Judi Online Makin Marak, Upaya Penyelesaian Pemerintah Dinilai Tidak Solutif - Tinta Media

Jumat, 26 April 2024

Judi Online Makin Marak, Upaya Penyelesaian Pemerintah Dinilai Tidak Solutif

Tinta Media - Upaya penyelesaian oleh penguasa atau pemerintah Indonesia terhadap judi online yang semakin marak dinilai Muslimah Media Center (MMC) tidak solutif.

"Bertambahnya korban dan pelaku judi online sebenarnya memperlihatkan upaya yang dilakukan oleh penguasa tidak solutif," ujar Narator dalam tayangan Serba-Serbi: Jutaan Warga Terjerat Judi Online, Pemberantasannya Mandul dalam Kapitalisme, di kanal YouTube MMC, Ahad (21/4/2024).

Ia mengungkapkan bahwa judi online bukan masalah baru. Keburukan dan kesengsaraan yang dihasilkan dari aktivitas ini telah terkuak semakin jelas.

"Penguasa mengklaim sudah melakukan usaha semaksimal mungkin dengan memblokir situs-situs judi online. Anehnya, data korban maupun pelaku judi online kian hari semakin bertambah," ungkap Narator.

Ia pun mengkritisi, pemblokiran situs judi online tanpa edukasi yang mengubah perilaku masyarakat jelas tidak akan menyelesaikan masalah.

Berkaitan dengan itu, Narator menuturkan, Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam bab Thariqul Iman menjelaskan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi pemahaman mereka terhadap sesuatu, sementara sebuah pemahaman tergantung pada cara berpikir seseorang terhadap sesuatu saat ini.

Mirisnya, Narator mengungkapkan, saat ini masyarakat termasuk para pemuda justru masih banyak yang menganggap judi adalah permainan yang menyenangkan.

"Pelaku merasa senang untuk bertaruh. Terlebih jika mereka pernah menang permainan judi, timbul rasa candu ingin terus memenangkan permainan," ungkapnya.

Sementara sambungnya, para pemilik modal kemudian memanfaatkan kondisi ini untuk mendulang keuntungan yang berlipat ganda.

"Mereka masih menggunakan berbagai platform judi online disertai dengan slogan-slogan yang menarik para korban," ungkapnya lagi.

Ketika cara berpikir masyarakat termasuk para pemuda rusak karena hanya memikirkan kesenangan sesaat, dan para pemilik modal dengan bebas membuka platform judi online, maka terang Narator,  judi online akan terus bermunculan meskipun telah diberantas beribu-ribu kali.

"Seharusnya penguasa memahami pangkal masalah ini, sehingga solusi yang mereka berikan bukan hanya sekadar memblokir situs-situs judi online," kritiknya.

Selain itu, Narator menyampaikan, seharusnya sanksi yang diberikan kepada pelaku judi online juga harus tegas dan membuat jera.

"Namun alih-alih memberikan edukasi dan sanksi jera, menurut hasil laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK malah ada dugaan transaksi judi online sebesar Rp155,4 triliun yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk oknum anggota polisi. Berita ini dilansir dari tribunnews.com 15 September 2022," bebernya.

Ia lantas mengatakan, judi online bagaikan lingkaran setan yang susah untuk diberantas. "Seperti inilah ketika penguasa maupun masyarakat terjebak dengan cara pandang sistem sekularisme kapitalisme," pungkasnya.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini setidaknya 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas yang terjerat adalah kalangan muda. "Dari 2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling enggak [usia] 17 sampai 20-an lah," kata Budi di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Kominfo, Jumat (19/4).

Budi juga mengatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Ia menyebut, selama delapan bulan menjabat sebagai Menkominfo pihaknya sudah memblokir 1,6 juta konten judi online. [] Muhar

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :