Apalah Arti Sebuah Nominasi - Tinta Media

Rabu, 08 Mei 2024

Apalah Arti Sebuah Nominasi


Tinta Media - Pencapaian Kabupaten Bandung dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan kaum pekerja serta menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem. Adapun jenis pekerja yang berhak menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang biayanya dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di antaranya adalah guru honorer, linmas, non-ASN, puskesmas, perangkat desa, RT dan RW, PKK, BPD, LPMD, petugas pemilu, guru ngaji, tenaga kerja rentan desa dan tenaga kerja keagamaan.

Alokasi anggaran terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk perlindungan Jamsostek. Saat ini anggaran tersebut mencapai angka Rp39,8 miliar. Berbagai inovasi pun dilakukan Bupati Bandung untuk meningkatkan cakupan Jamsostek melalui program sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai forum, seperti Forkom Jaminan Sosial dan Forum Kepatuhan, serta kegiatan langsung di masyarakat, seperti Jumat Keliling dan Rembug Bedas.

Atas kinerjanya, Bupati Kabupaten Bandung meraih penghargaan bergengsi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nominasi pada seleksi Paritrana Award 2024. Hal ini menjadi pencapaian signifikan Kabupaten Bandung dalam meningkatkan jangkauan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja di wilayah yang dipimpinnya. 

Bupati Bandung berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat, sebab program jamsostek ini merupakan bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tentunya, penghargaan ini menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bandung pada umumnya dan bupati secara khusus. Akan tetapi, fakta berkata lain. Sektor perekonomian saat ini dalam keadaan terpuruk. Banyak perusahaan gulung tikar. PHK di mana-mana. Pengangguran merajalela. Kemiskinan menimpa. 

Jika keadaan ini terus berlangsung, kehidupan sosial masyarakat akan semakin tertekan. Sebagian masyarakat tidak mempunyai penghasilan tetap. Sebagian lainnya kehilangan mata pencaharian. Masyarakat betul-betul  membutuhkan jaminan kebutuhan hidup dari pihak lain sambil menunggu kesempatan mencari nafkah.

Adapun program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diterapkan pemerintah saat ini, di satu sisi bisa menjadi harapan para pekerja yang dalam sistem kapitalisme saat ini tidak ada jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ke depannya, di sisi lain, jaminan sosial dalam sistem kapitalis hanya sekadar solusi tambal sulam dalam menjamin kebutuhan pekerja yang seharusnya dilakukan oleh negara. Semua ini menunjukkan bahwasanya negara berlepas tangan dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. 

Terlebih, jaminan sosial ini konsepnya asuransi. Artinya, para pekerja membayar asuransi ini dengan upah yang dipotong secara otomatis oleh pihak Jamsostek. Itu berarti, biaya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditanggung oleh pekerja. 

Lalu, betulkah Jamsostek ini menguntungkan para pekerja? Jika kita mau mengkaji simulasi perhitungan iuran yang dipotong dari upah pekerja, biaya yang ditanggung pengusaha dan biaya hidup yang harus ditanggung, maka jelas bahwa ini menjadi beban berat bagi pekerja. Dalam hal ini, tentunya pengusaha menghitung semua pemasukan dan semua pengeluaran, termasuk iuran BPJS.

Oleh sebab itu, penghargaan yang diraih oleh bupati Bandung hanya sebatas nilai tanpa makna bagi pekerja dan masyarakat secara umum. 

Sejatinya, kesejahteraan itu akan mampu tercapai saat kita mengubah sistem yang saat ini dijadikan sandaran. Sistem yang diterapkan saat ini lahir dari aturan yang dibuat oleh akal manusia yang sifatnya lemah dan terbatas, hingga akhirnya merusak tatanan hidup bermasyarakat dan juga bernegara, yakni sistem kapitalisme sekularisme.

Berbeda dengan Islam, jaminan pemenuhan kebutuhan dalam Islam dilakukan oleh negara dengan mekanisme sesuai syariah, tanpa melihat pekerja atau bukan. Akan tetapi, semua warga dipastikan mampu memenuhi kebutuhannya. 

Adapun pekerja, dia akan mendapatkan upah sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha, tanpa harus dibebani dengan membayar jaminan apa pun atau tanpa membutuhkan asuransi apa pun, baik pekerja, pedagang, petani, maupun nelayan. 

Maka, setiap individu rakyat akan memperoleh kesejahteraan secara merata. Inilah politik ekonomi dalam Islam, yaitu menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, keamanan, kesehatan, jalan, semua itu digratiskan. Sedangkan kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan, dan papan, bisa diperoleh dengan mudah dan harga terjangkau. 

Sistem perekonomian Islam berbasis pada sektor riil yang akan memberi lapangan kerja yang luas. Dengan demikian, negara mampu memenuhi kewajiban, yaitu menciptakan lapangan kerja untuk rakyat yang mampu. Sementara jika ada individu yang tidak mampu untuk bekerja, maka negara berkewajiban memberi bantuan secara langsung. 

Dengan mekanisme seperti ini, maka Jamsostek tidak akan diperlukan, sebab setiap orang berhak mendapatkan kesejahteraan. Dari sini, kita dapat memahami, ketika Islam diterapkan, ia menjadi sistem yang mendorong kemajuan, termasuk kemajuan ekonomi. Wallahu'alam bishawaab.


Oleh: Tiktik Maysaroh 
(Aktivis Muslimah Bandung)
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :