Tinta Media

Selasa, 18 Oktober 2022

Dana Parpol Naik di Tengah Ancaman Resesi?

Tinta Media - Presiden Joko Widodo, Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kompak mengatakan bahwa perekonomian tahun depan makin gelap. 

Dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (27/09/2022), Sri Mulyani memprediksi ekonomi dunia jatuh ke jurang resesi pada tahun depan. Perkiraan itu ia buat berdasarkan kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan bank sentral di sejumlah negara seperti AS dan Inggris demi meredam lonjakan inflasi. Ia memastikan kebijakan itu akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi sehingga ancaman resesi kian sulit dihindari. 

Ancaman resesi terjadi hampir di seluruh penjuru dunia. Anehnya, Indonesia justru meningkatkan dana bantuan untuk parpol. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kenaikan bantuan dana partai politik (parpol) tiga kali lipat dari Rp1.000,- menjadi Rp3.000,- per suara. 

Sunggung sebuah paradoks yang menunjukkan secara nyata bobroknya sistem kapitalis demokrasi, yang menjadikan penguasa lebih berpihak kepada parpol dibanding rakyat. Sistem politik demokrasi telah menjadikan negara ini abai terhadap nasib rakyat yang terancam hidup sulit, tetapi peduli pada parpol yang akan  menjadi kendaraan politik meraih kursi. 

Dalam sistem politik demokrasi, hal ini mutlak terjadi. Pasalnya, penguasa yang terpilih dalam sistem ini merupakan orang anggota partai. Sementara, partai sendiri tidak mengeluarkan dana yang sedikit untuk memenangkan kontestasi pemilu. Hasilnya, penguasa yang berhasil meraih kursi kekuasaan berutang besar pada partai. Sebagai timbal baliknya, penguasa tentu saja harus berpihak kepada partai. 

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme ini telah menjadi penyebab utama terjadinya resesi. Resesi adalah suatu keadaan di saat ekonomi negara negatif dalam dua kuartal atau lebih secara berturut-turut. Resesi bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran karena ekonomi tidak bergerak. Akibatnya, jumlah orang miskin akan bertambah, jumlah penganguran akan meningkat, dan daya beli masyarakat pun akan semakin melemah. 

Sistem ekonomi kapitalisme ini dibangun dari pondasi struktur ekonomi yang semu, yaitu sektor ekonomi yang non-riil, bukan sektor ekonomi yang sesungguhnya (sektor riil). Sektor non-riil ini dikembangkan oleh negara-negara kapitalis untuk melakukan investasi secara tidak langsung, yaitu melalui pasar modal dengan membeli saham-saham yang ada di pasar modal. Yang terjadi, nilai ekonomi non-riil, seperti transaksi di lantai bursa saham melebihi nilai transaksi barang dan jasa, sehingga sistem ekonomi ini sangat mungkin menjadikan ekonomi ini bisa meledak sewaktu-waktu. 

Di tengan kehidupan yang sulit saat ini, ditambah ancaman resesi global, umat benar-benar membutuhkan penguasa yang peduli dan mengurus kebutuhannya. Umat juga membutuhkan sistem politik-ekonomi yang menjamin kesejahteraan mereka. Jawabannya ada pada sistem Islam. 

Dalam Islam, seorang penguasa atau pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, dan kelak dia akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat atas amanah kepemiminannya itu.

Sebagaimana hadis Rasulullah saw: “Imam adalah raain (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnnya.” (HR Bukhari) 

Kepemimpinan dalam Islam sendiri dipahami sebagai tanggung jawab dunia dan akhirat, artinya seorang penguasa atau pemimpin di dunia bertanggung jawab atas nasib rakyatnya. Dia wajib menjaga agama rakyatnya supaya tetap dalam tauhid dan ketakwaan kepada Allah Swt. serta wajib memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, seorang khalifah (pemimpin) akan merujuk pada politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam merupakan kebijakan negara yang fokus pada kesejahteraan setiap individu masyarakat, bukan sekadar kesejahteraan negara secara makro, yang tertulis dalam angka namun nyatanya banyak rakyat hidup miskin dan mati kelaparan. 

Dalam upaya menjamin kebutuhan primer setiap individu yang hidup di dalam sistem Islam, negara akan menempuh tiga strategi kebijakan. 

Pertama, Islam menetapkan tanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok individu berupa sandang, pangan, dan papan kepada individu. Hal itu dilakukan dengan cara mewajibkan setiap pria yang baligh, berakal, dan mampu untuk bekerja. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang halal seluas-luasnnya, juga membangun iklim kondusif untuk usaha dan investasi yang juga halal. 

Kedua, jika individu tersebut tidak mampu dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri serta orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli waris dan kerabatnya. 

Ketiga, jika dengan strategi kedua kebutuhan pokok belum juga terpenuhi, maka beban tersebut beralih pada negara. Artinya negara menanggungnya dengan menggunakan harta yang ada di kas baitul mal, termasuk harta zakat. Sementara untuk jaminan pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara memenuhinya secara langsung yang diambil dari harta baitul mal dari pos kepemilikan umum. 

Sistem ekonomi Islam memiliki pertahanan yang kuat dalam menghadapi resesi. Ada beberapa mekanisme yang akan dijalankan khilafah untuk menjaga kestabilan ekonomi.

Pertama, melarang penimbunan harta (kanzul mal) yang akan menarik perputaran uang di masyarakat, termasuk harta yang disimpan atau ditahan dalam berbagai bentuk surat berharga. 

Kedua, mengatur kepemilikan. Islam melarang privatisasi sehingga aset seperti sumber daya alam dalam deposit melimpah tidak boleh dikuasi korporasi. 

Ketiga, Islam menerapkan mata uang yang tidak palsu, yaitu mata uang berbasis emas dan perak. Ketika mata uang berganti, transaksi akan memiliki nilai yang sama antara peredaran jumlah uang dengan barang dan jasa. Sehingga ekonomi pun stabil dan produktif. 

Keempat, menghentikan transaksi ribawi yang menjadi pangkal masalah ini dan juga untung-untungan (spekulatif). 

Kelima, penerapan zakat mal dalam regulasi negara. Zakat mal akan digarap serius bukan untuk infrastruktur, melainkan disalurkan kepada delapan kelompok yang telah diatur dalam Islam. 

Hal inilah yang menjadi rahasia bagaimana Khilafah Islam mampu memiliki perekonomian yang kuat, produktif dan anti resesi selama 13 abad.

Oleh: Gusti Nurhizaziah 
Aktivis Muslimah


Mendidik Perempuan Menjadi Shalihah Layaknya Menyiapkan Pabrik Pencetak Generasi Hebat

Tinta Media - “Mendidik kaum perempuan menjadi wanita shalihah, cerdas, zuhud, wara', sabar dan hebat, layaknya menyiapkan pabrik pencetak generasi hebat,” tutur  Mudir Ma’had Wakaf Syaraful Haramain KH.Hafidz Abdurrahman, M.A., Selasa (11/10/2022) di channel telegram pribadinya.
 
Kiai Hafidz lalu mencontohkan Imam Syafii yang  lahir dari wanita hebat. Begitu juga Imam Ahmad, Imam Bukhari, semuanya lahir dari wanita-wanita hebat.
 
“Sejarah Islam telah mencatat jasa kaum perempuan pencetak ulama. Nama-nama mereka pun diabadikan dalam buku, "Nisa' Shana'na 'Ulama'" (kaum perempuan pencetak para ulama), karya Ummu Isra' binti Arafah Bayuumi,” ungkapnya.
 
Begitu pentingnya peran perempuan ini, kata Kiai Hafidz,  Imam Ahmad sampai mengatakan
 
لا يزال الرجل عقيما من الذراري حتى يوهب البنات، وإن كان له مائة من الأبناء
 
"Seorang pria tetap disebut mandul (tidak mempunyai keturunan) sampai dianugerahi anak perempuan, meski pun dia sudah mempunyai seratus anak laki-laki."
 
“Mengapa perempuan begitu istimewa? Karena, perempuan yang baik, dia bisa menjadikan kaum lelaki menjadi baik. Perempuan yang buruk, dia juga bisa menjadikan kaum lelaki menjadi buruk,” terangnya.
 
Ia mengatakan, seorang lelaki bisa menjadi mulia, karena perempuan, meski mereka hidup miskin, susah dan kekurangan, karena perempuannya bersabar, qanaah, zuhud, wara' dan cerdas.
 
“Sebaliknya, seorang lelaki yang kaya raya dan memiliki segalanya dia pun bisa menjadi hina, karena perempuan yang tamak, ambisius, tidak mengerti halal dan haram, jauh dari sikap zuhud dan wara',” tegasnya.
 
Kiai Hafidz  berpesan jangan abaikan mereka. Jagalah dan didiklah mereka dengan baik, karena mereka adalah makhluk yang luar biasa.
 
“Dari rahim, akal, perasaan dan tangan mereka para kesatria hebat pemimpin dunia itu lahir,” pungkasnya.[] Irianti  Aminatun
 
 
 

Indonesia Tolak Bahas Uighur, UIY: Tidak Cocok dengan Prinsip Politik Luar Negeri

Tinta Media - Penolakan Indonesia membahas pelanggaran HAM terkait Uighur dinilai oleh Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY)  tidak sesuai dengan prinsip politik luar negeri.
 
“Penolakan Indonesia untuk pembahasan Uighur ini, menurut saya, tidak cocok. Yang pertama, dengan prinsip politik luar negeri kita yang disebut dengan istilah bebas dan aktif itu,” tuturnya  di acara Perspektif PKAD: Tolak HAM Berat Uighur,Di Bawah Cengkeraman RRC Komuniskah??!! Selasa (11/10/2022) melalui kanal Youtube PKAD.
 
UIY lalu menjelaskan bebas artinya politik luar negeri tidak boleh tergantung dan tidak boleh digantung dengan kepentingan-kepentingan luar. Artinya mesti berbasis kepentingan nasional.
 
“Aktif artinya dia mengambil inisiatif. Ketika ada inisiatif mestinya inisiatif itu diterima bukan ditolak . Bagaimana kita akan menyelesaikan masalah, jangan lagi menyelesaikan masalah, mengetahui masalah saja mungkin tidak akan bisa kita dapatkan jika pembahasan saja kita sudah tolak. Seharusnya pembahasan itu diterima sehingga tahu apa masalahnya,” sesal UIY.
 
Jadi, sambungnya, sudah tidak ada lagi yang namanya bebas dan aktif. “Ini menunjukkan kita ini sudah demikian takut. Ibarat kata  seperti Bapak ke anak. Bapak melotok ke anaknya agar tidak ngomong macam-macam. Bahkan mungkin sudah diinjak kakinya ,kalau kamu ngomong begini akan begini.  Ancaman itu ada di depan mata,” ucap UIY memberikan permisalan.
 
Yang kedua, lanjut UIY,  solidaritas keumatan. Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia mestinya mengambil peran signifikan terkait penderitaan, kezaliman, diskriminasi yang dialami umat Islam dimanapun berada.
 
“Mestinya ditunjukkan peran itu, tapi ini tidak dilakukan. Jangan lagi mengambil peran aktif, sekedar usulan pembahasan saja sudah menolak,” sesalnya.
 
Artinya, tegas  UIY, Indonesia berada pada level yang sangat rendah dalam ikut serta mengatasi persoalan yang dihadapi umat Islam.
 
“Tidak salah kalau publik menilai bahwa negara kita sudah demikian terkooptasi oleh berbagai kepentingan bilateral maupun multilateral,” cetusnya.
 
Kepentingan Indonesia terhadap Cina, lanjut UIY, ada kepentingan investasi baik kereta cepat maupun IKN. “Apalagi kalau dikaitkan dengan semacam rasa bahagia yang disampaikan Megawati saat ulang tahun 100 tahun Partai Komunis Cina. Ini bukan hanya dimensi politik tapi juga dimensi ideologi,” tandasnya.
 
Kekhawatiran publik bahwa Indonesia itu makin hari makin dekat ke poros Cina, kata UIY, sementara Cina ini hari itu Cina komunis sangat beralasan.
 
Menolong Diri Sendiri
 
Dengan realitas diatas UIY menyimpulkan bahwa umat  Islam harus bisa menolong dirinya sendiri. “Saya kira ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa memang umat ini tidak mungkin berharap kepada pihak lain, umat  memang harus kuat, dia harus menjadi dirinya sendiri, dia harus bisa menolong dirinya sendiri,” ungkapnya.
 
Menurut UIY sudah terlalu banyak catatan baik di Rohingya, Afrika Timur, Bangladesh  yang menunjukkan bahwa umat  tidak mungkin berharap pada kekuatan lain.
 
“Kita harus menjadi muslim yang khoiru ummah yang memiliki kekuatan sendiri yang bisa menjaga harkat dan martabat umat Islam. Dan itu bisa diwujudkan ketika ada pemimpin dan institusi yang menyatukan,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
 

Pola Konsumsi dalam Islam Terkait Erat dengan Keimanan

Tinta Media - Narator MMC mengatakan, pola konsumsi  dalam Islam terkait erat dengan keimanan. “Pola konsumsi tidak hanya sekedar masalah personal tapi adalah sebuah
budaya yang dihasilkan dari sebuah konsep kehidupan. Maka, konsumsi dalam Islam tidak pernah bisa dipisahkan dari peran keimanan,” ujarnya dalam sebuah tayangan bertajuk ‘Pola Konsumsi Islam Menjauhkan Manusia dari Akhlak Tercela’ di laman YouTube MMC, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, keimanan tersebut akan mempengaruhi kuantitas dan kualitas konsumsi, baik dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual. Untuk itu, konsumsi dalam Islam tidak serta merta dibebaskan menurut keinginan manusia. Islam memberi batasan konsumsi yang harus diperhatikan aspek halal haram dan tidak boleh berlebih-lebihan.

“Batasan ini yang menjadi salah satu cara agar manusia tidak terjerumus pada akhlak tercela dalam konsumsi. Sebab, pola konsumsi yang menyeleweng memiliki pengaruh buruk dalam ahlak,” paparnya.

Diantara buktinya, ungkap narator, ketika Khalifah Umar Bin Khattab pergi ke Syam, mereka mendatangkan kepadanya kuda tarik untuk dijadikan kendaraan beliau. Umar menaikinya. Kuda itu angkuh, lalu Umar memukulnya. Namun kuda itu semakin bertambah angkuh.

 Maka beliau turun darinya dan berkata, “Tidaklah kamu membawaku melainkan kepada setan. Aku tidak turun darinya hingga aku mengingkari nafsuku. Berikanlah kepadaku kendaraanku,” Lalu Umar pun menaikinya.

“Perkataan Khalifah Umar, 'aku tidak turun darinya hingga aku mengingkari nafsuku' menunjukkan bahwa isyarat tentang pengaruh menaiki kuda tarik angkuh adalah tertanam sebagian akhlak yang buruk di dalamnya,” jelasnya. 

Narator menyampaikan, contoh lain dari akhlak buruk dalam pola konsumsi adalah berlebihan hingga menimbulkan rasa ujub atau bangga diri ataupun riya’. “Seperti melampaui kesederhanaan dalam infaq dan menaikkannya dari satu tingkatan ke tingkatan yang lain hingga sampai ujung riya’ dan berlebih-lebihan,” tuturnya.

Untuk menjauhi akhlak yang tercela ini, sambung narator, Khalifah Umar Bin Khattab mengatakan, “Ya Allah janganlah engkau memperbanyak kepadaku dari dunia ini yang menyebabkan aku lalai dan janganlah engkau mempersedikit kepadaku darinya yang menyebabkan aku lupa.”

Umar, tuturnya, menyebutkan alasan demikian, karena sesungguhnya sesuatu yang sedikit dan mencukupi itu lebih baik daripada yang banyak dan melalaikan.

Narator menyebutkan, “sikap wara’ Khalifah Umar Bin Khattab ini adalah cerminan keimanan dalam konsumsi. Sikap yang demikian harus dimiliki oleh pemimpin, karena pemimpin yang paham syariat akan menjadi contoh bagi pejabat di bawahnya dan rakyatnya pemimpin yang demikian itu juga akan membuat kebijakan konsumsi sesuai tuntunan syariat.” 

Sayangnya, papar narator, pemimpin yang memiliki kapasitas seperti Khalifah Umar hanya bisa dihasilkan dari sistem Islam yakni sistem Khilafah. “Sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan Islam secara menyeluruh, termasuk juga dalam hal konsumsi. Sehingga pola konsumsi yang terbentuk jauh dari ahlak tercela,” pungkasnya.[] Wafi

KEPRES NO 17/2022 BERPOTENSI MENJADI SARANA 'CUCI DOSA' BAGI PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT DIMASA LALU


Tinta Media - Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Pusat Kajian & Analisis Data (PKAD), pada Rabu (28/9) penulis telah menyampaikan sejumlah pandangan sebagai berikut :

*Pertama,* Kepres ini memiliki substansi dan materi muatan yang dapat dimanfaatkan untuk alat pencitraan rezim, mengubur kejahatan HAM berat dimasa lalu melalui proses non yudisial, dan mengubah sejarah PKI sebagai pemberontak menjadi korban pelanggaran HAM berat yang berhak mendapatkan rehabilitasi dari negara.

*Kedua,* kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti kasus Munir, tragedi Semanggi, Tanjung priok hingga kejahatan kemanusiaan pada kasus pembantaian di Talangsari, yang tidak pernah selesai di masa lalu, dapat diselesaikan di era Jokowi, meskipun dengan pendekatan non yudisial. Penyelesaian ini, yang akan dijadikan alat pencitraan rezim Jokowi, bahwa Jokowi telah menyelesaikan kejahatan HAM berat di masa lalu, yang tidak bisa diselesaikan oleh rezim sebelumnya.

*Ketiga,* Kepres ini bisa dimanfaatkan sebagai stempel politik untuk membersihkan dosa (dijadikan alat cuci dosa), bagi pihak-pihak yang disebut terlibat pelanggaran HAM berat dimasa lalu, seperti pada kasus kasus Munir, tragedi Semanggi, Tanjung priok hingga kejahatan kemanusiaan pada kasus pembantaian di Talangsari, lampung.

Dengan penyelesaian non yudisial ini, Hendro Priyono misalnya bisa memanfaatkan tim ini untuk membersihkan namanya dari kasus Talangsari Lampung, dengan dalih telah diselesaikan dengan penyelesaian non yudisial dan telah dilegitimasi secara resmi oleh negara.

Mungkin ini juga yang menjadi alasan Usman Hamid dari TII yang enggan dilibatkan dalam tim, karena khawatir namanya akan digunakan untuk menutup kasus Munir dengan pendekatan non yudisial. Usman jelas tak mau berkhianat kepada Munir, pejuang HAM, sahabatnya yang mati karena menjadi korban pelanggaran HAM berat, dengan terlibat dalam Tim ini.

*Keempat,* orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan PKI tahun 1965-1966, akan diubah statusnya menjadi korban pelanggaran HAM peristiwa 1965-1966. Mereka yang selama ini sudah mendapatkan SKKPH (Surat Keterangan korban Pelanggaran HAM) dari Komnas HAM, telah mendapatkan sejumlah santunan dan fasilitas dari LPSK, akan meminta status resmi sebagai korban HAM melalui proses non yudisial ini, dan akan meminta sejumlah tuntutan rehabilitasi dari negara, baik fisik, sosial, psikologi, ekonomi dan bentuk rehabilitasi lainnya.

*Kelima,* Kepres ini sampai kiamat pun tidak akan pernah digunakan untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat pada peristiwa KM 50. Kepres ini hanya berlaku bagi pelanggaran HAM berat masa lalu dan yang telah diberikan rekomendasi komnas HAM sampai tahun 2020.

Apalagi, rekomendasi komnas HAM terhadap kasus KM 50 hanya dianggap pelanggaran HAM biasa, bukan pelanggaran HAM berat.

Kepres yang berlaku sejak 26 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022. Dalam waktu sesingkat itu, apa yang bisa dilakukan oleh Tim ?

Jelas, sebenarnya berkas sudah lengkap di Komnas HAM. Tim ini cuma diminta tanda tangan dan diminta stempelnya, untuk memuluskan rencana jahat menutup kasus pelanggaran HAM berat dimasa lalu.

Kepres ini bertentangan dengan UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Amanat UU kejahatan HAM berat wajib diproses hukum ke pengadilan HAM berdasarkan UU No 26/2000. Kok ini malah mau diselesaikan secara politik dengan pendekatan non yudisial ? Ini negara mau membela korban pelanggaran HAM berat atau mau melindungi pelaku kejahatan HAM berat?

Di titik itulah, Kepres ini alih-alih akan mengungkap dan memberikan kepastian hukum atas sejumlah pelanggaran HAM berat dimasa lalu, Kepres justru akan mengubur kasus dan mencuci dosa para pelaku pelanggaran HAM berat dimasa lalu melalui mekanisme non yudisial yang hanya bertumpu pada unsur pemberian kompesasi & rehabilitasi. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Aktivis Islam
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab