Loker Pasca Lebaran - Tinta Media

Minggu, 05 Mei 2024

Loker Pasca Lebaran

Tinta Media - Ribuan pencari kerja memenuhi arena Job Fair di halaman Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Band Adanya Job Fair tersebut diharapkan bisa membantu para pencari kerja yang membutuhkan. Job Fair tersebut digelar secara offline. Namun, ada beberapa perusahaan yang memberlakukan sistem melamar online.

Rukmana, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung mengatakan Job Fair ini dilakukan setelah libur lebaran dan menyambut hari jadi Kabupaten Bandung. Beliau juga menjelaskan bahwa telah beberapa kali melakukan Job Fair di tahun 2024 yang secara online, offline, maupun hybrid dengan melibatkan sebanyak 30 perusahaan.

Per harinya mereka menyiapkan sebanyak 200 lowongan pekerjaan. Dengan adanya Job Fair tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Bandung.
Sampai saat ini, momen setelah lebaran masih sering digunakan banyak orang untuk mencoba mencari peluang kerja terbaru. Hal ini disebabkan tren resign setelah mendapatkan THR masih cukup populer di negeri ini.

Kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan juga menjadi penyebab tingginya angka pengangguran. Padahal, Indonesia adalah negeri dengan kekayaan alam melimpah. Namun, sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini mengagungkan asas kebebasan. Hal itu justru memberikan pengelolaan kekayaan alam yang melimpah ini kepada asing dan swasta. Akibatnya, banyak rakyat yang menjadi pengangguran. Walaupun bekerja, rakyat hanya menjadi buruh di negerinya sendiri.

Selain itu, sistem kapitalisme dengan asas manfaatnya juga menjadikan wanita sebagai tenaga kerja. Hal ini dikarenakan tenaga kerja wanita dinilai lebih murah dibandingkan tenaga kerja laki-laki.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kebijakan penguasa yang tidak pro-rakyat. Tenaga kerja asing diberi kemudahan untuk mendapat pekerjaan, sementara rakyat di negeri sendiri diabaikan. Alhasil, sistem kapitalisme dengan asas sekularisme yang diterapkan di negeri ini telah gagal menciptakan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Negara hanya berperan sebagai regulator yang merasa cukup hanya dengan memberikan tim mulus-tim mulus bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan.
Ini berbeda dengan sistem Islam. Islam adalah sebuah agama yang memiliki seperangkat aturan untuk kehidupan manusia. Islam memahami bahwa negara memiliki peran sebagai pengurus dan penanggung jawab terhadap urusan rakyat. Karenanya, Islam akan menyelesaikan permasalahan pengangguran dengan serius.

Sistem Islam memiliki visi menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer warga negara. Ini karena negara memiliki sumber keuangan yang salah satunya adalah dari pengelolaan SDA yang diberikan kepada rakyat dalam berbagai macam fasilitas.

Sejatinya, Indonesia adalah negara dengan SDA yang melimpah. Namun, karena kesalahan dalam pengelolaan dan pengambilan kebijakan, maka kekayaan alam itu tidak dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Padahal, jika pengelolaan SDA ini sesuai dengan Islam, maka seharusnya tidak akan ada rakyat yang menganggur. Negara akan membuka lapangan pekerjaan dengan seluas-luasnya.

Sistem Islam juga akan mengedukasi masyarakat bahwa bekerja hukumnya adalah wajib. Allah Swt. memuliakan orang-orang yang bekerja sebagaimana disampaikan di dalam hadis Rasulullah saw.

"Cukuplah seorang muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya." (HR. Muslim)

Negara akan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor real, baik di bidang industri, pertanian, kelautan, kehutanan, perdagangan, maupun pertambangan, sehingga akan tercipta lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

Negara juga akan menutup sektor-sektor non-real. Selain hukumnya haram, sektor ini juga mengakibatkan harta berputar di kalangan orang-orang kaya saja.

Islam memahami bahwa wanita tidak wajib bekerja karena tugas utamanya adalah sebagai ibu sekaligus pengatur di dalam rumah tangga, sehingga tidak akan terjadi persaingan antara tenaga kerja laki-laki dengan tenaga kerja wanita. Selain itu, Islam akan mengatur tenaga kerja asing. Tidak semua tenaga kerja asing bisa bekerja di dalam negara Islam. Inilah mekanisme Islam di dalam mengatasi pengangguran. Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :