Islam. Maka, wajib hukumnya bagi kita untuk memberantasnya. Perang pemikiran harus dilawan  dengan perang pemikiran karena kunci kebangkitan Islam hanya akan tewujud jika pemikiran umat Islam telah bangkit. 

Mari kita selamatkan kaum muslimin dari pemikiran sekuler yang dilancarkan kafir Barat dengan mendakwahkan urgensi penerapan Islam kaffah sebagai solusi permasalahan umat. Sekali lagi, demokrasi, hak asasi, moderasi, childfree, feminisme, nasionalisme adalah produk pemikiran Yahudi dan kafir Barat. Produk pemikiran tersebut telah mampu menggeser akidah Islam menjadi akidah sekuler. Banyak umat  Islam yang masih terjebak di dalamnya. Karena itu, jangan hanya boikot produk dagangannya, tetapi boikot pula produk pemikirannya karena pemikiran sekuler tidak layak dijadikan sandaran.

Oleh: Khasanah Isma 
(Guru dan pemerhati umat) 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab