Tinta Media - Direktur Siyasah Institute Ustadz Iwan Januar, S.I.Kom. menyatakan, Islam memiliki keunggulan dalam sistem sosial.
"Islam memiliki keunggulan dalam sistem sosial," tuturnya dalam acara Rajab Expo 1443 H: 101 Tahun Tanpa Khilafah, Ambruknya Kapitalisme, Tegaknya Peradaban Islam, Event Rajab Speak Up! Sabtu (26/2/2022) via daring.
Menurutnya, kapitalisme telah menghancurkan tatanan kehidupan sosial umat, tidak terkecuali perempuan dan anak. "Fakta di lapangan menunjukkan bahwa angka kekerasan perempuan, perdagangan manusia, pemerkosaan, bayi yang dibuang, ibu pekerja yang mengalami kelelahan terus bertambah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam Islam pengaturan sistem sosial itu berasaskan keimanan, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an surah An Nisa ayat 1. Islam juga mengatur kesetaraan antara pria dan wanita dalam syariat yang terdapat dalam Al-Qur'an surah An Nahl ayat 97.
Selanjutnya, ia mengatakan, dalam Islam itu ada kewajiban untuk memuliakan perempuan, sebagaimana dalam HR. Tirmidzi, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku".
Kemudian, lanjutnya, terkait perzinahan, Islam menetapkan aturan agar manusia tercegah dari perkara zina dengan diperintahkan untuk menundukkan pandangan, menutup aurat, larangan berkhalwat, serta adanya pemisahan antara pria dan wanita dalam kehidupan umum. "Dalilnya ada dalam Al Qur'an surah Al Isra ayat 32 yang artinya, janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk," paparnya.
Adapun, ia menambahkan, pernikahan merupakan pintu atau jalan pemenuhan naluri seksual yang ada pada diri manusia, untuk itu syariat mendorong kaum muslim agar menikah, dan berketurunan. Hal ini dijelaskan dalam hadist riwayat Al Baihaqi, "Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan jumlah kalian terhadap umat-umat yang lain di hari kiamat, dan janganlah hidup membujang seperti kependetaan," ungkapnya.
Ustadz Iwan Januar juga mengungkap, semua pengaturan tersebut itu disertai dengan adanya sanksi untuk melindungi masyarakat, dimana dalam pelaksanaannya diatur oleh negara, "Karena negara bertanggung jawab dalam kehidupan sosial," terangnya.
"Imam itu adalah laksana penggembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya), hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim," tandasnya.[] Ajirah