Direktur IJM Ungkap Latar Belakang Pembuatan Proposal Khilafah untuk Indonesia - Tinta Media

Rabu, 23 Februari 2022

Direktur IJM Ungkap Latar Belakang Pembuatan Proposal Khilafah untuk Indonesia

https://drive.google.com/uc?export=view&id=13aOyvHYHvQfvra58_yFT3hiUY4o9AZu8

Tinta Media - Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnu Wardana  mengungkap latar belakang pembuatan video Proposal Khilafah untuk Indonesia karena kezaliman begitu nyata.

“Menurut saya, kezaliman begitu nyata sehingga  akhirnya proposal itu saya sampaikan,” tuturnya dalam acara Seruan hangat Rajab 1443 H: Tegakkan Khilafah! Sabtu (19/2/2022) di kanal Youtube Rayah TV.

Menurutnya, proposal itu adalah  pikiran-pikiran solutif kepada masyarakat negeri ini dan juga pada pemangku kepentingan negeri ini, tanpa berpikir  makar, menyiapkan pasukan untuk melakukan pemberontakan dan lain sebagainya tidak ada sama sekali.

“Itu hanyalah sebuah lontaran argumentatif pikiran dalam benak saya dan hati saya yang begitu gundah  melihat kondisi negeri Ini,” tandasnya.

Menurut Agung, poin-poinnya sederhana saja. “Ada 4 poin  yang saya sampaikan waktu itu dan ternyata disambut berbagai kalangan dan menurut saya, sambutan berbagai kalangan itu tidak substansi pada apa yang saya sampaikan,” jelasnya.

“Poin saya itu sebenarnya menawarkan, pertama menata ulang sistem kepemilikan yang ada di negeri ini. Saya contohkan,  kenapa Kalimantan Timur rusak? Karena memang konsesi tambang diserahkan  pada pribadi, pada swasta,” paparnya.

Konsesi kelapa sawit, lanjut Agung,  dalam jumlah yang sangat besar diserahkan pada segelintir kalangan sehingga para kapitalis yang nyari profit nggak peduli lingkungan, nggak peduli sosial sehingga terjadilah kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur.

“Nah yang diambil oleh kalangan elit itu dalam pandangan Islam masuk dalam kepemilikan umum.   Sumber daya yang jumlahnya melimpah termasuk di dalamnya mineral, batubara, minyak dan gas, lahan-lahan yang itu sangat luas, hutan-hutan yang sangat lebat dan di dalamnya banyak memiliki keanekaragaman hayati yang itu merupakan bagian dari hajat hidup orang banyak, dalam pandangan Islam  merupakan kepemilikan umum. Tidak boleh diserahkan pada swasta, tidak boleh diberikan keistimewaan pada swasta.

Ini yang saya tawarkan, tegas Agung.  “Ayo ubah sistem kepemilikan ini,  supaya kekayaan itu tidak numpuk di segelintir orang. Agar kekayaan itu tersebar kepada semua masyarakat,” ajaknya. 

“Kedua membangun politik ekonomi Islam. Saat kita sudah memiliki ruang fiskal yang layak yaitu  ketika  APBN  dibangun sesuai syariat Islam  maka politik ekonomi Islam harus diterapkan,” jelas Agung.

Politik ekonomi dalam Islam, lanjutnya, memastikan individu-individu itu terpenuhi dengan layak  kebutuhan asasinya yaitu pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

“Apakah mungkin seperti itu dilakukan? Ya  sangat mungkin karena ruang fiskalnya sangat longgar,” Agung meyakinkan.

Apalagi kalau nanti wakaf,  lanjut Agung, wakaf  ini bukan wajib  tapi ternyata pada masa kekhilafahan umat itu  berduyun-duyun memberikan  amalan sunnah wakaf,  untuk kepentingan pembangunan militer, pembangunan hampir 500 masjid di Bulgaria, dengan seluruh  fasilitasnya termasuk tempat menginap bagi musafir di masjid itu, makan minum gratis di tempat itu. Itu  ternyata dari wakaf.

“Coba kita bayangkan yang pokok (sumber pendapatan utama khilafah)  itu sudah  luar biasa ditambah kedermawanan sosial masyarakat yang  karena trust  kepada pemimpin. Kalau sekarang kan boro-boro  trust, ada yang mau? nggak maulah, jangan-jangan  di makan sendiri, jangan-jangan  dimaling nanti,” bandingnya.

Yang terjadi di masa kekhilafahan itu  luar biasa, lanjutnya. Manusia berduyun-duyun menyumbangkan wakafnya untuk membangun kekuatan. Ini dahsyat  sekali.

“Itu yang menyebabkan kenapa khilafah itu nggak bisa dikejar oleh yang lain-lainnya. Karena bareng antara yang pokok yaitu kepemilikan umum, kepemilikan  negara dan kepemilikan  pribadi ditata luar biasa. Yang dermawan sosial itu dahsyat sekali,” jelasnya bangga.

Ketiga, lanjut Agung, menata ulang agar tidak ada lagi ekonomi nonriil. Kenapa? Karena kezaliman ekonomi nonriil ini luar biasa. Dana-dana masyarakat ternyata 60% diputar dalam ekonomi  nonriil, ke pasar saham, pasar valuta asing. Dalam pandangan Islam ini riba yang hukumnya haram.

“Keempat, bagaimana mata uang di negeri ini ditata ulang agar tidak terjajah oleh dolar Amerika Serikat maupun Yuan Cina pada masa yang akan datang. Prediksinya dolar akan tetap mendominasi karena 90% perdagangan dunia dengan dolar, dan sepertinya Yuan  juga akan masuk,” paparnya.

Sementara menurutnya,  dua-duanya  fiat money. Uang kertas yang  tidak memiliki landasan logam mulia, yang  tidak memiliki underlying  asset  riil. Syaikh Taqiyuddin an Nabhani menyebut ini penjajahan  luar biasa, penjajahan yang tidak perlu fisik tapi penjajahan dengan sistem mata uang.

“Ini  kegundahan hati saya, dengan energi yang saya miliki, saya keluarkan. Saya sampaikan itu lewat video,  lah kok ya viral,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :