Tinta Media: Opini Anda
Tampilkan postingan dengan label Opini Anda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Anda. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Mei 2024

Kebersihan adalah Kewajiban, Bukan Budaya

Tinta Media - Agama Islam telah mengajarkan umatnya untuk hidup bersih, baik untuk pribadi ataupun lingkungan. Manfaat menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan pun telah dirasakan oleh masyarakat Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey. Terjaganya sumber mata air Kiara Hyang mencerminkan betapa masyarakat setempat konsisten menjaga kemurnian kondisi alam sekitar, dengan tidak mengeksploitasi sumber mata air secara berlebihan. 

Oleh sebab itu, Kemendikbud menetapkan lokasi itu sebagai Kawasan Edu Budaya Bersih. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, dengan adanya pengakuan dari pemerintah pusat, berarti hal ini mampu mendongkrak kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat setempat. Selain itu, menjaga kebersihan akan menjaga masyarakat dari potensi bencana.

Saat ini budaya bersih mulai terkikis di tengah masyarakat. Faktanya, Indonesia menempati urutan ketiga sedunia sebagai negara penghasil sampah terbanyak. Sebuah gelar yang memalukan, tetapi seperti tak dihiraukan. Tergerusnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan disebabkan karena penerapan sistem kehidupan yang salah. 

Padahal, manusia dan lingkungan tidak bisa dipisahkan. Adanya simbiosis mutualisme harus tetap terjaga. Jika lingkungan rusak, maka akan berpengaruh pada keberlangsungan seluruh makhluk hidup. Bisa-bisa makhluk hidup akan cepat punah seiring dengan kerusakan lingkungan atau alam.

Mirisnya lagi, dampak dari kerusakan lingkungan saat ini sudah banyak terjadi, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, banjir bandang, penurunan permukaan tanah, banyaknya sumber air tercemar, dan lain sebagainya. Selain karena faktor alam, negara juga punya andil besar terhadap bencana yang kerap terjadi saat ini. 

Negara dengan proyek-proyek besarnya sering kali mengesampingkan kelestarian alam. Inilah watak asli sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. 

Agama dalam sistem ini hanya mengatur masalah ruhiyah dan ritual saja, sedangkan hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan diatur oleh hukum buatan manusia.

Selain itu, masyarakat yang lahir dari sistem ini menjadi masyarakat yang individualis, hanya mementingkan kehidupannya sendiri, termasuk kebersihan. Mereka tidak peduli dengan kebersihan lingkungan. Akhirnya, kelestarian lingkungan rusak karena tidak dijaga dan dirawat.

Di sisi lain, banyak kerusakan lingkungan yang terjadi karena kebijakan penguasa yang berpihak pada pemilik modal, seperti industrialisasi dan proyek pembangunan yang tidak disertai dengan pengolahan limbah yang tepat. Akhirnya, limbahnya dibuang langsung ke sumber air dan mencemari kebersihan dan kemurnian alam.

Namun, sepertinya negara tidak peduli akan dampak yang ditimbulkan. Atas nama materi dan keuntungan, negara memberi kebebasan kepada para pemilik modal untuk menggarap sumber daya alam semaunya sendiri dan menghalalkan segala cara. Alhasil, lingkungan pun rusak dan mengancam keselamatan masyarakat.

Negara harusnya hadir dalam upaya menjaga kebersihan demi kelestarian lingkungan, tidak cukup hanya memberikan arahan atau dukungan pada individu masyarakat di satu tempat dan menilai dari segi ekonominya saja. Akan tetapi, negara harus memberikan solusi yang mendasar, yakni menerapkan aturan yang mampu dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha, bukan hanya di pedesaan, tapi juga di perkotaan.

Lain halnya dalam negara yang menerapkan sistem Islam (Khilafah). Islam memandang bahwa manusia, kehidupan, dan alam semesta adalah ciptaan Allah Ta'ala yang harus dijaga dan dipelihara. Tidak akan pernah terpisahkan, manusia butuh alam dan alam pun butuh manusia untuk tetap hidup.

Rasulullah saw. bersabda:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. (HR. Muslim). 

Atas dasar itulah, khilafah akan membuat aturan secara rinci untuk menjaga kelestarian alam. Semua itu akan menjadi solusi tuntas ketika diterapkan dengan sempurna dalam kehidupan.

Khalifah sebagai pemimpin negara adalah raa'in (pemelihara dan pelindung) akan memaksimalkan perannya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Khalifah akan mengelola sumber daya alam, seperti hutan, sungai, air dan danau yang menjadi sumber mata air bagi kehidupan. 

Khalifah tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada perorangan atau pihak asing (para pemilik modal) yang sering kali mengeksploitasi sumber mata air seperti dalam sistem kapitalisme.

Selain itu, penerapan syariah secara kaffah akan membentuk masyarakat dan pelaku usaha untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan. Bukan hanya budaya, tetapi menjadi sebuah kewajiban seluruh masyarakat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. dan bukan demi sebuah pengakuan, apresiasi, dan nilai materi dari manusia.

Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dari masyarakat, pelaku usaha, dan tentunya negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan tidak membuang sampah sembarang. Khalifah pun akan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah secara maksimal. Edukasi pun akan dilakukan, baik kepada masyarakat ataupun pelaku usaha. Negara juga memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang mencemari lingkungan.

Jika hal ini dilakukan, maka kebersihan lingkungan akan selalu terjaga dan memberi kemaslahatan bagi makhluk hidup. Inilah sistem yang harus ditegakkan di muka bumi, yaitu sistem Islam yang sempurna mengatur kehidupan. Tidak ada yang dianggap sepele dalam Islam. Semua unsur kehidupan punya peran masing-masing. Manusia, kehidupan, dan alam harus dipelihara, karena semua yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Khalik, Sang Pencipta alam semesta. Wallahualam.

Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media

Jalan Terjal Menuntaskan Persoalan Narkoba

Tinta Media - Viral, seorang oknum polisi berinisial A dengan pangkat Aipda ditangkap BNNP Sumatera Barat (Sumbar) karena kedapatan membawa ganja sebanyak 141 paket. Berat satu paket sekitar satu kilogram. Menurut keterangan dari tersangka, ganja tersebut diambil dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (kumparan.com 30/04/2024)

Sejak 1971, negeri tercinta ini dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba. Ya, ini benar. Negara kita memang berada pada tingkat kerawanan tinggi. Sampai hari ini, pemerintah masih terus berjibaku dalam melawan laju peredaran narkoba.

Mirisnya, saat ini narkoba tidak lagi menjangkiti kalangan menengah ke atas, tetapi sudah beredar di kalangan menengah ke bawah. Bahkan yang lebih miris, peredaran barang haram tersebut sudah menyasar hampir semua kalangan, tak terkecuali para pelajar yang notabene merupakan generasi emas penerus peradaban.

Sulitnya memberantas narkoba disebabkan karena banyaknya oknum aparat yang justru ikut terlibat dalam perdagangan barang haram tersebut. Mereka seolah menjadi tameng bagi para pengedar, sehingga sampai hari ini, narkoba menjadi semakin sulit untuk diberantas.

Apalagi, hukum yang ada di negeri ini cenderung lemah dan tidak menimbulkan efek jera. Parahnya lagi, hukum di Indonesia bahkan bisa dibeli. Sehingga, para tersangka yang seharusnya dihukum dengan berat, justru hanya dijatuhi hukuman ringan, bahkan tak jarang bisa melenggang bebas. Sungguh, ini adalah sebuah kenyataan yang menyedihkan.

Kondisi tersebut makin diperparah dengan lemahnya akidah pada setiap individu. Agama seolah hanya sekadar simbol di atas kertas. Padahal, semakin jauh seseorang dari agamanya (Islam), maka tak ada lagi alarm pengingat untuknya dalam menjalani hidup.

Sejatinya, inilah awal mula kehancuran yang akan terjadi, baik terhadap individu, masyarakat, dan negara.

Keberadaan sistem kufur kapitalisme di tengah-tengah masyarakat saat ini memiliki andil cukup besar terhadap kerusakan yang terjadi terus-menerus. Kapitalisme yang notabene merupakan sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan telah banyak membuat kehancuran, baik terhadap diri seseorang karena menjadikannya lebih individualis, ataupun terhadap perkembangan sebuah negara.
Kebijakan negara-negara yang mengadopsi sistem kapitalisme, semuanya nyaris dikangkangi oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan.

Mereka itulah yang biasa disebut para kapitalis atau pemilik modal. Pada kondisi ini, negara hanya sebagai regulator tanpa memiliki kuasa mengendalikan keadaan. Semuanya harus berjalan sesuai keinginan sang empunya modal. Maka tak heran, jika sampai detik ini Indonesia bukannya semakin maju, tetapi justru semakin terbelakang dan tertinggal. Kemiskinan merajalela, ketimpangan sosial nyata menganga.

Narkoba Musuh Besar Umat

Obat-obatan terlarang seperti narkoba adalah salah satu musuh besar bagi umat manusia, khususnya umat Islam. Ini karena akal, jiwa, dan tubuh manusia bisa dirusak oleh benda terkutuk yang bernama narkoba. Padahal, sejatinya tubuh kita adalah amanah dari Allah Swt. yang mesti dijaga dengan sebaik-baiknya.

Apalagi, narkoba jelas bisa menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi individu, masyarakat, ataupun negara. Seperti yang banyak terjadi saat ini, yaitu meningkatnya kriminalitas, korupsi, terorisme, penyakit menular, hingga kehancuran moral dan agama.

Dalam kehidupan Islam, Khilafah—institusi yang akan menerapkan aturan Islam—akan mengutamakan peran agama dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini menjadikan masyarakat memiliki pegangan spiritual, serta moral yang kuat guna menjauhi hal-hal yang buruk, termasuk narkoba.

Dengan aturan tersebut, mereka pun akan memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkoba, dan sebisa mungkin meminimalisir peredarannya. Akidah yang kuat yang ditanamkan langsung oleh negara melalui sistem pendidikan, mampu mencetak aparat yang memiliki integritas tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaannya sehingga membuat ia semakin menyadari akan tanggung jawabnya. Hal ini karena tolok ukur hidup mereka akan disandarkan kepada hukum syara'. Hal ininjuga semakin membuat mereka sadar bahwa apa pun yang dilakukan kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Lebih lanjut, di dalam Islam, sistem sanksi pun memiliki dua fungsi, yaitu sebagai zawajir dan jawabir. Zawajir artinya, sanksi tersebut benar-benar membuat jera para pelaku serta mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Sedangkan jawabir bersifat sebagai penebus dosa, sehingga akan menghindarkannya dari azab Allah Swt. kelak di akhirat.

Rasa keadilan antara si kaya dan si miskin pun akan tercipta. Masyarakat akan merasakan kehidupan yang adil, sejahtera, dan penuh harapan. Mereka tidak perlu mencari jalan keluar yang praktis dengan mengonsumsi atau mengedarkan narkoba sebagai cara mendapatkan uang ataupun melarikan diri dari kenyataan. Alhasil, mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan cara halal dan bermanfaat.
Dengan begitu, akan terbentuk pula sikap kolektivisme yang tinggi di kalangan masyarakat. Mereka akan jauh lebih peduli terhadap kepentingan bersama, norma sosial, dan nilai-nilai moral. Mereka tidak akan bersikap egois dengan hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi juga kepentingan umat dan negara. Mereka pun akan menjauhi segala bentuk eksploitasi terhadap orang lain demi keuntungan materi, termasuk barang haram seperti narkoba ini.
Pada akhirnya, episode panjang narkoba yang belum jua menemukan titik solusi yang solutif dan komprehensif hanya bisa dihentikan apabila negara ini menerapkan Islam secara kafah sebagai aturan bernegara. Wallahuallam.kumparan.com

Oleh: Rina Herlina, Sahabat Tinta Media

Islam Meminimalisir Kenakalan Remaja


Tinta Media - Seorang remaja berusia 16 tahun mengalami luka serius di kepala akibat pembacokan oleh geng motor Slotter di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada hari Sabtu (20/4/2024) Setelah Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mendapat informasi, petugas bergerak cepat dengan menangkap para pelaku yang berjumlah 10 orang, 4 di antaranya sudah berhasil diamankan, sedangkan yang 6 orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung saat gelar perkara di Soreang, Senin (22/4/2024).

Menurut laporan warga, pada pukul 01.00 WIB dini hari ada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Saat berpapasan dengan korban, pelaku merasa di ejek sehingga timbul ketersinggungan yang akhirnya putar balik mengejar korban, lalu setelah tertangkap korban pun dianiaya mereka dengan pukulan menggunakan tangan kosong, ada pula yang membacok dengan senjata tajam jenis golok. (iNews.id)

Masa remaja adalah masa pertumbuhan secara fisik dan mental. Di fase ini, seorang remaja cenderung sensitif dan emosional, labil dan belum bisa mengontrol perasaan secara matang. Mereka sangat mudah tersulut amarah jika terjadi peristiwa yang mengganggunya.

Maraknya kenakalan remaja saat ini memang sangat memprihatinkan. Seharusnya mereka mendapat perhatian lebih dari pihak keluarga, masyarakat, dan negara.

Fakta ini sudah menjadi santapan harian yang membuat geram para orang tua, terutama yang anaknya menjadi korban kenakalan remaja.

Namun, berbagai peristiwa kenakalan remaja saat ini bukan tanpa sebab. Faktor penyebab maraknya kenakalan remaja tidak lepas dari faktor lingkungan, pergaulan, dan sistem.

Tidak dimungkiri bahwa lingkungan yang buruk dan tidak sehat akan berpengaruh terhadap perilaku orang di sekitarnya. Faktor lain adalah pergaulan bebas. Mereka bebas melakukan apa pun yang diinginkan tanpa ada rasa takut pada hari pembalasan.

Alhasil, peristiwa kenakalan remaja yang terjadi saat ini merupakan buah dari sistem yang diterapkan. Semua terjadi secara sistemik, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler). Agama hanya dipakai dalam ranah ibadah ritual saja. Ketika halal haram tidak menjadi tolak ukur perbuatan individu dan masyarakat, maka kacaulah semuanya.

Remaja hari ini terus dicekoki dengan budaya dan pemikiran yang diusung oleh Barat agar jauh dari pemahaman agama sendiri. Sehingga, wajar jika generasi muda semakin rusak dan brutal perilakunya. Parahnya, pemikiran atau ide tersebut sudah mendarah daging di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Agar kenakalan remaja bisa diminimalisir, maka harus ada sistem sahih yang bisa membentuk pribadi generasi muda yang bertakwa, yaitu Islam. Hanya Islam yang mampu memberi solusi secara sistematik dan komprehensif.

Islam memandang bahwa keimanan, ketakwaan, dan akidah yang kokoh merupakan hal yang sangat penting dimiliki oleh setiap individu-individu muslim.

Selain itu, Islam juga mengatur masalah pergaulan, pendidikan, kesehatan, sanksi, dan lain-lain. Dengan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah, para generasi muda akan dididik agar terbentuk pola pikir dan pola sikap yang islami.

Di sisi lain, sanksi yang tegas dalam sistem Islam akan mampu meminimalisir maraknya kenakalan remaja dan tindak kriminal lainnya. Di sinilah pentingnya negara  menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan dalam naungan khilafah. Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem (Sahabat Tinta Media)

Nilai Rupiah Melemah, Ekonomi Indonesia Semakin Payah


Tinta Media - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah seiring meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah. Bila konflik berlarut-larut, sejumlah pakar khawatir akan muncul dampak berantai yang dapat mengguncang ekonomi Indonesia, seperti melonjaknya harga barang-barang impor, termasuk bahan baku industri, serta memicu inflasi yang akhirnya melemahkan daya beli masyarakat. (BBCNewsIndonesia 21/4/2024)

Kurs rupiah terbaru per dolar AS berkisar di atas Rp16.000 sejak Selasa, 16 April 2024 pada pekan ketiga April ini terakhir kali terjadi selama empat tahun silam, di awal merebaknya pandemi Covid-19.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan nilai rupiah semakin melemah, di antaranya;

Pertama, The Fed atau Bank Sentral Amerika Serikat diperkirakan akan lebih lama mempertahankan suku bunga acuannya di level tinggi untuk meredam laju inflasi Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata. Selama suku bunga The Fed masih tinggi, investor global akan lebih tertarik menaruh uangnya di pasar Amerika Serikat, sehingga memicu arus keluar modal asing dari negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Imbasnya, investor bermain aman dengan memindahkan modalnya ke aset-aset "safe haven" seperti surat utang dan dolar Amerika Serikat, serta emas yang sifatnya relatif stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global, dibanding berinvestasi di Indonesia yang lebih berisiko karena statusnya sebagai negara pengimpor minyak.

Pelemahan rupiah memang dipengaruhi oleh banyak faktor. Akan tetapi, kondisi ini terjadi karena dunia secara keseluruhan berada di bawah imperialisme Amerika Serikat. Ini menjadikan semua negara bergantung pada dolar Amerika Serikat.

Ini berawal dari perjanjian Bretton Woods tahun 1944 yang mengubah berbagai hal, termasuk transaksi ekonomi. Sebelum tahun itu, semua transaksi menggunakan mata uang emas.

Perang dunia satu ternyata memberikan efek yang cukup besar dalam bidang ekonomi, yaitu beralihnya negara-negara dalam menggunakan mata uang emas menjadi mata uang kertas untuk membayar berbagai perlengkapan militer yang digaungi oleh Amerika Serikat.

Amerika Serikat yang memiliki cadangan emas terbanyak berhak untuk menetapkan perbandingan emas dengan nilai dolar pada saat itu. Karena itu, setelah perjanjian Bretton Woods ini, dolar diberlakukan sebagai mata uang asing pengganti emas dalam perdagangan internasional hingga saat ini.

Tentu yang sangat diuntungkan adalah Amerika Serikat. Dengan adanya hal ini, Amerika Serikat dapat mengatur kondisi ekonomi dan menguasai negara-negara yang ada di dunia untuk bergantung pada Amerika Serikat itu sendiri. Sejatinya, hal inilah yang  melatarbelakangi kekuatan semu yang hari ini mencengkeram semua negara-negara di dunia.

Dampak pelemahan rupiah akan dirasakan berbagai pihak dan semakin menyulitkan kondisi ekonomi rakyat dalam berbagai aspek kehidupan hari ini. Bila nilai tukar rupiah melemah, otomatis harga barang-barang impor akan melonjak dikarenakan sekitar 90% impor Indonesia terdiri dari bahan baku untuk aktivitas produksi dalam negeri.

Melemahnya kurs rupiah membuat biaya produksi dan ongkos logistik para pengusaha makanan dan minuman akan melonjak sehingga harga barang-barang akan meningkat. Inflasi cukup besar akan mendorong terjadinya penurunan daya beli masyarakat, yang selanjutnya membuat pertumbuhan ekonomi melambat dan perputaran ekonomi bakal tersendat.

Bagaimana solusinya agar masyarakat tidak lagi khawatir?

Seorang analis Emerging Market CLSA, Christopher Wood menyatakan bahwa emas adalah satu-satunya jaminan nyata terhadap ekses-ekses keuangan masif yang masih dirasakan dunia Barat. Ketika nilai tukar dolar anjlok, harga emas akan terus naik.

Seiring perjalanannya, emas memang selalu mendapatkan apresiasi yang luar biasa. Misalnya saja pada tahun 1800 harga emas per satu troy ons setara dengan 19,39 dolar Amerika Serikat, sedang pada tahun 2004, satu troy ons emas senilai 455,757 dolar Amerika Serikat.

Islam juga telah menetapkan bahwa sistem mata uang untuk menjalankan segala transaksi hanya berbasis emas dan perak atau yang sering disebut dinar dan dirham. Mencontoh dari Rasulullah saw. sebagai kepala negara ketika hijrah ke Madinah, dinar dan dirham dijadikan mata uang resmi negara. Nilai satu dinar setara dengan 4,25 gram emas dan satu dirham setara dengan 2,975 gram perak. Sistem ini lebih stabil dan adil sehingga secara ekonomi akan aman dan membawa ketenangan bagi rakyat.

Ketika ingin mencetak uang, maka suatu negara harus mempunyai emas dan perak. Jika tidak memilikinya, maka negara tidak bisa mencetak uang. Dengan adanya mata uang emas dan perak ini, maka tidak akan terjadi inflasi.

Indonesia diberkahi sumber daya alam berupa emas dan perak di berbagai wilayah yang bisa mencukupi para penduduknya.

Kestabilan emas dan perak telah terbukti sepanjang sejarah.  Hanya saja, penerapannya tidak bisa dilakukan hanya dengan individu atau kelompok tertentu agar bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, diperlukan negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam beserta syariat Islam lainnya secara menyeluruh agar tercipta kesejahteraan yang ideal. Wallahualam bisawab. 

Oleh: Wilda Nusva Lilasari S. M. (Sahabat Tinta Media)

Sabtu, 04 Mei 2024

Kurikulum Nasional Harus Diarahkan pada Pendidikan Islam

Tinta Media - Sebagai aspek strategis pembangunan suatu  bangsa, pendidikan menjadi perhatian utama bagi setiap negara di dunia. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, memiliki tanggung jawab untuk menentukan arah dan tujuan pendidikan di negeri ini. Pendidikan Islam yang berbasis aqidah Islam akan melahirkan generasi berkepribadian Islam, yang tak hanya unggul dalam sains namun juga berakhlak mulia, beriman, serta bertakwa kepada Allah SWT.

Saat ini, rencana pengesahan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional (Kurnas kurikulum nasional (kurnas) 2024 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi. mendapat perhatian dan kritikan beragam dari berbagai kalangan. Salah satunya  organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik) menilai bahwa kurikulum ini tidak pantas menjadi Kurnas dan meminta agar dievaluasi secara menyeluruh. 

Menurut direktur eksekutif Bajik, Kurikulum Merdeka masih belum lengkap dan harus diperbaiki sebelum diresmikan menjadi kurikulum nasional. Hal terpenting yang harus ada dalam kurikulum resmi adalah kerangka kurikulum, Dan kurikulum resmi harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas dan tertulis dalam naskah akademik. Namun, Kurikulum Merdeka  belum memiliki naskah akademik yang menjelaskan dasar pemikirannya. Oleh karenanya Puti meminta evaluasi menyeluruh untuk Kurikulum Merdeka sebelum dijadikan kurikulum nasional.

Banyak yang menilai bahwa kurikulum ini masih belum memberi kejelasan sebagai kurikulum yang tepat  mengingat peserta didik hanya diarahkan kepada kompetensi atau daya saing atas sesuatu yang bersifat materi, namun melupakan aspek pembinaan agama/mental.

Selain itu dengan masih banyak potret buram pendidikan dalam semua aspek, baik guru maupun siswa yang melakukan berbagai kemaksiatan dan kejahatan serta pelanggaran hukum. Hal ini telah menjadi indikasi bahwa sistem pendidikan kita saat ini masih belum mampu memberikan landasan moral yang kuat bagi generasi penerus bangsa.

Dengan demikian, adanya wacana Kurikulum Merdeka justru akan menguatkan sekularisme dan kapitalisme dalam kehidupan, melahirkan generasi yang buruk kepribadiannya, dan menjadikan generasi terjajah budaya Barat yang rusak dan merusak. Sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk muslim, maka hal ini merupakan kekhawatiran tersendiri.

Islam sebagai agama yang menjadi mayoritas di Indonesia, memiliki sistem pendidikan terbaik berbasis akidah Islam yang terbukti berhasil melahirkan generasi berkualitas, menjadi agen perubahan dan membangun peradaban yang mulia. Dan sebab pendidikan Islam memberikan landasan moral yang kuat dan nilai-nilai keislaman yang mantap bagi peserta didik. Sehingga mereka memiliki kepribadian yang baik, bertakwa, terampil, berjiwa pemimpin, serta menjadi problem solver yang mampu memecahkan masalah yang kompleks.

Oleh karena itu, dalam konteks Indonesia, maka tujuan pendidikan nasional harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip keislaman dan nilai-nilai moral yang mulia. Agama dan moral adalah landasan penting yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik dan pendidik. Sebab Negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yang mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, beriman, serta bertakwa kepada Allah SWT.

Kesimpulannya sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk membangun sistem pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan moral. Adanya Kurikulum nasional seharusnya tidak menjauhkan pendidikan dari nilai-nilai keislaman, namun sebaliknya seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat landasan moral dalam pendidikan.

Maka Negara dan masyarakat harus berpikir dan bertindak nyata untuk mewujudkan generasi yang berkualitas dan bermartabat. Dengan menghadirkan pendidikan Islam berbasis aqidah Islam adalah solusi yang tepat, di sertai dengan adanya sistem Islam yang kaffah niscaya pendidikan berkualitas sehingga melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, yang tidak hanya ahli dalam ilmu dunia tapi juga  berakhlak mulia, beriman, serta bertakwa kepada Allah SWT. Wallahu'alam.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang 

Perlunya Penanganan Serius dalam Tata Kelola Sampah

Tinta Media - Kota Bandung untuk sekarang masih menempati urutan tertinggi dalam volume pembuangan sampah. Karena kota Bandung merupakan metropolitan yang berpotensi menghasilkan sampah lebih banyak, volume sampah terbanyak kedua dihasilkan dari Kabupaten Bandung. Selama bulan Ramadhan jumlah volume sampah sangat meningkat, secara keseluruhan total ritasi sebanyak 10.065 ton. Total tonasi sebanyak 46.726 ton. Ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. Sampah yang ditampung di TPK Sarimukti sudah terkelola dengan baik. (RMOLJABAR.13 April 2024). 

Tetapi ada yang menjadi permasalahan ketika sampah rumah tangga tersebut berupa sampah plastik, yang biasa dipakai sebagai kantong untuk tempat belanja atau pun sebagai pembungkus makanan. Dan sampah plastik yang berupa tempat minuman, sampah inilah yang merupakan kendala yang merupakan sampah yang sulit untuk musnahnya. 

Permasalahan yang cukup serius dalam penanganan sampah yang dihasilkan dari limbah produksi maupun rumahan, terutama masalah sampah plastik yang tidak mudah diurai dalam penghancurannya. Pengelolaan limbah dan sampah plastik masih merupakan isu yang serius yang dihadapi sekarang. Selain masih terkendala dengan volume sampah yang cukup besar, dan terkait dengan pengangkutan dari tempat pembuangan terakhir (TPA) ke tempat pembuangan sampah, hingga terkendala pengelolaannya. Akibatnya masih ada pada daerah tertentu terjadi darurat sampah. Di sini tampak jelas ketika sistem kapitalis sekuler yang di emban ketika penguasa abaikan kepentingan masyarakat sehingga tidak mengindahkan apa dampak dari limbah dan sampah plastik jika tidak segera ditangani secara serius. 

Dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk turut berperan dalam mengatasi masalah sampah terutama sampah plastik karena mereka sudah terbiasa menggunakan plastik yang harganya terjangkau. 

 Dalam sistem pemerintahan Islam, negara wajib sepenuhnya memaksimalkan perannya sebagai pengurus umat, sebagaimana sabda Rasulullah, "Seorang imam/khalifah adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban". Termasuk dalam menyelesaikan masalah limbah dan sampah Negara wajib menangani problem tersebut. Dengan menerapkan kebijakan yang tepat dalam menangani mata rantai penyebab timbulnya limbah sampah plastik dari hulu hingga hilir. 

Negara pula yang memiliki hak memutuskan dibolehkan atau dilarang peredaran kantong plastik penyebab timbulnya sampah yang sulit terurai dengan cepat. Penguasa akan berkonsultasi dengan pakar di bidangnya. Sehingga akan didapati sistem pengolahan limbah dan sampah yang akan mampu memusnahkan limbah plastik tersebut dengan cara memiliki sistem pemanas dengan temperatur yang sangat tinggi tetapi di sini akan memerlukan energi yang cukup banyak.

Dan sosialisasi pada masyarakat harus dilakukan secara masif. Sehingga masyarakat dapat turut berperan serta untuk membantu Negara dalam berbagai bentuk seperti pengolahan atau mengurangi volume sampah. 

Masyarakat akan didorong  untuk melakukan penelitian dengan bantuan Negara, sehingga akan mampu menemukan teknologi yang tepat yang berpotensi dapat mengelola sampah secara efektif. 

Dan tak kalah pentingnya peran individu untuk memahami perintah Allah agar tidak merusak lingkungan hidup dan tetap menjaga kelestariannya, sehingga akan mampu meminimalkan volume sampah berdasarkan ketakwaan. 

Hanya dengan sistem pemerintahan Islam dalam menerapkan aturan yang bersumber dari iman. Wallahua'lam bisshawab. 

Oleh : Farida
Muslimah Peduli Generasi

Jumat, 03 Mei 2024

Lonjakan Harga Bawang Merah: Apa Guna Pemerintahan?

Tinta Media - Lonjakan harga beberapa komoditi pangan selalu turut mewarnai usainya bulan suci Ramadan. Indonesia dijuluki sebagai negeri agraria ternyata tak menjamin negeri ini lepas dari persoalan pangan. Harga-harga melambung tinggi di tengah kian banyaknya permintaan.  

Saat ini, harga bawang merah terlihat beranjak naik. Bahkan, wilayah pasar di DKI Jakarta harganya menerobos angka Rp80.000 per kg. Menurut para pedagang di dua pasar, mengungkapkan bahwa harga bawang merah mulai melonjak secara berangsur dari 10 hari sebelum hari Idulfitri. (cnbcindonesia.com, 22/04/2024) 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menuturkan biang keladi harga bawang merah yang mengejutkan tembus hingga Rp84.000 per kg. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengklaim para pedagang pasar belum kembali selepas mudik lebaran 2024. Karenanya itu, harga bawang merah, khususnya di pasar induk mendadak naik. (cnnindonesia.com, 21/04/2024) 

Tidak dapat dimungkiri, lonjakan harga kebutuhan pangan akan berimbas pada kehidupan rakyat, dan rumah tangga adalah bagian yang paling merasakan akibat dari kenaikan ini. Apabila harga naik, maka secara otomatis akan bertambah pula pengeluaran kebutuhan rumah tangga karena kebutuhan pangan merupakan kebutuhan primer, sehingga fokus pengeluaran rumah tangga untuk membeli kebutuhan pangan. 

Sumber Carut-marut Politik Pangan

Di dalam sistem kapitalis, kenaikan harga kebutuhan pangan dikarenakan kurangnya pasokan bahan pangan commodity tertentu. Kondisi seperti ini disebut sebagai problematika ekonomi, sebab keberadaan harga berdasarkan penawaran (supply) dan permintaan (demand) terhadap barang tersebut. Karenanya, apabila barang yang ditawarkan jumlahnya sangat banyak, sementara itu permintaannya sedikit, maka yang akan terjadi adalah harga turun. Apabila barang yang ditawarkan jumlahnya kurang, sementara permintaannya banyak, maka akan terjadi harga yang tinggi.  

Pemerintah salah urus dalam sektor pangan ini, terlihat pada rendahnya ketersediaan dalam negeri serta pemerintah tidak mampu dalam menjaga harga agar stabil. Sungguh kebijakan impor yang dilakukan pemerintah hanya berpihak pada mafia yang bermain di sektor ini, justru tidak pernah menguntungkan rakyat, bahkan berdampak buruk pada kesejahteraan rakyat terutama kalangan petani. Namun seribu sayang, slogan swasembada pangan di negeri ini hanyalah omong kosong.  

Problem continue kenaikan harga pangan, disebabkan adanya pihak mafia pangan dan ketidakselarasan antara data kementerian pertanian dengan kebijakan impor. Penyebabnya adalah sistem kapitalisme yang diterapkan oleh pemerintah, yang berorientasi pada perhitungan laba dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat. 

Sistem Islam sebagai Satu-satunya Solusi

Islam sebagai satu-satunya agama yang sempurna dan menyeluruh, memiliki seperangkat aturan kehidupan, dan memberikan solusi terhadap seluruh masalah umat manusia, termasuk problem lonjakan harga kebutuhan pangan.  

Kenaikan harga pangan disebabkan oleh dua faktor. Pertama, faktor “alami”, yaitu langkanya pasokan bahan pangan tertentu karena gagal panen, jadwal panen, serangan hama, dan lain-lain. Kedua, sebab ekonomi yang dianut menyimpang dari hukum-hukum Islam, seperti terjadinya monopoli harga (ghabn al fakhisy), penimbunan (ikhtikar), hingga liberalisasi yang membawa pada ‘penjajahan’ ekonomi.  

Dalam Islam, apabila suatu harga meroket karena faktor “alami” sebab kelangkaan barang, maka di samping itu umat harus bersabar. Islam juga mewajibkan negara untuk menuntaskan permasalahan kelangkaan dengan mencari supply dari wilayah lain. Apabila seluruh daerah dalam negeri kondisinya sama, maka dapat diatasi dengan kebijakan impor, dengan catatan tetap memperhatikan produk dalam negeri.  

Namun jika melonjaknya harga ini karena pelanggaran terhadap hukum syarak, maka pihak penguasa harus memastikan agar hal tersebut tidak terjadi. Rasul saw., sampai turun ke pasar untuk ‘inspeksi’ agar tidak terjadi penimbunan (ikhtikar), penipuan harga (ghabn) ataupun penipuan barang (tadlis). 

Di samping itu, pemerintah harus mengantisipasi dan mengoptimalkan upaya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, sehingga negara senantiasa memiliki riset dan penemuan baru pada aspek pangan. Sebab suatu negara akan terguncang apabila bidang pertanian dikuasai ataupun berpangku tangan pada negara lain. 

Pemerintah juga akan tegas pada pelaku-pelaku mafia rente yang melakukan tindakan gharar dan curang dalam perdagangan tanpa pandang bulu.  

Demikian solusi Islam dalam menuntaskan problem melonjaknya harga kebutuhan pangan. Hal ini berkorelasi erat dengan kebijakan lain, seperti perindustrian dan perdagangan, sehingga dalam penerapannya meliputi hukum secara menyeluruh. Keadaan seperti ini tidak akan pernah terwujud kecuali dalam sistem Islam di bawah naungan negara Islam. Wallahu A'lam Bish-Shawwab.

Oleh: Fitria Zakiyatul Fauziyah CH
Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta









































































Sistem Kapitalis Pemicu Pornografi

Tinta Media - Seiring dengan kemajuan teknologi, semakin marak konten-konten bermunculan di media sosial. Tapi sayangnya marak pula konten yang bermuatan negatif. Dengan mudahnya masyarakat setiap hari disuguhi dengan konten-konten di media sosial yang tidak pantas untuk ditayangkan, salah satunya konten pornografi. Bahkan semakin berani dan vulgar. Dan mirisnya kali ini kita mendengar berita konten pornografi anak.

Seperti yang disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bahwa Indonesia masuk peringkat keempat   dengan kasus pornografi anak terbanyak. Data tersebut diungkap oleh National Center for Missing Exploited Children (NCMEC). Bahkan korbannya tidak tanggung-tanggung yakni  dari disabilitas, anak-anak, SD, SMP, SMA, bahkan PAUD, (Liputan 6)

"Temuan konten  pornografi anak Indonesia selama 4 tahun sebanyak  5.566.015 kasus. Indonesia masuk keempat secara  internasional dan kedua dalam regional ASEAN", ujar Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (18-4-2024).

Mirisnya, jumlah tersebut belum menggambarkan di lapangan. Pasalnya, masih banyak korban yang enggan mengungkapkan kasusnya. Sayangnya lagi, kasus ini belum ada jalan solusinya. Bahkan pemerintah tengah berupaya mengatasi kasus pornografi anak di tengah kasus-kasus pornografi lain yang belum selesai. Salah satunya dengan cara menurunkan atau melakukan take down konten terkait itu di media sosial.

Fakta yang membahayakan, merusak dan memalukan ini menjadi bisnis yang tidak pernah padam. Industri pornografi memang menjanjikan perputaran uang yang besar dan cepat, tapi nir faedah dan nir adab. Bahkan seharusnya tidak boleh dibiarkan ada. Karena perbuatan yang amoral ini tentu merusak generasi dan peradaban mulia manusia.

Lihatlah hari ini dampaknya, betapa banyak kasus pemerkosaan maupun pelecehan seksual, yang korbannya sudah menyasar pada anak-anak usia dini. Dan tak kalah menyedihkannya ternyata tidak sedikit pelaku kasus asusila ini adalah orang terdekat korban. Ada teman dekat, tetangga, kakek kandung, paman kandung, kakak atau adik kandung bahkan ayah kandungnya sendiri.

Orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi penghancur masa depan anak perempuan mereka  sendiri. Sebuah fakta yang menyedihkan sekaligus mengerikan.

Salah satu pemicunya adalah mulai dari pengaruh pergaulan bebas, minuman keras,  konten pornografi yang bebas mereka akses hingga tuntutan sulitnya ekonomi. Belum lagi  kemajuan teknologi digitalisasi media yang telah membuat  pornografi berkembang. Stimulus seksual bertebaran dimana-mana dalam beragama bentuk, baik tontonan maupun gambar-gambar, lukisan, dan lain-lain. Di sisi lain media dan pergaulan bebas berkolaborasi merusak generasi, hingga pada usia anak yang masih belia di kehidupan mereka telah hadir predator seksual yang terus mengintai. Tidak cukup melakukan  pelecehan tetapi mereka direkam lalu diunggah demi mendapatkan cuan.

Untuk menangani kasus ini, beragam langkah antisipasi dan upaya mereduksi kasus telah pemerintah lakukan. Namun sayangnya tidak  mengurangi problem pornografi khususnya pada anak. Kondisi ini sejatinya menunjukkan betapa negeri ini  memiliki segudang masalah sosial. Tapi itulah konsekuensi wajar jika hidup di dalam sistem yang rusak dan merusak seperti demokrasi sekuler saat ini. Solusi yang dihadirkan pun bukannya menyelesaikan masalah tapi justru mendatangkan masalah baru.

Walhasil, ini tidak bisa  diselesaikan hanya  dengan menyerukan pentingnya edukasi seks pada anak atau sekedar memeriksa kondisi psikologis pelaku saja. Pornografi adalah masalah besar yang harus segera ditangani dan diselesaikan. Jika dibiarkan akan menambah panjangnya penyakit sosial di masyarakat, juga yang terpenting adalah nasab keturunan yang kian kacau. Apakah ini masalah individu? Tentu bukan. Untuk menciptakan atmosfer sosial yang sehat tentunya membutuhkan peran negara. Negara sangat berperan penting dalam menciptakan sistem sosial yang sehat dan bersih dari pornografi. Dengan demikian negara wajib  memberikan perlindungan hakiki pada anak.

Hanya saja di sistem sekuler ini, prinsip kebebasan yang dianut masyarakat sangat kuat, seakan jadi batu penghalang. Menjadi dilema tatkala negara harus menjadi pelanggar kebebasan. Berbeda dengan Islam, untuk mengurangi pornografi, Islam memiliki konsep yang khas. 

Setidaknya ada dua hal untuk mengurangi pornografi. Pertama, menerapkan syariat yang melindungi tata sosial. Kedua,  menerapkan politik yang melindungi masyarakat dari konten pornografi.

Dalam sistem Islam, negara mengatur tata cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan.  Salah satunya tidak campur baur antara laki-laki dan perempuan terkecuali dalam muamalah, pendidikan dan kesehatan. Islam juga menjaga agar laki-laki dan perempuan sama-sama menjaga kemuliaan dan kehormatan demi mewujudkan tata sosial yang sehat. Negara juga melindungi masyarakat dari informasi dan visualisasi media yang mengacaukan sistem sosial masyarakat. Selain itu, hukum Islam yang lengkap, tegas dan keras tentu akan semakin efektif untuk mencegah dan mengatasi seluruh masalah pornografi.

Dengan sistem Islam akan terwujud sistem pergaulan yang sehat dan generasi yang terlindungi dari hal-hal negatif yang merusak. Wallahu a'lam bish shawwab.

Oleh: Ummu Nizam
Sahabat Tinta Media 

Badai PHK Terus Mendera, Apa Solusinya?

Tinta Media - Pemutusan hubungan kerja terus terjadi dari waktu ke waktu. Begitu banyak perusahaan menetapkan kebijakan demikian, karena biaya produksi terlampau tinggi.

Ekonomi Kian Sulit

Hasil penelitian dalam Laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Metti menyatakan bahwa 69% perusahaan di Indonesia tidak melakukan penambahan pekerja (karyawan) (detiknews.com, 28/4/2024). Pembekuan perekrutan ditetapkan sejak tahun 2023 lalu. Hal ini terjadi lantaran adanya kekhawatiran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. 

Angka tersebut cenderung lebih tinggi daripada rata-rata global sebesar 50%. Data tersebut menyebutkan bahwa perusahaan besar menyumbang sekitar 67% dari pembekuan penerimaan karyawan tersebut. Perusahaan yang melakukan pembekuan rekrutmen antara lain adalah perbankan, perhotelan, dan farmasi.

Meskipun kebijakan tersebut telah ditetapkan, PHK tetap tidak mampu terhindarkan. Dari hasil survei, sebanyak 23% perusahaan di Indonesia telah melakukan PHK, sementara rata-rata global sebesar 32%. 
 
Tingginya angka PHK juga dipengaruhi penerapan AI (Artificial Intelegence) di beberapa perusahaan besar. Sehingga perekrutan tenaga kerja dianggap sebagai kebijakan yang tidak efektif dan tidak efisien bagi perusahaan. 

Dari sisi bisnis, kebijakan pembekuan rekrutmen untuk meminimalkan biaya produksi merupakan hal yang wajar terjadi. Karena konsep untung rugi menjadi satu-satunya konsep yang diadopsi suatu bisnis. Hanya saja, jika ditelisik dalam bahasan yang lebih luas, kebijakan tersebut akan berimbas langsung pada kehidupan masyarakat. Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Sebelum kebijakan pembekuan tersebut ditetapkan, pekerjaan sudah sangat minim. Ditambah pemberlakuan kebijakan ini sejak tahun 2023, semakin mempersulit kehidupan ekonomi setiap individu. 

Masalah pengangguran semakin menjadi masalah yang membelit. Kasus yang terjadi semakin sistemik. Apalagi kebijakan tersebut segera diterapkan di perusahaan-perusahaan yang lainnya. Tentu saja, kehidupan rakyat semakin terbelit kesulitan. 

Potret kehidupan semacam ini merefleksikan hilangnya peran negara dalam pengaturan hidup setiap individu rakyat. Negara sama sekali tidak mampu menjamin kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya. Penguasa yang semestinya menjadi pelayan negara, justru malah angkat tangan dari setiap tanggung jawabnya. 

Parahnya lagi, negara justru menyalakan lampu hijau bagi para perusahaan asing untuk terus berbisnis dan berinvestasi di dalam negeri. Otomatis, kebijakan tersebut mendesak keberadaan perusahaan lokal. Kini, negara hanya bertindak sebagai regulator. Sekedar pembuat kebijakan yang tidak mampu bertanggung jawab pada urusan rakyat. Rakyat dipaksa mandiri demi memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Inilah bukti betapa buruknya sistem rusak yang kini terus diterapkan. Sistem kapitalisme sekularistik, hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa memperhatikan kepentingan yang dibutuhkan setiap rakyatnya. Konsepnya yang sekuler pun semakin memperparah keadaan. Paradigma yang menjauhkan konsep agama dari kehidupan telah menetapkan bahwa rakyat hanyalah beban, bukan amanah yang harus diemban. Wajar saja, setiap kebijakan yang ditetapkan negara senantiasa mengecewakan rakyat. Rakyat terus dizalimi tanpa ada yang mengurusi.

Islam Solusi Nyata

Sistem Islam adalah satu-satunya harapan. Dalam sistem tersebut ditetapkan bahwa kepentingan rakyat adalah perihal utama yang wajib dipenuhi negara. 

Rasulullah SAW. Bersabda,
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR Al Bukhari).

Islam merupakan satu-satunya ideologi yang memiliki pengaturan lengkap tentang urusan kehidupan. Segala aturannya disyariatkan atas dasar akidah Islam. Dan setiap aturan tersebut hanya mampu diterapkan dalam institusi khilafah Islamiyyah. 

Khilafah wajib menjamin setiap kebutuhan primer individu per individu rakyat. Mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan. Semua pembiayaan dibebankan pada negara yang ditetapkan dalam pos Baitul Maal sesuai ketentuan syara’. Dan semua kebijakannya dalam kebijakan khalifah. Kesejahteraan dan ketenangan rakyat menjadi satu-satunya tujuan kepengurusannya. 

Khilafah pun akan menetapkan kebijakan yang memperluas lapangan pekerjaan melalui optimasi sumber daya alam dan peningkatan edukasi sumber daya manusia secara berkesinambungan. Dengan demikian, lapangan pekerjaan akan luas tersedia. Negara pun akan meminimalisasi atau bahkan menihilkan setiap investor asing yang akan membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri. Sehingga konsep ini akan menjaga lestarinya perusahaan di dalam negeri melalui mekanisme kemandirian dan kedaulatan negara. 

Berbagai strategi ini akan menjaga dan menstabilkan ekonomi dalam negeri. Pengusaha terjaga, hak pekerja pun tetap terpelihara. Konsep Islam-lah satu-satunya solusi nyata. Solusi yang harus sesegera mungkin diterapkan. Tanpa tapi tanpa nanti. Karena hanya dengannya-lah, tercurah rahmat dan berkah dari Ilahi. Wallahu alam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

 

 

 


Kamis, 02 Mei 2024

Fenomena Food Waste dan Food Loss, Buah Gaya Hidup Sekuler

Tinta Media - Pada tahun 2021, indeks limbah makanan dari United Nations Environment Programme (UNEP) melaporkan bahwa limbah rumah tangga merupakan penyumbang terbesar, yakni 569 ton per tahun 2019, diikuti dengan layanan makanan dan jasa lainnya. 

Indonesia menjadi negara dengan sampah makanan terbesar ke-2 di dunia.
Pernahkah kita berpikir bahwa makanan sisa yang terbuang akan sangat berpengaruh terhadap lingkungan? 

Fenomena food waste dan food lose secara global cukup banyak mendapatkan sorotan sebagai penyumbang limbah dan dampak buruknya untuk ekosistem. 

Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), food waste adalah makanan yang terbuang, padahal makanan tersebut masih baik dan layak dikonsumsi. Sedangkan food loss  menurut FAO adalah limbah makanan atau makanan yang terbuang karena kondisi makanan yang sudah tidak layak konsumsi atau berkualitas rendah, seperti produk makanan olahan yang kedaluwarsa atau expired. 

Selain dari sisi lingkungan, kerugian pun berdampak pada sisi ekonomi dan kebutuhan pangan. Food loss (FL) pada dasarnya adalah hilangnya nilai ekonomi untuk badan usaha pangan, yang akan berdampak di tingkat global sebagai pemborosan nilai makanan. 

Fenomena food loss dan food waste ini menjadi hal yang miris dan sangat kontras ketika pada saat yang sama masyarakat kekurangan makanan, bahkan kelaparan masih terjadi di berbagai wilayah.

Pada Juli 2021, Oxfam melaporkan bahwa 155 juta orang di seluruh dunia hidup pada tingkat krisis ketahanan pangan dan 11 orang meninggal setiap menit dalam kondisi kelaparan. Namun mirisnya, masih banyak orang yang senang membuang-buang makanan. Ini merupakan gaya hidup akibat kebebasan berperilaku dan sikap individualisme akut yang lahir dari memperturutkan hawa nafsu manusia. 

Gaya hidup tersebut lahir dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme liberalisme yang mengatur kebebasan dalam kepemilikan, sehingga ditemukan jurang yang dalam antara si kaya dan si miskin. Si kaya dapat mengakses segala fasilitas kehidupan, termasuk dalam mendapatkan makanan apa pun yang diinginkan, sedangkan si miskin sulit untuk mendapatkannya. 

Hal tersebut diperparah dengan gaya hidup hedonis yang menjadikan kepuasan jasadiyah (termasuk dalam hal makanan), begitu merebak di tengah masyarakat. Ini dibarengi dengan budaya komsumtif yang merupakan titik sentral kehidupan dalam tatanan sosial masyarakat kapitalisme. Perilaku konsumtif ini semakin dipicu oleh berbagai macam iklan di berbagai jenis media, baik cetak, elektronik, hingga media sosial.

Berbagai panganan (kuliner) menjamur di mana-mana, dari yang harga ekonomis hingga harga fantastis yang dipermudah dalam jual- belinya, baik online maupun offline. Ini menjadi peluang bisnis baru bagi masyarakat, terutama para kapitalis, karena bisnis makanan tidak ada matinya.

Keberadaan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator yang justru mendukung perilaku-perilaku konsumtif dan hedonis ini, karena negara dengan sistem sekuler kapitalisme beranggapan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memenuhi keinginan. Dalam hal ini, negara tidak boleh ikut campur. 

Di sisi lain, negara memberikan peluang bisnis kepada para kapitalis untuk menghadirkan berbagai fasilitas makanan tersebut demi memenuhi gaya hidup rakyat. Padahal, patokan kesejahteraan masyarakat tidak dilihat dari seberapa konsumtifnya mereka dalam hal makanan, tetapi apakah masyarakat secara keseluruhan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara maksimal ataukah tidak. Bukan hanya kebutuhan jasmani (makan), tetapi juga kebutuhan-kebutuhan nalurinya. 

Hal seperti ini tidak dapat dibiarkan. Sebagai seorang muslim, tentu kita harus mengembalikan segala tata aturan kehidupan ini kembali kepada syari'at Islam, sebagai aturan Sang Pencipta, Allah Swt.

Fenomena food waste dan food loss menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat. Ini juga menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak dirasakan oleh semua rakyat.
Negara di dalam Islam akan memastikan terpenuhinya segala kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal pangan. Dalam pembelanjaan harta, Islam sangat melarang perilaku konsumtif. 

Seperti dalam Firman Allah Swt.

ÙˆَØ¡َاتِ Ø°َا ٱلْÙ‚ُرْبَÙ‰ٰ Ø­َÙ‚َّÙ‡ُÛ¥ ÙˆَٱلْÙ…ِسْÙƒِينَ ÙˆَٱبْÙ†َ ٱلسَّبِيلِ ÙˆَÙ„َا تُبَØ°ِّرْ تَبْØ°ِيرًا

Artinya: "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." (TQS. Al-Isra :26)

Islam tidak pernah melarang umatnya menjadi kaya, tetapi Islam sangat melarang perilaku berlebihan-lebihan, apalagi dengan kondisi masih banyak masyarakat yang untuk makan saja sulit. 

Kesederhanaan yang diperintahkan langsung oleh Allah dalam Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah ini sangat mengakar dalam individu masyarakat Islam. Akhlak dalam hal makanan mengarahkan agar makan secukupnya dan berhenti sebelum kenyang. Mereka bisa mengatur segala asupan yang dibutuhkan sehingga tidak ada makanan yang terbuang, karena makan sesuai kebutuhan.

Di samping itu, Islam juga mendorong setiap individu dalam masyarakat untuk bertanggung jawab dalam urusan umat di sekitarnya, bukan hanya mementingkan individu saja.

Masyarakat dalam daulah Islam akan dididik, baik secara individu ataupun masyarakat untuk menyadari bahwa apa yang mereka konsumsi akan ada pertanggungjawaban di akhirat kelak, bahwa tolak ukur kebahagiaan bukan dari kepuasan dengan membeli atau mengonsumsi barang. Akan tetapi, bagaimana kita bisa membelanjakan harta sesuai tuntunan syari'at, baik dalam memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, kerabat, bahkan untuk masyarakat. Semua itu semata-mata demi meraih keridaan Allah Swt.

Ketetapan syariat Islam terkait kewajiban zakat (bagi yang sudah terkena nisab dan haul), disunahkannya infak, sedekah, dan sebagainya, merupakan cara Islam dalam menuntaskan masalah ketimpangan ekonomi yang mungkin muncul di tengah masyarakat. Pengelolaannya dilakukan oleh negara melalui kas di Baitul Mal. Ini akan memaksimalkan tercapainya maksud dari penetapan syariat tersebut.

Selain itu, negara juga memiliki peran penting dalam mengatur industri periklanan, agar media tidak seenaknya menayangkan iklan yang memunculkan perilaku konsumtif. Negara justru akan memanfaatkan media massa untuk mengedukasi (mendidik) rakyat dengan opini-opini dan ide-ide Islam, yang akan semakin menguatkan ketaatan rakyat terhadap Allah Swt.

Demikian pula akan diatur aktivitas produksi barang ataupun komoditas yang mendukung negara dalam pemenuhan kebutuhan rakyat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini berdasarkan politik Islam yang bermakna pengaturan urusan rakyat (umat).

Negara pun, akan menetapkan regulasi tentang pengelolaan limbah makanan, jika permasalahan tersebut muncul, termasuk terkait pemisahan jenis limbah dan peta jalan utama alur pengelolaan limbah dari hulu hingga hilir. Bahkan, negara akan melakukan riset dengan dana yang dikhususkan, untuk menemukan teknologi yang tepat dalam menuntaskannya. Wallahualam..

Oleh: Ira Mariana
Sahabat Tinta Media 

Derita Generasi Terbelenggu Pornografi


Tinta Media - Berdasarkan data National Centre For Missing and Exploited Children (NCMTC) ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak Indonesia masuk peringkat ke empat secara international, kata Hadi saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam Jakarta. (Republika.co.id 18/04/2024).

Miris sistem sekularisme di negeri ini  menyuburkan tindak kejahatan dan  kemaksiatan ,data di atas itu merupakan kasus yang tercatat di luar masih banyak lagi kasus-kasus yang serupa hanya saja mereka tidak melaporkannya karena malu demi menjaga nama baik keluarga.

Pelaku kejahatan  tak lain adalah orang terdekat korban ada ayah korban, kakek, paman saudara, tetangga dan lainnya. Rata-rata korban berusia 12-14 tahun mulai dari disabilitas, SD, SMP, SMA, TK, dan PAUD. Bukan hanya itu anak-anak yang belajar di jenjang pesantren pun kerap menjadi korban pornografi.

Pemicu tindakan tersebut mulai dari pergaulan bebas, miras konten-konten yang berbau pornografi dan porno aksi yang mudah diakses oleh anak-anak hingga tuntutan ekonomi  yang membuat pelaku melakukan hal tersebut, semakin berkembangnya teknologi dan digitalisasi media semakin  berkembang pula kemaksiatan seakan-akan berkolaborasi untuk merusak generasi.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini yakni akan membentuk satgas dalam menangani kasus pornografi. Kementerian dan lembaga yang dilibatkan adalah menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (kemendikbudristek), pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kementerian agama, kementerian sosial, kementerian komunikasi dan informatika, Polri, Kejagung, KPAI, LPSK, PPATK. apakah upaya ini mampu menyelesaikan permasalahan ini hingga ke akarnya?

Persoalan yang terjadi di negeri ini tak lain hanya tidak diterapkannya aturan Islam dalam kehidupan. Sekularisme yang sudah mengerak dalam  benak masyarakat yang menimbulkan maraknya kejahatan dan kemaksiatan yang kerap terjadi saat ini.

Berbeda dengan Islam, sistem Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT sang pencipta yang merupakan ibadah mahdoh, hubungan dengan dirinya sendiri dan hubungan manusia dengan manusia lainnya yakni muamalah. Setiap muslim diwajibkan untuk taat pada aturan Islam demi keselamatan di dunia dan akhirat.

Dalam Islam pornografi merupakan suatu tindakan kemaksiatan dilarang oleh agama. Laki-laki dan perempuan yang  msudah baligh dijaga auratnya. Perempuan tidak menampakkan auratnya kecuali kepada mahramnya. Laki-laki pun menjaga pandangan ketika melihat yang bukan mahram. Dilarang ikhtilat campur baur antara laki-laki dan perempuan, berkhalwat berdua-duaan karena hal tersebut bisa memicu  kemaksiatan. Jika dilanggar akan dikenai sanksi tergantung tindak kejahatannya misalkan laki-laki dan perempuan berzina dikenai hukum rajam atau hukuman cambuk sesuai status sosial mereka. Hukum sanksi dalam Islam akan membuat jera dan menjerakan bagi si pelaku kejahatan.

Begitu komprehensifnya Islam mengatur tatanan sosial di masyarakat demi kesejahteraan dan kemaslahatan umat bukan karena materi ataupun penguasa yang memiliki modal, karena mengatur dan meriayah rakyat merupakan tugas khalifah.

Sangat jelas sekali rusaknya sekularisme menjauhkan agama dari kehidupan tidak mampu melindungi  anak-anak dari bahaya pornografi dan kemajuan teknologi, hanya Islam yang mampu melindungi para generasi dengan mencetak generasi yang gemilang dengan memutus mata rantai aksi pornografi dan situs -situs yang berbahaya bagi anak-anak di bawah umur. Wallohu'alam biashshowab.

Oleh: Ummu Zaki
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab