Tinta Media

Senin, 17 Oktober 2022

Tips Agar Tidak Gabut dalam Menunggu Tegaknya Khilafah

Tinta Media - Ustaz Abu Zaid dari Tabayyun Center memberikan tips dalam menunggu tegaknya khilafah.
 
“Pertama, tetap istiqomah di jalan dakwah. Jangan sampai terbersit sedikitpun untuk meninggalkan dakwah berapapun lamanya waktu kita menunggu,” tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (16/10/2022).
 
Kedua, sebutnya, tetap beraktifitas optimal dalam memaksimalkan pengorbanan dalam berjuang. Tetap aktif ngaji dan berdakwah.
 
“Ketiga, tetap berdoa dengan penuh harap kepada Allah agar disegerakan pertolonganNya,” tandasnya.
 
Keempat, sambungnya,  tetap bertawakal sepenuhnya karena apa yang Allah tetapkan untuk hasil perjuangan kita adalah yang terbaik.
 
“Kelima, tetap bersiap siap melaksanakan jihad fi sabilillah,” tegasnya.
 
Menurut Abu Zaid, kesiapan jihad  ini perlu disiapkan  agar saat khilafah tegak  kemudian memberikan komando untuk berjihad membebaskan Palestina, misalnya, atau  Kashmir, Uighur, kota Roma sudah siap.  
 
“Keenam, tetap bertaubat kepada Allah. Mohon ampun atas segala dosa kita. Mendawamkan istighfar. Terus menghinakan diri kepada Allah Yang Maha Pengampun,” ucapnya memberikan saran.
 
Ketujuh, jelasnya, tetap mendawamkan sholawat kepada Baginda Nabi Muhammad Saw. serta mengharap  syafaat Nabi Saw.
 
Abu Zaid mengingatkan, menunggu nashrullah demi  tegaknya khilafah merupakan bagian dari perjuangan. Artinya itu merupakan bagian dari proses berjuang, sehingga menunggu itupun amal shalih. Menunggu dalam upaya berjuang menegakkan khilafah juga mendapatkan pahala dari sisi Allah.

“Jadi, menunggu nashrullah dalam keadaan berjuang di jalanNya setiap detiknya adalah amal shalih. Tidak ada istilah membuang waktu percuma,” pungkasnya. [] *Irianti Aminatun*
 
 

Minggu, 16 Oktober 2022

Sistem Jahiliyah, Jika Tak Ikutan Jahil Ga Kebagian Dunia

Tinta Media - Manusia itu memang jahil alias bodoh. Mudah tertipu dunia. Mudah terlupa akhirat. Padahal sudah tahu bahwa dunia ini sementara. Paling paling hidup sampai umur 100 tahun itupun jarang kan?

Allah telah menggambarkan kondisi manusia dalam firmanNya

Surat Al-Ahzab Ayat 72 

إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا 

"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh"

Prof Muhammad Sulaiman Al Asyqor, dalam Zubtatut Tafsir menyatakan وَحَمَلَهَا الْإِنسٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا (dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh) Yakni menyanggupi untuk menjalankannya. Dan ini merupakan kezaliman bagi dirinya sendiri dan kebodohannya terhadap apa yang dipikulnya.

Maka Allah SWT memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana menjalankan amanah mengurus dunia ini. Para Nabi dan Rasul diutus silih berganti hingga yang terakhir Rasulullah Saw dengan membawa Islam sebagai agama sempurna dan penutup risalah.

Mestinya manusia dengan senang hati menerima dan melaksanakan Islam secara kaffah. Karena tidak hanya dijanjikan kesejahteraan dunia tapi juga kebahagian di akhirat.

Namun manusia manusia yang tetap tak mau beranjak dari kebodohannya malah memilih menerapkan sistem hukum Jahiliyah. Yakni hukum kufur sehingga tidak hanya berdosa tapi juga merusak bahkan menghancurkan dunia ini.

Surat Al-Ma’idah Ayat 50

 أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ 

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"

Nampak lah fenomena jaman sekarang. Manusia manusia yang demi dunia demi harta tahta dan wanita rela menggadaikan aqidah nya. Rela menjual agamanya. Karena jika tidak demikian meraka takut tak kebagian.

Padahal Allah sidah tetapkan rejeki untuk mereka namun kebanyakan mereka tidak mau tahu. Bahkan banyak orang alim telah melupakan ilmu nya. Rela menjadi stempel bagi kekufuran dan kemaksiatan. Na'udzubillah min dzalik.

Belumkah juga tiba waktunya bagi kita untuk menyadari kebodohan ini? Wallahu a'lam.[]

Ustaz Abu Zaid 
Tabayyun Center 

𝐒𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐃𝐀𝐑𝐈 𝐒𝐄𝐑𝐀𝐌𝐁𝐈 𝐌𝐄𝐊𝐀𝐇 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐀𝐓 𝐊𝐇𝐀𝐋𝐈𝐅𝐀𝐇 𝐌𝐀𝐑𝐀𝐇


Tinta Media - Sultan Abdul Hamid II naik pitam. Ia langsung berdiri dari kursinya lalu menggebrak meja begitu mendengar bahwa kaum Muslim Aceh dilarang berangkat naik haji oleh Kerajaan Kristen Belanda. Sultan pun berpikir keras bagaimana mengatasinya karena di masanya inilah, Khilafah Utsmani menghadapi tantangan terberat.
.
Konspirasi dari kerajaan-kerajaan Kristen Eropa seperti Inggris, Perancis, Italia, Prusia, Rusia, yang menghendaki hancurnya eksistensi Khilafah semakin menguat. Bibit-bibit separatisme yang dihembuskan negara-negara Barat melalui ide nasionalisme juga mulai tumbuh subur dan tentu sangat menyita energi yang cukup besar. Meski sangat jauh dari ibu kota, Aceh pun tetap wajib diperhatikan.
.
Sultan berjalan mendekati lelaki yang berdiri menunduk di depannya usai membacakan surat dari Aceh, lalu berkata, “Bagaimana kita bisa menjadi layak untuk makam (gelar khalifah) ini wahai Pasha (Jenderal)…?”
.
“Anda layak mendapatkan makam ini wahai Sultanku…” jawab pembaca surat yang dipanggil Pasha tersebut.
.
Tapi Sultan menyanggah dengan menyatakan, “Satu peristiwa, mereka yang berlindung kepada kekuatan Anda tanahnya dijajah. Walaupun kita bekerja siang malam untuk bisa layak mendapatkan makam ini, tetap saja kita tidak bisa memenuhi haknya. Ketika Muslim di Aceh berada di kondisi seperti ini, ketika mereka menyerang agama kita...”
.
Mereka pun juga tahu, lanjut Sultan, bahwa pada haji, orang-orang Islam menjadi satu, saling memperkuat hubungannya satu sama lain, satu sama lain saling memberi kabar, menjadi sebuah persatuan. Dan oleh sebab itu pula Belanda tidak mengizinkan orang Aceh untuk pergi haji.
.
Sembari menuruni tangga menuju ruangan yang lebih besar lagi, Pasha menceritakan bahwa Belanda tidak hanya menghalangi warga Aceh untuk pergi haji tetapi melarang pula para khatib membaca khutbah dengan menyebut Khilafah Utsmaniyyah serta mencopot panji-panjinya.
.
“Tetapi warga Aceh sudah bersumpah akan tetap berkomitmen bersama Khilafah Utsmani, mereka bilang tidak pernah mendengarkan larangan-larangan Belanda tersebut,” ujar Pasha.
.
Sultan lalu menyibak tirai merah yang menutupi peta dunia yang menempel di dinding ruangan tersebut. Kemudian tongkatnya ditunjuk-tunjukkan ke peta ujung utara Pulau Sumatera seraya berkata:
.
“Di tengah-tengah samudera yang sangat besar, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bangsa yang membaiat kita sebagai khalifah. Selagi kekuatan kita cukup, kita harus selalu berada di samping mereka. Tetapi yang dipahami kekuatan kita tidaklah cukup...”
.
“Sultanku, untuk sekarang masalah terbesarnya adalah tidak bisa naik haji,” sanggah Pasha.
.
“Itu dia masalahnya…” jawab Sultan.
.
Lalu Sultan pun mengingatkan pentingnya membuat proyek 𝐷𝑒𝑚𝑖𝑟𝑦𝑜𝑙𝑢 (jalur kereta api haji). “𝐷𝑒𝑚𝑖𝑟𝑦𝑜𝑙𝑢 dari Istambul (ibu kota Khilafah Utsmani) ke Hijaz, dari sana ke Baghdad, dan akan menyambung ke India dan dari sana juga dengan kapal ke Aceh,” ujarnya.
.
Tapi masalahnya proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar dan memakan waktu lama sedangkan ibadah haji harus dilakukan segera. Untung saja, Sultan teringat dengan dokumen yang menunjukkan bahwa Willem ke-6 (raja pertama Belanda) sebenarnya tidak sah menjadi Raja Belanda lantaran dia hanyalah anak pungut yang diambil Napoleon Bonaparte dari panti asuhan. Padalah adat yang berlaku seluruh raja-raja di kerajaan di Eropa merupakan satu keturunan.
.
Dubes Belanda pun dipanggil menghadap Sultan. “Tidak mungkin terjadi!? Tidak mungkin!?” ujar Duta Besar Belanda membaca dokumen tersebut dengan tangan gemetar seolah tak percaya.
.
Sultan lalu menekan Belanda akan membocorkan dokumen tersebut sehingga raja-raja Eropa lainnya murka bila tetap menghalangi Muslim Aceh pergi haji. Bukan hanya itu, Sultan pun berhasil menekan Belanda agar menjamin Muslim Aceh selamat dalam ibadah haji dengan membuat perusahaan 𝑡𝑟𝑎𝑣𝑒𝑙 kapal laut dengan harga yang murah.
.
“Mengerti?!” Bentak Sultan kepada duta besar Belanda.
.
“Saya mengerti setiap perkataan Anda Sultanku…” ujar duta besar Belanda.
.
Itulah salah satu pragmen kepemimpinan Sultan Abdul Hamid dalam mengurusi urusan umat yang diangkat dalam episode ke-15 sinetron sejarah berbahasa Turki 𝑃𝑎𝑦𝑖𝑡𝑎ℎ𝑡 𝐴𝑏𝑑𝑢̈𝑙ℎ𝑎𝑚𝑖𝑑. Sedangkan sinetron tersebut dibuat berdasarkan buku harian Sultan Abdul Hamid II. 
.
Salah satu pragmen saat kaum Muslim masih memiliki 𝑗𝑢𝑛𝑛𝑎ℎ (pelindung dan pengayom). Meski khilafah Islam dalam kondisi kritis, khalifah tetap saja berupaya keras melindungi umat meski lokasinya di Aceh, lokasi yang sangat jauh dari ibu kota.
.
𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐊𝐞𝐫𝐞𝐭𝐚 𝐀𝐩𝐢
Pembangunan jalur kereta api dibagi beberapa termin. Termin pertama dimulai dari Damaskus sampai Mekah. Keuangan negara memang tengah kritis, namun Sultan tidak mau meminjam uang sebagaimana khalifah sebelumnya kepada Jerman. Maka Sultan pun memerintahkan segenap kaum Muslim saja untuk berpartisipasi dalam pembangunan suci ini.
.
Sultan memulai pendaftaran para penyumbang kaum Muslim dengan dimulai oleh dirinya sendiri yang memberikan 50.000 keping uang emas Utsmani. Kemudian dibayar juga uang sebanyak 100.000 keping emas Utsmani dari kas negara. Kaum Muslim dari berbagai penjuru dunia juga turut berlomba-lomba dalam membantu pembangunan rel kereta api Hijaz baik dengan harta maupun jiwa.
.
Pada 1907 M, proyek pembangunan rel kereta api Hijaz ini dikerjakan oleh sekitar 7.500 pekerja yang hampir kesemua pekerja itu adalah kaum Muslim. Sultan sangat meminimalisasi peran pekerja asing seperti arsitek dan pekerja lainnya dalam proyek ini. Sultan memaksimalkan tenaga para kaum Muslim. Dengan menghabiskan total biaya yang sangat besar, sekitar 4.283.000 lira Utsmani, pada Agustus 1908 M rel kereta api Hijaz ini telah sampai ke Madinah al-Munawwarah.
.
Rencana pembangunan ini juga melanjutkan ke Mekah dan pelabuhan Jeddah namun ditentang keras oleh Gubernur Mekah Syarif Hussein karena kuatir akan semakin memperkuat kontrol khalifah terhadap Hijaz. Rupanya bibit-bibit sparatisme berhasil disemai Kerajaan Kristen Inggris di benak Syarif Hussein ---yang kelak pada 1916 berhasil bughat dan mendirikan Kerajaan Hijaz.
.
Pada 1 September 1908 jalur ini selesai dibangun dan mulai dioperasikan. Pada 1912 telah mencapai 30.000 penumpang per tahun. Perjalanan haji semakin mudah serta menumbuhkan bisnis dan perdagangan di kawasan itu. Tercatat pada 1914 telah mencapai 300.000 penumpang. Selain para jamaah haji, angkatan bersenjata Utsmani memanfaatkannya untuk mengirimkan suplai pasukan dan barang.
.
Sebelum dibangun jalur kereta api sepanjang 814 kilometer dari Damaskus ke Madinah, biaya perjalanan haji cukup mahal. Dengan menyewa unta dan perlengkapannya menghabiskan biaya 3.50 pound per empat hari sedangkan perjalanan lima hingga delapan pekan. Sementara perjalanan dengan kereta api jauh lebih murah dan hanya menghabiskan waktu tiga hari saja.
.
𝐃𝐢𝐤𝐮𝐝𝐞𝐭𝐚
Sultan lahir pada hari Rabu, 21 September 1842. Dengan nama lengkap Abdul Hamid Khan II bin Abdul Majid Khan. Ia adalah putra Abdul Majid dari istri keduanya. Ibunya meninggal saat ia berusia 7 tahun.
.
Sultan menguasai bahasa Turki, Arab, dan Persia. Senang membaca dan bersyair. Pada 41 Agustus 1876 (1293 H), Sultan Abdul Hamid dibaiat sebagai khalifah di tengah-tengah merosotnya pemahaman kaum Muslim akan pemahaman Islam yang benar.
.
Sehingga tidak sedikit yang terkecoh dan bersekutu dengan kerajaan-kerajaan Kristen Eropa. Sehingga alih-alih membela Sultan, mereka malah bekerja sama dengan Inggris dan sekutunya untuk menggulingkan Sultan.
.
Malam itu, 27 April 1909 Sultan Abdul Hamid dan keluarganya kedatangan beberapa orang tamu tak diundang. Kedatangan mereka ke Istana Yildiz menjadi catatan sejarah yang tidak akan pernah terlupakan.
.
Mereka mengatasnamakan perwakilan 240 anggota Parlemen Utsmaniyyah, di bawah tekanan Turki Muda, yang setuju penggulingan Abdul Hamid II dari kekuasaannya. Senator Syekh Hamdi Afandi Mali mengeluarkan fatwa tentang penggulingan tersebut, dan akhirnya disetujui oleh anggota senat yang lain.
.
Fatwa tersebut terlihat sangat aneh dan setiap orang pasti mengetahui rekam jejak perjuangan Abdul Hamid II bahwa fatwa tersebut bertentangan dengan realitas di lapangan.
.
Keempat utusan itu adalah Emmanuel Carasso, seorang Yahudi warga Italia dan wakil rakyat Salonika (Thessaloniki) di Parlemen Utsmaniyyah (Meclis-i Mebusan) melangkah masuk ke Istana Yildiz.
.
Turut bersamanya adalah Aram Efendi, wakil rakyat Armenia, Laz Arif Hikmet Pasha, anggota Dewan Senat yang juga panglima militer Utsmaniyyah, serta Arnavut Esat Toptani, wakil rakyat daerah Daraj di Meclis-i Mebusan.
.
Mereka mengudeta Sultan. “Negara telah memecat Anda!” Esat Pasha memberitahu kedatangannya dengan nada angkuh. Kemudian satu per satu wajah anggota rombongan itu diperhatikan dengan seksama oleh Sultan.
.
“Negara telah memecatku, itu tidak masalah, tapi kenapa kalian membawa serta Yahudi ini masuk ke tempatku?” Spontan Sultan marah besar sambil menundingkan jarinya kepada Emmanuel Carasso.
.
Sultan memang kenal benar siapa Emmanuel Carasso itu. Dialah yang bersekongkol bersama Herzl ketika ingin mendapatkan izin menempatkan Yahudi di Palestina.
.
Singkat kata, Sultan pun diasingkan ke Salonika, Yunani. Hingga ia menghembuskan nafas terakhir dalam penjara Beylerbeyi pada 10 Februari 1918.
.
Sejak dikudeta, tidak ada lagi yang meneruskan proyek kereta api tersebut. Bahkan parahnya pada 1924 khilafah Islam pun dibubarkan sang pengkhianat Mustafa Kemal Pasha 𝑙𝑎𝑘𝑛𝑎𝑡𝑢𝑙𝑙𝑎ℎ. Sepeninggal pemimpin umat yang dikhianati itu, lahirlah lebih dari 50 puluh negara bangsa dan Aceh beserta puluhan kesultanan Islam lainnya di Nusantara menjadi bagian dari negara bangsa Republik Indonesia.[] 
.
Joko Prasetyo
𝐷𝑖𝑚𝑢𝑎𝑡 𝑝𝑎𝑑𝑎 𝑟𝑢𝑏𝑟𝑖𝑘 𝐾𝑖𝑠𝑎ℎ 𝑡𝑎𝑏𝑙𝑜𝑖𝑑 𝑀𝑒𝑑𝑖𝑎 𝑈𝑚𝑎𝑡 𝑒𝑑𝑖𝑠𝑖 202: 𝐿𝑎𝑔𝑖, 𝑃𝑜𝑙𝑖𝑡𝑖𝑠𝑖 𝐻𝑖𝑛𝑎 𝐼𝑠𝑙𝑎𝑚! (3 -16 𝐷𝑧𝑢𝑙ℎ𝑖𝑗𝑗𝑎ℎ 1438 𝐻/ 25 𝐴𝑔𝑢𝑠𝑡𝑢𝑠 - 7 𝑆𝑒𝑝𝑡𝑒𝑚𝑏𝑒𝑟 2017).
.
___________
.
Dapatkan segera buku:
.
Tɪᴘs Tᴀᴋᴛɪs Mᴇɴᴜʟɪs ᴅᴀʀɪ Sᴀɴɢ Jᴜʀɴᴀʟɪs
𝐉𝐢𝐥𝐢𝐝 𝟏: 𝐓𝐞𝐤𝐧𝐢𝐤 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬 𝐎𝐩𝐢𝐧𝐢
Karya: Joko Prasetyo
Silakan klik https://bit.ly/3CZHq59

HT1 BUKAN ORGANISASI TERLARANG, AYO DADI WONG APIK LAN OJO LEREN DADI WONG APIK

Tinta Media - Baru saja penulis mendapatkan video klarifikasi dari Ustadz Salim A. Fillah dan panitia event 'Ojo Leren Dadi Wong Apik', yang akan mengadakan safari dakwah para ustadz di Yogyakarta pada tanggal 30 September 2022 hingga tanggal 3 Oktober 2022. Penulis juga membaca Press Releasenya yang diedarkan dalam bentuk konten poster.

Sebenarnya isi Press Release dari komunitas 'Ojo Lali Dadi Wong Apik' biasa-biasa saja. Yakni, soal event bukanlah kelanjutan dari acara 'Muslim United' yang pernah hadir dan sukses digelar di Yogyakarta. Panitia dan para ustadz yang terlibat juga tidak ada hubungan atau terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), baik secara struktural maupun material.

Namun, dalam penjelasan lisan yang ada pada video, Ustadz Salim A. Fillah menambahkan penjelasan 'HTI yang oleh pemerintah sudah dinyatakan terlarang'. Khusus terkait pernyataan inilah, penulis ingin sampaikan klarifikasi khususnya kepada Ustadz Salim A. Fillah dan kepada umat Islam pada umumnya.

Penulis ingin kembali menegaskan bahwa Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukanlah Ormas Terlarang. kesimpulan ini akan didapatkan bagi siapapun yang membaca dan menela'ah amar putusan PTUN Jakarta Timur, PT PTUN DKI Jakarta yang dikuatkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung.

Dalam amar putusan, nampak jelas bahwa isinya pengadilan hanya menolak gugatan HTI. Dengan demikian putusan hanya menguatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 *tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.*

Tak ada satupun amar putusan pengadilan, baik ditingkat PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung yang menyatakan HTI sebagai Ormas terlarang. Tak ada pula, konsideran dalam Beshicking berupa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang menyatakan HTI sebagai Ormas terlarang.

HTI hanya dicabut badan hukumnya, sehingga tak lagi memiliki hak, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab sebagai Ormas yang berbadan hukum. Namun sebagai Ormas tak berbadan hukum, HTI tetap sah, legal dan konstitusional sebagai Organisasi Masyarakat, mengingat berdasarkan ketentuan pasal 10 UU Nomor 17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, disebutkan bahwa Ormas dapat memilih opsi berbadan hukum atau tidak berbadan hukum.

Putusan PTUN Jakarta dan MA hanya mencabut BHP HTI. Putusan PTUN Jakarta dan MA tak pernah merampas hak konstitusional warga negara yang terhimpun dalam HTI, untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Adapun Organisasi yang secara hukum tegas dibubarkan, dinyatakan sebagai Organisasi terlarang, paham dan ideologinya yakni Marxisme, komunisme, leninisme juga dilarang, adalah Organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI), yang ditetapkan berdasarkan TAP MPRS Nomor : XXV/TAP MPRS/1966.

Jadi, narasi HTI Ormas terlarang adalah narasi politik yang dijajakan rezim Jokowi. Bukan status hukum yang memiliki dasar hukum yang jelas. Karena memang tak ada satupun status hukum atau produk hukum yang menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang.

Sangat disayangkan tokoh dan ustadz sekelas Ustadz Salim A. Fillah bisa 'termakan' narasi jahat rezim Jokowi yang jelas-jelas anti terhadap Islam bukan hanya terhadap HTI. Perlu untuk disampaikan bahwa HTI dicabut badan hukumnya karena konsisten mendakwahkan ajaran Islam Khilafah.

Ustadz Farid Okbah, Ustadz Anung al Hammat dan Ustadz Ahmad Zain an Najah belakangan ditangkap dan diterorisasi, juga hanya karena mendakwahkan syariat Islam dan Khilafah 'ala Minhahin Nubuwah. FPI dibubarkan juga karena AD ART nya mengandung misi untuk menegakkan syariat Islam dan Khilafah.

Jadi, yang dipersoalkan oleh rezim adalah ajaran Islamnya, bukan HTI atau FPI, bukan pula Ustadz Farid Okbah, Ustadz Anung al Hammat dan Ustadz Ahmad Zain an Najah. Andaikan para ustadz ini tidak memperjuangkan Syariat Islam dan Khilafah, sudah pasti tidak akan ditangkap dan dipenjara.

Penulis sampaikan rasa prihatin dan ikut sedih atas pembatalan lokasi acara dan panitia 'Ojo Leren dadi Wong Apik' terpaksa pindah lokasi ke Masjid Jogokariyan. Namun, pihak yang ada dibalik pembatalan itu adalah rezim, bukan saudara muslim yang ada di HTI.

Walaupun sudah menyatakan tidak ada hubungan atau terafiliasi dengan HTI, baik secara struktural maupun material, bahkan telah pula ikut latah menuduh HTI organisasi terlarang, penulis meyakini akan ada saja upaya penghalangan hingga pembatalan acara yang akan dialami panitia kedepan. Kenapa itu terjadi ? Karena dakwah dan ceramah para ustadz di acara 'Ojo Leren Dadi Wong Apik' membawa misi Islam, karena rezim ini sejatinya anti terhadap Islam, bukan hanya anti terhadap HTI.

Namun, insyaAllah Allah SWT menolong hamba-Nya yang menolong agama-Nya. Atas izin, pertolongan, perlindungan dan penjagaan Allah SWT, semoga acara 'Ojo Leren dadi Wong Apik' sukses.

Ayo dadi wong apik, dengan membersamai dan melindungi saudara muslim yang istiqomah mendakwahkan ajaran Islam. Ayo dadi wong apik, dengan tidak termakan narasi HTI organisasi terlarang.

Ayo dadi wong apik, dengan membudayakan sikap 'Saling Tabayyun', saling menjaga dan melindungi sesama Saudara Muslim, dan setelah itu ojo leren dadi wong apik. Terus gelorakan semangat dakwah, pantang menyerah, hingga Allah SWT menangkan agama ini, yang dengan kemenangan agama ini Allah SWT muliakan Islam dan kaum muslimin. [].

[Catatan Tabayun Untuk Ustadz Salim A. Fillah, semoga Allah SWT merahmati beliau]

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/





IJAZAH PALSU DAN ETIKA POLITIK

Tinta Media - Bisa dimengerti jika ada anak kecil takut akan gelap, namun sulit dimengerti, hari ini, ada banyak orang dewasa yang justru takut akan terang (Plato)

Berita seputar gugatan ijazah Joko Widodo oleh Bambang Tri Mulyono terus bergulir. Seperti biasanya, setiap kali ada kasus diangkat, maka pro kontra langsung menyeruak di kalangan masyarakat. Namun tak lama, Polri telah menetapkan Bambang Tri Mulyono yang menggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada Kamis (Kompas, 13/10/2022).

Adapun Presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019. Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH). Bagi Amien Rais, perkara dugaan ijazah ini sebenarnya simpel, yakni pihak tergugat tinggal mendatangi pengadilan dengan membawa ijazah aslinya.

Terlepas dari perkara yang sedang bergulir di atas yang akan dibuktikan di pengadilan, ijazah punya arti penting di negeri ini karena menjadi syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya sekaligus sebagai pembuktian intelektualitas seseorang. Ijazah di negeri ini juga memiliki fungsi sebagai status sosial pemiliknya. Ijazah juga menunjukkan identitas diri seseorang, syarat melamar pekerjaan, penentu besarnya gaji, sebagai salah satu syarat kenaikan jabatan pada instansi tertentu serta sebagai bentuk pengakuan yang sah dari negara

Di Indonesia pada era modern, ijazah adalah sebuah sertifikat atau dokumen yang diberikan oleh suatu instansi kepada peserta didik. Umumnya orang akan mendapatkannya setelah tamat belajar dari sebuah instansi pendidikan, baik itu sekolah, madrasah, atau universitas. Ijazah adalah pertanda bahwa seseorang telah lulus dari sebuah institusi pendidikan secara sah dan legal.

Sejumlah pihak menyoroti Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang memasukkan point-point pendidikan di dalamnya berpotensi melegalkan praktik pemalsuan ijazah. Praktik pemalsuan ijazah dimungkinkan karena pasal pidana dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 67, 68 dan 69 dihapus.

Pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah menegaskan sangat tidak setuju sanksi pidana terhadap pemalsuan ijazah dihapus. Apalagi pemalsuan ijazah tidak hanya menyangkut individu tapi merugikan publik dari sisi pembangunan sistem yaitu good governance dan good government.

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Dr Ismail Rumadan, MH juga mengatakan, jika DPR menyetujui UU Ciptaker yang melegalkan tindak pidana pemalsuan ijazah maka bisa mendorong meningkatnya praktik pemalsuan ijazah. Hal ini tentu berakibat buruk terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Dampak buruknya lagi banyak pihak akan melakukan tindakan pemalsuan dokumen yang lain yang terkait dengan aspek legalitas.

Di negeri ini, masalah etika dan hukum dipisahkan, semisal yang tercantum dalam Omnibus Law di atas. Keduanya dianggap dua hal yang berbeda. Namun sering muncul sebuah pertanyaan, apakah etika yang melandasi hukum atau hukum yang melandasi etika. Apakah pelanggaran etika berimplikasi kepada pelanggaran hukum atau tidak ?. Lebih ironi lagi jika keduanya dipandang dalam sudut pandang politik kepentingan.

Hasilnya, keduanya menjadi obyek dari subyektivitas politik. Politik pragmatis dan transaksional seringkali justru tak beretika dan tidak berdasarkan hukum. Akibatnya hubungan antara etika, hukum dan politik tak lagi harmonis. Ketiganya menjadi abu-abu, bergantung kepada dominasi subyektivitas elit politik.

Substansi etika adalah nilai. Dasar etika adalah konsensus sosial dalam masyarakat tertentu yang berdasarkan nilai-nilai yang dijadikan sandaran. Karena itu etika berkorelasi juga dengan budaya masyarakat tertentu. Etika yang berlaku dalam komunitas masyarakat yang satu berbeda dengan masyarakat lainnya. Etika biasanya tidak tertulis. Itulah sebabnya pelanggaran etika biasanya berujung kepada sangsi sosial. Etika bersifat informal.

Sedangkan hukum adalah seperangkat aturan formal dan tertulis yang mengikat setiap individu dan masyarakat. Pelanggaran hukum berujung kepada sangsi hukum, baik pidana maupun perdata. Dasar hukum sebenarnya sama dengan dasar etika, yakni konsensus sosial. Bedanya, jika hukum adalah hasil konsensus elit politik, sementara etika adalah konsensus elit sosial masyarakat yang terbentuk secara turun temurun.

Namun demikian, antara etika dan hukum tetap memiliki kesamaan fundamental, bahwa keduanya adalah nilai yang didasarkan oleh konsensus sosial dalam memandang dan menimbang realitas, apakah baik atau buruk. Karena keduanya dibentuk oleh subyektivitas sosial, maka etika dan hukum akan berbeda dalam setiap negara dan masyarakat. Perbuatan memalsukan ijazah masuk kategori pelanggaran etika sekaligus hukum.

Sementara politik dalam konsensus kekinian adalah upaya untuk meraih kepentingan individu dan kelompok melalui kekuasaan. Meski secara normatif ada latar belakang ideologis dalam berpolitik, namun secara empirik praktek politik praktis lebih banyak dilatarbelakangi oleh kepentingan individu dan golongan yang kerap mengakibatkan dominasi orientasi pragmatisme dibanding ideologis. Hasilnya, terjadilah perebutan jabatan melalui praktek transaksional yang materialistic, bahkan penipuan dan pemalsuan.

Dalam kondisi inilah etika dan hukum menjadi tidak berlaku. Bahkan seringkali politik justru memperdaya etika dan hukum demi menjaga kepentingan politiknya.

Inilah akibatnya jika kehidupan berbangsa dan bernegara berpusat kepada manusia dan mengabaikan peran Tuhan. Etika, hukum dan politik dari manusia, oleh manusia dan untuk manusia telah mengakibatkan hilangnya sendi-sendi nilai tergerus oleh kepentingan dan hawa nafsu.       

Kehidupan bernegara dalam pandangan Islam merupakan upaya mengharmoniskan tiga kekuatan sekaligus yakni rakyat, penguasa dan Tuhan. Meski kepemimpinan negara adalah jabatan duniawi, namun amanah ini sangat berat. Seorang pemimpin dalam Islam harus mampu mengejawantahkan hukum-hukum Allah dalam mengatur rakyat yang dipimpinnya.

Karena itu istilah politik dalam Islam dimaknai sebagai upaya untuk mengurus seluruh urusan rakyat dengan timbangan hukum-hukum Allah. Sementara pemimpin sebagai ulil amri adalah orang yang diberi amanah untuk menjalankannya. Ulil amri bukan hanya bertanggungjawab di hadapan rakyat, melainkan harus juga bertanggungjawab di hadapan Allah.  

Dalam Islam, manusia terikat dengan hukum Allah. Dalam sistem sekuler, hukum terikat dengan manusia. Islam mengintegrasikan antara akhlak, hukum dan politik sebagai manifestasi keimanan kepada Allah, sementara sekulerisme memisahkan ketiganya. Politik Islam mengantarkan manusia kepada kebajikan dan kebahagiaan sempurna, sementara sekulerisme mengantarkan manusia kepada kerusakan dan kesengsaraan.

Politik Islam adalah manifestasi kehendak Tuhan, sementara sekulerisme adalah manifestasi kehendak manusia. Dan yang pasti Allah adalah maha mengetahui yang terbaik bagi makhluknya, sementara manusia untuk memahami diri sendiri saja seringkali tak mampu. Saatnya Indonesia lepas dari jeratan sekulerisme dalam memaknai etika, hukum dan politik demi kesejahteraan dan kebahagiaan hakiki. Islam adalah konsep yang jelas dan terang benderang, mengapa banyak yang justru takut ?

Cukuplah peringatan Allah berikut menjadi renungan untuk bangsa ini, rakyat dan para pemimpinnya, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS 20 :124). “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan ( ayat-ayat kami ) itu sehingga Kami mmenyiksa mereka karena perbuatan yang mereka kerjakan”. ( QS 7 : 96)
                    
Dr. Ahmad Sastra 
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa 

(Ahmad Sastra, KotaHujan,15/10/22 : 14.12 WIB)
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab