101 Tahun Tanpa Khilafah, LBH Pelita Umat: Hukum Tidak Membawa Kebaikan dan Keberkahan bagi Umat Islam - Tinta Media

Minggu, 27 Februari 2022

101 Tahun Tanpa Khilafah, LBH Pelita Umat: Hukum Tidak Membawa Kebaikan dan Keberkahan bagi Umat Islam

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1DjIj4-_nwMgaEnCn1GLq2kAsdgisfyYy

Tinta Media - Merefleksi 101 tahun pasca runtuhnya khilafah, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan berpendapat bahwa hukum dalam sistem Kapitalisme tidak membawa kebaikan dan keberkahan bagi umat Islam.

"Mestinya orang yang dihukum akan merasa kapok, atau dalam bahasa agamanya dia berpikir zawajir dan jawabir. Pencegah dan penebus. Nah, dalam hukum sistem Kapitalisme, tidak ada hal seperti itu," tegasnya  kepada Tinta Media, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, hukum Internasional dalam kapitalisme tidak memberi perlindungan kepada umat Islam, misalnya terkait Kashmir, Rohingya, Uyghur, Suriah, Palestina, sebagai daerah muslim yang terjajah dan mengalami diskriminasi. “Mereka tidak mendapat perlindungan secara hukum internasional,” ujarnya.

Ia menyarankan solusi atas semua itu adalah dengan menggunakan hukum yang berasal dari Sang Pencipta. Karena Sang Pencipta mengetahui kelemahan dan kelebihan manusia. "Misalnya, saya membuat handphone. Tentunya panduan pemakaiannya, saya yang mengeluarkan. Kenapa? Karena saya yang membuat handphone itu," paparnya.

Ia mengutarakan bahwa manusia pun juga sama. Ketika Allah SWT yang menciptakan manusia, maka panduan hukumnya pun berasal dari Allah SWT. "Sangat banyak bukti kebaikan ketika diterapkan sistem Islam. Misalnya, jumlah kriminalitas yang ditulis dalam buku-buku sejarah, adalah sangat sedikit. Misalnya, orang yang sudah mencuri, dia akan berpikir seribu kali untuk mencuri lagi. Karena nanti akan kehilangan tangan kiri, kehilangan kaki, dan seterusnya," pungkasnya.[] Nita Savitri
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :