Tinta Media

Rabu, 30 November 2022

MENGAPA MK BATALKAN UU PENJUALAN PLN?

Tinta Media - UU Penjualan/Privatisasi PLN itu bernama UU Ketenagalistrikan. Yang pertama UU No 20/2002 yang dibatalkan MK secara total/seluruhnya pada 2004. Dan yang kedua UU No 30/2009 yang hanya dibatalkan pada pasal-pasal yang mau jual PLN (dinamakan juga pasal "unbundling"). 

Karena UU No 30/2009 ini hanya dibatalkan pada pasal-pasal penjualan/privatisasi atau pasal "unbundling" nya, maka oknum penguasa yang sudah diperalat oleh investor selalu melakukan "plintirisasi" sehingga semuanya seolah-olah jadi halal. Sebagaimana dilakukan oleh Dahlan Iskan saat menjual retail khususnya di Jawa-Bali. Dan selanjutnya JK, Luhut BP dan Erick Thohir melakukan "plintirisasi" juga pada akhir 2014 sehingga lahirlah Mega Proyek Pembangkit 35.000 MW. Dan mereka membikin IPP bersama Shenhua, Huadian, Itechu, GE, Nebras, Jera, Mitshui dll di Jawa-Bali. Yang akhirnya sesuai pemberitaan Gatra pada pertengahan September 2021, akibat proyek 35.000 MW itu PLN "over supply" 25.000 MW dan itu mayoritas di Jawa-Bali. Akibat lanjut pembangkit PLN hanya beroperasi 3.000 MW. 

Dan akibat dari semua itu, karena biaya operasi kelistrikan swasta sesuai pembahasan MK pada sidang tahun 2003 akan menjadi sekitar 1,5 sampai 2x lipat lebih dari operasional yang dilakukan PLN, maka mulai saat DIRUT Dahlan Iskan, karena retail sudah dijual ke Tommy Winata serta Taipan 9 Naga yang lain, maka subsidi listrik membengkak menjadi Rp 100,2 triliun pada Laporan Keuangan PLN 2010 (padahal biasanya hanya rata2 Rp 50 triliun per tahunnya). 

Selanjutnya, mulai 2020 sesuai data Webinar PP IP, SP PJB (Serikat AP Pembangkit PLN) pembangkitan Jawa-Bali sudah mayoritas oleh IPP sedang pembangkit PLN hanya kurang dari 10% apalagi ritail sudah swasta semua, maka Subsidi listrik makin membengkak yaitu Rp 200,8 triliun (Repelita Online 8 Nopember 2020). Meskipun akhirnya Laporan Keuangan (LK) PLN yang dibikinkan oleh Konsultan PWC (Pricewaterhouse Coppers) menyatakan untung Rp 5,95 triliun. Suatu keanehan yang terjadi saat itu atau suatu keterlanjuran statement pejabat Kementerian Keuangan yang di siarkan oleh Repelita Online.

Namun kalau kita lihat biaya operasi PLN tahun 2020 yang tercatat di LK adalah Rp 301,009 triliun. Dan bila merujuk putusan MK dalam pertimbangan-pertimbangannya yang mengatakan bahwa biaya operasi kelistrikan bila sudah dikuasai swasta diperkirakan akan melonjak antara 1,5 sampai 2 kali lipat dari biaya operasi PLN, maka logis bila biaya operasional oleh Kartel Listrik Swasta pada 2020 adalah sekitar Rp 500 triliun. Sehingga bila pendapatan usaha PLN 2020 sebesar Rp 345 triliun, maka logis pula (sebagaimana diberitakan oleh Repelita Online 8 November 2020) bahwa PLN untuk 2020 masih harus di subsidi Rp 200,8 triliun.

KESIMPULAN :

Artinya terjawab sudah mengapa MK (Mahkamah Konstitusi) membatalkan UU Penjualan/Privatisasi PLN sampai dua kali yaitu 

1. Putusan MK No. 001-021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004.
Yang membatalkan seluruh pasal-pasal dari UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan. 

2. Putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016. Yang hanya dibatalkan pasal-pasal terkait privatisasi/penjualan PLN atau pasal-pasal "unbundling" nya saja dari UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.

Karena semuanya akan mengakibatkan mahalnya tarif listrik!

Namun saat ini Penjualan PLN itu telah terjadi. Atau tegasnya bahwa program penjualan/privatisasi PLN itu riil ada ! Meskipun saat ini di "framing" dengan masalah HSH Beyond Kwh , HSH Pembangkit, Digitalisasi pembangkit Genco 1, Genco 2, Energy Transisition, Mobil Listrik, SPKLU, dan seterusnya. Yang semuanya itu sebenarnya dibesar-besarkan dan dilakukan "plintirisasi" terhadap PSRP yang ada, yaitu akan "menggiring" PLN Jawa-Bali hanya berperan ditransmisi saja. 

Hal di atas juga pernah ditegaskan oleh Erick Tohir pasca dilantik menjadi Menteri BUMN (baca Tempo pertengahan Desember 2019 dan Jawa Pos 16 Mei 2020). Bahwa PLN itu tidak usah operasikan pembangkit. PLN urusi transmisi saja. Operasional pembangkit serahkan saja kepada IPP swasta. 

Dan lewat YouTube Erick Tohir juga pernah menyatakan bahwa target HSH adalah agar PLN fokus urus transmisi saja!

Dan semuanya memang sudah disetting oleh IFIs (WB, ADB, IMF) pada 25 Agustus 1998 sebagai follow up dari LOI (Letter Of Intent) 31 Oktober 1997. Meskipun saat ini kalangan investor kapitalis  kalah dengan Cina  komunis seperti Shenhua, Huadian, Chengda, Shanghai Electric, Sinomach, CNEEC, dan seterusnya atau perusahaan-perusahaan dari Cina! 

CLEAR DAN JELAS MENGAPA MK MEMBATALKAN UU PENJUALAN/PRIVATISASI PLN!

RAKYAT HARUS MELAWAN ATAS PENJUALAN ASSET BANGSA INI!!

ALLOHUAKBAR !!
MERDEKA !!

MAGELANG, 29 NOVEMBER 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST. 

IJTI Award, Bentuk Kolaborasi Media dengan Pemerintah

Tinta Media - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Choice Award 2.0 di gelar di Soreang Kabupaten Bandung. Ketua IJTI Jabar menyatakan bahwa jika dilihat dari kolaborasi fentahelix antara jurnalis dan pemerintah, paradigmanya sudah sangat pesat, positif jurnalism sudah terlihat. 

Bupati Bandung juga mengapresiasi IJTI yang menjadi mitra pemerintah daerah Kabupaten Bandung, karena sesungguhnya media pers baik cetak maupun elektronik membantu dalam pemberitaan. (jabar.tribunnews.com)

Perhelatan award terhadap jurnalis tidak mengubah kebijakan pemerintah demokrasi yang tidak berpihak pada rakyat. Jurnalis yang berkolaborasi dengan pemerintah hanya sebagai media untuk menyampaikan berita ke publik tentang kegiatan yang dilakukan pemerintah dan cenderung aman karena mereka tidak mengkritisi pemerintah. Ini berbeda dengan jurnalis kritis yang mencoba mengkritik penguasa beserta kroninya. Pemerintah tak segan-segan membungkamnya. 

Gelapnya sistem demokrasi yang meletakan kedaulatan hukum di tangan manusia membuat penguasa dengan mudahnya untuk mengubah, merevisi, mengganti, dan menghapus hukum yang ada untuk disesuaikan dengan keinginan penguasa. Maka tak heran, semakin lama sejumlah undang-undang bermunculan untuk menjerat kebebasan berpendapat yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis. Sejatinya kebebasan media pers dalam sistem demokrasi hanya ilusi belaka.

Tentu hal ini tidak akan terjadi jika lembaga media pers berdiri dan diatur dalam sistem Islam. Dalam tata kelolanya, sistem Islam menjadikan keberadaan media pers tidak lepas dari ketentuan syariat. Keberadaan media pers (wassaail al'ilam) merupakan salah satu lembaga yang penting dalam negara. Hal ini berkaitan dengan fungsi strategisnya, yaitu sebagai pelayan ideologi Islam, baik di dalam maupun di luar negeri. 

Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Media akan mengedukasi publik tentang pelaksanaan kebijakan dan hukum Islam di dalam negeri. Sedangkan di luar negeri, media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam sebagai risalah yang rahmatan lil'alamin, serta menunjukan keagungan ideologi Islam sekaligus untuk membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia.

Setiap jurnalis dari media pers diberi kebebasan dalam memproduksi dan menyiarkan informasi, baik berita maupun lainnya sesuai dengan batasan syariat Islam. Negara akan melakukan kontrol terhadap berita yang sudah disebarkan untuk menjaga penyebaran informasi yang benar, sehingga di masyarakat Islam tidak ada tempat bagi penyebaran informasi hoax, berita pemikiran dan pemahaman yang rusak dan merusak, pemikiran sesat dan menyesatkan, dan berita manipulatif. Dengan demikian, media pers menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat.

Wallahu alam bishawab.

Oleh : Sri Mulyani
Sahabat Tinta Media

Deteksi Dini Radikalisme, Pentingkah?

Tinta Media - Dalam sebuah acara Sosialisasi Peningkatan Deteksi Dini Pencegahan Radikalisme di Riung Panyaungan Jln. Raya Soreang-Banjaran, Selasa 8 November 2022, Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Badan Kesbangpol, Aam Rahmat, S.Sos., M.Si. menyatakan bahwa upaya kewaspadaan dini untuk pencegahan radikalisme bukan hanya tugas pemerintah, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tetapi merupakan kewajiban semua stakeholder, termasuk 467 ormas Islam yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Aam pun mengajak ormas-ormas tersebut untuk ikut dalam deteksi dini dan cegah radikalisme, apalagi menjelang pemilu 2024 yang sudah muncul riak-riak.  

"Kami mohon ormas maupun masyarakat bisa bekerja sama dan melaporkan apabila ada dugaan tindakan yang mengarah kepada terorisme maupun radikalisme, kepada aparat desa/kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, maupun aparat kewilayahan lainnya," ujarnya.

Imbauan dan ajakan ini tentu menjadi sebuah tanda tanya besar, sedemikian membahayakankah radikalisme ini? Apa indikasi bahaya radikalisme ini jika dikaitkan dengan riak-riak menjelang pemilu hingga harus  ada upaya pendeteksian dini terkait radikalisme dan terorisme? 

Ketidakjelasan fakta keberadaan radikalisme dan bahaya yang diungkapkan oleh jajaran aparatur pemerintah tentu sangat disayangkan, karena dapat menimbulkan sikap saling curiga di tengah kehidupan masyarakat.

Seperti yang kita ketahui, sudah sejak lama nyanyian radikalisme terus digulirkan oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Kepala BNPT, Suhardi Alius  mendefinisikan kata radikalisme terorisme sebagai paham yang sudah mengarah kepada intoleransi, anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia, anti-Pancasila, dan paham yang mengandung takfiri (mengkafirkan orang). 

Dari makna radikalisme ini tampak tendensius mengarah kepada kelompok elemen kaum muslimin. Fakta pun menunjukkan bahwa isu radikalisme memang diarahkan kepada pemahaman Islam dan kaum muslimin, yang memahami bahwa Islam satu-satunya agama yang benar dan diridai oleh Allah. Bahwasanya Islam harus diterapkan secara kaffah dan mendakwahkan khilafah, serta pemahaman Islam sebagai solusi kehidupan. 

Di sisi yang lain, ada kelompok yang jelas-jelas menentang pemerintahan seperti KKB (OPM) di Papua, dan juga pemahaman yang berbahaya semisal paham atheis (anti Tuhan), bahkan komunisme yang dibiarkan begitu saja, padahal simbol-simbolnya jelas tampak di tengah masyarakat. 

Maka, ketika ada seruan kepada  ormas Islam untuk bersama-sama mendeteksi secara dini paham radikalisme, sama artinya menyulut bibit perpecahan di tubuh umat Islam karena rasa saling curiga, dan juga rasa takut (phobia) masyarakat terhadap ajaran Islam. Padahal, negeri ini adalah negeri muslim dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, Islam dan kaum muslimin justru dicitrakan sebagai berbahaya bagi negeri ini.

  
Jika kita telaah secara mendalam, apa sebenarnya yang membahayakan negeri ini? Sesuatu yang membahayakan tentulah yang dapat menimbulkan kebahayaan terhadap masyarakat secara luas, semisal kemiskinan dalam aspek ekonomi, kebodohan dalam aspek pendidikan, kriminalitas dan penyakit masyarakat lainnya dalam bidang sosial, narkoba dan miras, serta korupsi yang merajalela, mafia hukum dalam bidak hukum, dan lain sebagainya, yang seluruh permasalahan tersebut menimpa negeri ini. Apa penyebabnya? Semua itu diakibatkan oleh penerapan sistem hidup kapitalisme-demokrasi liberal, yang melahirkan kebijakan-kebijakan atau undang-undang yang tidak prorakyat, tapi prokapitalis (pemilik modal).

Isu radikalisme yang dinyanyikan di tengah keterpurukan negeri ini, hanyalah untuk memalingkan masyarakat dari kebobrokan sistem kapitalisme-demokrasi liberal yang diterapkan oleh rezim. Isu radikalisme yang ditiupkan kembali menjelang pemilu 2024 tampak sangat dipaksakan dan bernuansa politis, sama sekali tidak relevan dan tidak penting bagi kehidupan masyarakat.

Motif politis tersebut adalah untuk memperkokoh kedudukan rezim kapitalis, dengan melemahkan suara-suara Islam  yang kritis terhadap kebobrokan sistem kapitalisme-demokrasi liberal ini seraya memberikan Islam sebagai solusi tuntas dalam pemecahan masalah kehidupan, dengan sebutan radikal, intoleran, anti keberagaman, dan sebagainya.

Di tengah penyebaran isu radikalisme, rezim pun menyebarkan paham Islam moderat sebagai ajaran Islam yang toleran, cinta damai, dan menjunjung tinggi HAM, serta demokrasi. Paham Islam moderat yang hakikatnya merupakan sekularisasi Islam, akan semakin menjauhkan umat dari ajaran Islam yang hakiki. Moderasi merupakan bagian dari makar yang dibuat oleh musuh Islam (negara-negara kafir penjajah) untuk mencegah penegakan Islam di muka bumi ini, termasuk di Indonesia. Inilah strategi mereka, menekan kelompok yang satu (yang mereka cap radikal), dan memblow-up kelompok yang lain (Islam moderat).

Mereka memojokan ajaran Islam dan simbol-simbolnya. Umat Islam didudukkan dalam posisi tertuduh. Kelompok atau tokoh Islam yang dicap radikal, hanya gara-gara kritis terhadap rezim, mereka dibiarkan dipersekusi, bahkan dikriminalisasi, dan tidak jarang berujung pemenjaraan. Kelompok Islam ideologis dan nonkekerasan juga dibubarkan karena dianggap radikal, tanpa mendapatkan perlakuan yang adil.

Tampak jelas bahwa isu radikalisme sesungguhnya untuk menjauhkan pemahaman  Islam sebagi ideologi. Bagaimana mungkin kaum muslimin dipisahkan dari ideologi Islam yang merupakan konsekuensi mereka beriman terhadap Islam? Oleh karena itu, kaum muslimin termasuk ormas-ormas Islam, tidak butuh proyek melawan radikalisme, karena bukan radikalisme problem mendasar negeri ini, tetapi penerapan sistem kapitalisme-demokrasi liberal. Kaum muslimin juga tidak butuh moderasi, yang digadang-gadang menjadi solusi tuntas atas berbagai problem negeri ini, tetapi yang dibutuhkan adalah penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah. 

Maka dari itu, kaum muslimin tidak boleh takut dan diam dalam memahami Islam kaffah dan berjuang untuk penerapannya dalam kehidupan. Kaum muslimin harus menghidupkan  amar maruf nahi mungkar dalam kondisi apa pun, termasuk dalam melawan berbagai bentuk kezaliman yang diarahkan kepada Islam dan kaum muslimin.

Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman."  (HR. Muslim).

Allah SWT pun berfirman, yang artinya:
"Hendaklah ada segolongan umat di antara kalian yang menyeru kepada kebajikan, mengajak kepada kebenaran dan mencegah dari kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." 
(TQS. Ali-Imran;104)

Inilah hakikat dari tugas jama'ah (organisasi) dalam Islam, yaitu berdakwah. Mendakwahkan Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, melalui tahapan-tahapan dakwah yang akan menghantarkan kepada tujuan dakwah, yakni melanjutkan kehidupan Islam melalui penerapan Islam kaffah dalam naungan institusi negara khilafah. 

Insyaallah, keberkahan akan meliputi kehidupan kita sebagaimana yang telah Allah Swt. janjikan:

"Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan limpahi berkah dari langit dan bumi..."
(TQS. Al-'Araf;96)

Wallahu alam bishshawab.

Oleh: Nunung Nurhamidah
Sahabat Tinta Media

Pakar: Hasil KTT G20 Tidak Ada yang Menguntungkan Rakyat

Tinta Media - Pakar Ekonomi Dr. Arim Nasim menilai hasil KTT G20 tidak ada yang menguntungkan rakyat.

"Kita lihat memang ironis. KTT G20 yang dibiayai oleh rakyat, dari dana pajak tentu, tapi ternyata hasilnya enggak ada yang menguntungkan rakyat," tuturnya dalam acara Kabar Petang: Zalim! Negara G20 Sepakat Pangkas Subsidi, Selasa (22/11/2022) di kanal Youtube Khilafah News.

Menurutnya, salah satu hasil dari KTT G20 tersebut adalah segera menghapuskan subsidi migas.

"Sebenarnya penghapusan subsidi migas ini kan permintaan lama dari para kapitalis lewat Undang-Undang Migas," ujarnya mengingatkan.

Ia memandang, hal itu bertujuan untuk menuntaskan liberalisasi di sektor hulu. "Karena di sektor hilir mereka sudah berhasil meliberalisasikan migas, sehingga sumber migas itu mayoritas sudah dikuasai oleh para kapitalis, oleh para oligarki," tegasnya. 

Menurutnya, meskipun para kapitalis  menguasai sektor hulu namun mereka belum mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya karena sektor hilirnya masih ada kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi. "Sehingga mereka tentu tidak bisa menjual dengan harga seenaknya," terangnya.

"Dan tidak bisa bersaing sepenuhnya dengan pemerintah atau BUMN dalam hal ini Pertamina yang menjual migas masih ada subsidi sebagiannya," imbuhnya. 

Arim mengatakan, sebenarnya tinggal solar yang disubsidi. "Pertalite juga masih diragukan apakah Pertalite disubsidi atau tidak sebenarnya. Tapi, yang masih disubsidi itu adalah solar," ujarnya.

Liberalisasi Sektor Hilir

Arim melihat para kapitalis itu ingin sektor hilir juga diliberalkan tuntas, sehingga semua harga migas diserahkan kepada mekanisme pasar.

"Kalau semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar, hulunya sudah dikuasai oleh para kapitalis, hilirnya juga mereka yang menguasai, maka mereka akan seenaknya menentukan harga. Dan apa dampaknya bagi rakyat, tentu rakyat harus membeli dengan mahal sumber daya alam khususnya migas ini, yang sebenarnya milik mereka (rakyat) yang dikuasai oleh para kapital," sesalnya.

Arim menilai, migas ini merupakan sektor yang penting. Jadi di dalam ekonomi, itu disebut dengan barang yang masuk dalam kategori berapapun harganya itu akan dibeli oleh rakyat.

"Ketika itu dimonopoli oleh para kapitalis, mereka akan dengan seenaknya menentukan harga, yang menjadi beban mendapat kerugian, tentu tidak lain adalah rakyat, harus membeli dengan harga yang mahal," sesalnya mengingatkan lagi.

Sementara, ia melihat hasil penjualan migas itu dinikmati oleh para kapitalis. "Jadi, bagi rakyat ini bukan untung, malah buntung. Dengan adanya liberalisasi migas yang dituntaskan di sektor hilir dan dicabutnya subsidi migas ini," pungkasnya.[] 'Aziimatul Azka

Selasa, 29 November 2022

Peganglah Erat Sahabat Sholih Kita Hingga ke Surga

Tinta Media - Sahabat sholih adalah sahabat dunia akhirat. Asal sama-sama istiqomah maka persahabatan ini akan berlanjut hingga ke jannah. 

"Apabila engkau dapati salah seorang sahabat yang saleh maka pegang lah erat-erat.” [Quutul Qulub 2/17]

Sangat banyak keuntungan memiliki sahabat yang sholih diantaranya:

1. Sahabat yang sholih akan selalu membenarkan dan menasehati kita apabila salah. Inilah sahabat yang sesungguhnya, bukan hanya sahabat saat bersenang-senang saja atau sahabat yang memuji karena basa-basi saja. Sebuah ungkapan arab berbunyi:
ﺻﺪﻳﻘﻚ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻚ ﻻ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻚ

“Shadiqaka man shadaqaka laa man shaddaqaka”

“Sahabat sejati-mu adalah yang senantiasa jujur (kalau salah diingatkan), bukan yang senantiasa membenarkanmu”

2. Sahabat yang sholih juga akan selalu mendoakan shahabatnya karena apabila ia mendoakan sahabatnya, sedangkan sahabatnya tidak mengetaui, maka malaikat juga meng-amin-kan doa tersebut sambil mendoakan bagi yang berdoa tadi, artinya orang yang mendoakan juga mendapatkan apa yang ia doakan kepada saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Sesungguhnya doa seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendoakan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan doanya. Tatkala dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: Aamiin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim, no. 2733)

3. Sifat seseorang dan kesholihan itu “menular”, dengan berkumpul bersama orang saleh, maka kita juga akan menjadi saleh dengan izin Allah. Perhatikan hadits berikut:
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً “

“Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang peniup alat untuk menyalakan api (pandai besi). Adapun penjual minyak wangi, mungkin dia akan memberikan hadiah kepadamu, atau engkau membeli darinya, atau engkau mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang buruk”.[HR. Bukhari dan Muslim]

Dari semua keutamaan memiliki sahabat yang sholih, ada keutamaan yang juga merupakan kenikmatan besar, yaitu persahabatan orang yang sholih akan berlanjut sampai surga dan akan kekal selamanya. Tentu ini kenikmatan yang sangat besar, karena antara sahabat dekat pasti tidak ingin berpisah dengan sahabat lainnya. Persahabatan sementara di dunia kemudian dipisahkan kematian dan berakhir bukanlah persahabatan yang indah bukan? 

Salah satu dalil bahwa akan ada persahabatan di hari kiamat akan berlanjut bahwa orang yang saling mencintai (termasuk para sahabat) akan dikumpulkan bersama di hari kiamat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

“Setiap orang akan dikumpulkan bersama orang yang ia cintai.’” (HR. Bukhari, no. 6170; Muslim, no. 2640)

Jika kita mencintai karena Allah diatas aqidah dan syariah Allah. Juga dalam rangka berjuang menegakkan Islam kaffah dalam bingkai khilafah maka insyaallah akan menjadi persahabatan yang kekal hingga ke jannah. Aamiin.[]

Ustaz Abu Zaid 
Tabayyun Center 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab